Selamat datang di Blog Tenaga Pendamping Profesional (TPP) P3MD Daerah Istimewa Yogyakarta

Jumat, 16 Januari 2026

Refleksi Kritis Pendampingan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa



Pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa merupakan salah satu strategi penting dalam mendorong terwujudnya desa yang mandiri, partisipatif, dan berkelanjutan. Kehadiran pendamping desa diharapkan tidak hanya membantu aspek administratif pembangunan, tetapi juga memperkuat kapasitas sosial, ekonomi, dan kelembagaan masyarakat desa. Namun demikian, praktik pendampingan di lapangan tidak lepas dari berbagai tantangan yang memerlukan refleksi kritis agar tujuan pemberdayaan benar-benar tercapai.

Pembangunan desa tidak bisa hanya mengandalkan anggaran dan program. Yang paling penting justru manusianya: warga desa itu sendiri. Karena itulah pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa menjadi bagian penting dalam mendorong desa agar semakin mandiri dan berdaya

Secara konseptual, pendampingan pembangunan desa bertumpu pada prinsip partisipasi, kemandirian, dan pemberdayaan. Pendamping seharusnya berperan sebagai fasilitator, motivator, dan katalisator yang mendorong masyarakat desa untuk mengenali potensi, mengidentifikasi masalah, serta merumuskan solusi secara kolektif. Dalam kerangka ini, masyarakat desa ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek penerima program.

Pendampingan juga menuntut kepekaan terhadap kondisi sosial dan budaya desa. Setiap desa memiliki karakter dan kebiasaan yang berbeda. Pendekatan yang berhasil di satu desa belum tentu cocok di desa lain. Karena itu, pendamping perlu membangun kedekatan dengan masyarakat, memahami nilai-nilai lokal, dan menyesuaikan cara kerja dengan kondisi setempat. Dalam khasanah jawa dikenal dengan istilah "Deso mowo coro, negoro mowo toto". Yang maknanya bahwa setiap desa mempunyai karakterisik dan kearifian lokal, sedangkan negara mempunyai tata aturan untuk menciptakan ketertiban sosial.

Di sisi lain, masyarakat desa juga perlu memandang pendamping sebagai mitra, bukan sebagai pihak yang “paling tahu”. Pemberdayaan akan berhasil jika ada kerja sama yang setara antara warga, pemerintah desa, dan pendamping. Dengan begitu, pendampingan menjadi proses belajar bersama, saling menguatkan, dan saling mengingatkan

Namun dalam praktiknya, pendampingan sering kali masih terjebak pada pendekatan prosedural dan administratif. Fokus pendampingan cenderung diarahkan pada pemenuhan target program, pelaporan kegiatan, dan penyerapan anggaran. Akibatnya, proses pembelajaran sosial dan penguatan kapasitas masyarakat kurang mendapat perhatian. Pendamping kerap dipersepsikan sebagai “perpanjangan tangan pemerintah” daripada mitra masyarakat desa. Kondisi ini berpotensi melemahkan semangat partisipasi dan menumbuhkan ketergantungan masyarakat terhadap pendamping.

Refleksi kritis juga perlu diarahkan pada relasi kuasa dalam pendampingan. Tidak jarang pendamping, baik secara sadar maupun tidak, mengambil alih peran pengambilan keputusan dengan dalih efektivitas dan keterbatasan waktu. Praktik semacam ini bertentangan dengan esensi pemberdayaan yang menekankan proses dialogis, kesetaraan, dan penghargaan terhadap pengetahuan lokal. Ketika suara masyarakat kurang terakomodasi, pembangunan desa berisiko tidak sesuai dengan kebutuhan riil warga.

Selain itu, tantangan pendampingan pembangunan desa juga muncul dari keragaman kapasitas sosial dan budaya masyarakat. Setiap desa memiliki karakteristik, nilai, dan dinamika sosial yang berbeda. Pendamping yang kurang sensitif terhadap konteks lokal cenderung menerapkan pendekatan seragam (one size fits all), sehingga program pemberdayaan tidak berjalan optimal. Oleh karena itu, pendamping dituntut memiliki kemampuan adaptif, empati sosial, dan pemahaman mendalam terhadap kondisi desa dampingan.

Di sisi lain, refleksi kritis juga harus mengakui bahwa pendampingan desa memiliki potensi besar dalam mendorong perubahan sosial. Ketika pendamping mampu menjalankan perannya secara reflektif dan partisipatif, pendampingan dapat menjadi ruang belajar bersama antara masyarakat, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan lainnya. Proses ini dapat memperkuat kesadaran kritis masyarakat, meningkatkan kepercayaan diri kolektif, serta menumbuhkan inisiatif lokal dalam pembangunan dan pengelolaan sumber daya desa.

Oleh karena itu, ke depan diperlukan reorientasi pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Pendampingan perlu lebih menekankan proses daripada sekadar hasil, mengutamakan penguatan kapasitas masyarakat daripada pencapaian target jangka pendek, serta membangun relasi yang setara dan dialogis. Pendamping juga perlu terus melakukan refleksi diri, meningkatkan kompetensi, dan menjaga integritas dalam menjalankan perannya.

Pendamping desa hadir untuk menemani, bukan menggantikan peran masyarakat. Idealnya, pendamping berfungsi sebagai teman diskusi, penggerak, sekaligus penghubung antara warga desa dan pemerintah. Melalui pendampingan, masyarakat diharapkan semakin percaya diri, berani menyampaikan pendapat, dan aktif terlibat dalam perencanaan serta pelaksanaan pembangunan desa.

Namun, jika kita jujur berkaca, praktik pendampingan di lapangan belum selalu berjalan sesuai harapan. Dalam beberapa kasus, pendampingan masih lebih banyak berkutat pada urusan administrasi, laporan kegiatan, dan kejar target program. Warga desa kadang hanya dilibatkan sebagai pelaksana, bukan sebagai pengambil keputusan. Akibatnya, semangat gotong royong dan partisipasi bisa menurun karena masyarakat merasa “sekadar menjalankan proyek”.

Refleksi kritis perlu dilakukan agar pendampingan tidak melenceng dari tujuan awalnya. Pendamping desa seharusnya mendorong musyawarah, membuka ruang dialog, dan menghargai ide-ide warga. Setiap warga memiliki pengalaman dan pengetahuan lokal yang sangat berharga. Ketika suara warga benar-benar didengar, pembangunan desa akan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Ke depan, pendampingan pembangunan desa perlu lebih menekankan proses daripada sekadar hasil. Keberhasilan tidak hanya diukur dari bangunan yang berdiri atau program yang terlaksana, tetapi juga dari meningkatnya partisipasi warga, tumbuhnya inisiatif lokal, dan menguatnya rasa memiliki terhadap pembangunan desa.

Melalui refleksi kritis ini, kita berharap pendampingan desa benar-benar menjadi sarana pemberdayaan, bukan sekadar rutinitas. Ketika masyarakat desa menjadi pelaku utama pembangunan, desa akan tumbuh lebih kuat, mandiri, dan sejahtera

Kamis, 04 Desember 2025

Rapat Kerja Forum BUMDes Sleman: Ruang Bersama untuk Menguatkan Tata Kelola dan Arah Baru Ekonomi Desa


Rapat kerja Forum BUMDes Kabupaten Sleman tahun ini menjadi ajang penting bagi seluruh penggerak ekonomi desa untuk berkumpul, bertukar pikiran, dan merumuskan langkah bersama. Ruangan tempat rapat penuh dengan energi positif—para direktur BUMDes, pengurus, pendamping desa,  dan dinas terkait duduk bersama dalam suasana hangat, akrab, tetapi tetap fokus pada isu-isu besar yang harus dibenahi. 

Acara yang digelar hari Kamis 4 Desember 2025 ini difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (DPMK) Kabupaten Sleman dengan menghadirkan narasumber dari DInas PMKKPS DIY, Koordonator TAPM Provinsi dan Ketua Forum BUMDesa DIY dengan mengambil tempat di unit usaha BUMDesa Tridadi Makmur.

Dari awal acara, terlihat bahwa rapat kerja ini bukan sekadar seremonial tahunan. Setiap peserta membawa cerita, data, dan pengalaman lapangan yang beragam. Ada BUMDes yang sudah berkembang pesat dengan unit usaha wisata, air bersih, dan UMKM, ada yang sedang merintis usaha baru, dan ada pula yang masih berjuang merapikan manajemen internal. Keberagaman kondisi itulah yang membuat diskusi berjalan hidup—karena semua menghadapi situasi yang berbeda, tetapi memiliki tujuan yang sama: mewujudkan BUMDes Sleman yang maju dan profesional.

Membedah Evaluasi Pengelolaan: Apa yang Sudah Baik, Apa yang Perlu Dibenerin 

Sesi evaluasi selalu menjadi bagian yang paling ditunggu. Dalam suasana yang cair, peserta mulai mengidentifikasi apa saja yang perlu diperbaiki. Forum merangkum beberapa poin utama:

  1. Tata kelola dan administrasi : Banyak BUMDes sudah mulai rapi dalam penyusunan laporan, namun masih ada yang kesulitan dalam pembukuan, pengarsipan dokumen, dan penyusunan laporan keuangan berbasis standar. Solusinya, akan difasilitasi adannya pelatihan aplikasi keuangan standar Kementerian Desa PDT.

  2. SDM dan regenerasi pengurus : Beberapa BUMDes mengeluhkan minimnya sumber daya manusia yang kompeten. Anak-anak muda mulai terlibat, tetapi belum sepenuhnya merata. Forum mendorong setiap desa melakukan regenerasi dengan melibatkan pemuda kreatif, pelaku UMKM, dan warga yang punya minat dalam pengelolaan usaha.

  3. Unit usaha masih kurang optimal: Ada BUMDes yang memiliki unit usaha potensial, tetapi belum maksimal karena kurang promosi, manajemen lemah, atau pasar yang belum jelas. Dari evaluasi ini, muncullah usulan untuk memperkuat riset pasar, digitalisasi pemasaran, dan kolaborasi antardesa.

  4. Kelembagaan belum sepenuhnya kokoh: Beberapa BUMDes masih menghadapi kendala kelembagaan seperti belum adanya SOP, revisi AD/ART yang belum dilakukan, atau hubungan komunikasi dengan pemerintah desa yang perlu diperkuat. Forum menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, pengurus BUMDes, dan masyarakat agar semua bergerak bersama.

Berbagi Inspirasi: Yang Maju Memberi Contoh, yang Tertinggal Mengambil Pelajaran

Bagian paling menarik dari rapat kerja adalah sesi berbagi pengalaman. Beberapa BUMDes yang sudah mapan memberikan inspirasi bagi yang lain. 

Ada yang menceritakan bagaimana mereka berhasil membangun sistem wisata desa berbasis digital, ada yang berhasil mengembangkan unit air bersih dengan pelayanan profesional, dan ada pula yang sukses mengelola kemitraan dengan UMKM serta sektor swasta. Pengalaman-pengalaman itu membuka mata bahwa keberhasilan BUMDes bukan sesuatu yang mustahil—asal dikelola dengan niat baik, manajemen rapi, dan keberanian berinovasi.

Menyusun Rencana Kerja Bersama: Dari Evaluasi Menjadi Aksi Nyata 

Setelah evaluasi dan diskusi panjang, rapat kerja ditutup dengan penyusunan rencana kerja Forum BUMDes Sleman untuk satu tahun ke depan. Beberapa program strategis berhasil dirumuskan:

  • Penguatan kapasitas pengurus BUMDes melalui pelatihan akuntansi, digital marketing, dan manajemen usaha. 
  • Peningkatan kolaborasi antardesa, terutama untuk unit usaha yang bisa dikembangkan bersama.
  • Pemetaan potensi desa se-Kabupaten Sleman agar setiap BUMDes punya arah usaha yang jelas dan tidak saling tumpang tindih.
  • Kemitraan dengan pihak swasta, kampus, komunitas, dan lembaga pemerintah untuk memperluas jaringan usaha.

Rapat kerja dan evaluasi ini memperlihatkan satu hal penting bahwa BUMDes di Sleman sedang bergerak maju, dan gerak itu akan semakin kuat ketika dikerjakan bersama. Forum BUMDes menjadi ruang lahirnya kolaborasi, tempat bertemunya pengalaman, dan wadah untuk memastikan setiap desa di Sleman memiliki BUMDes yang tangguh, inovatif, dan membawa manfaat nyata bagi ekonomi masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan dan perbaikan terus-menerus, BUMDes Sleman siap melangkah ke tahap berikutnya—lebih profesional, lebih kreatif, dan lebih berdampak untuk kesejahteraan warga desa.

Kebangkitan BUMDes Pandansari: Energi Baru dari Tangan Pemuda Wukirsari

Rabu, 3 Desember 2025 menjadi tonggak penting bagi kiprah BUMDesa Pandansari Desa Wukirsari Kecamatan Cangkringan Kabupaten Sleman sebagai pilar strategis pekonomian warga desa yang berada di lerang Gunung Merapi ini. Momentum itu adalah peresmian kandang ayam untuk peternakan ayam petelur dengan semoyannya "Telur Sehat"

BUMDes Pandansari di Desa Wukirsari, Cangkringan, pernah berada dalam fase jalan di tempat. Unit-unit usaha berjalan seadanya, pendapatan belum stabil, dan warga belum benar-benar melihat peran BUMDes sebagai penggerak ekonomi. Namun dalam beberapa waktu terakhir, arah perubahan itu berbalik. Pemicunya sederhana tetapi kuat: anak-anak muda Wukirsari memutuskan untuk turun tangan dan menyalakan kembali mesin ekonomi desa.

Kisah kebangkitan BUMDes Pandansari di Desa Wukirsari, Cangkringan, adalah cerita tentang bagaimana sebuah desa bangkit dari ketertinggalan dan menemukan kembali energinya melalui semangat kaum muda. Wukirsari yang berada di lereng Merapi punya potensi alam, budaya, dan wisata yang luar biasa. Namun, potensi itu sempat berjalan pelan, bahkan seperti tidur tanpa pernah benar-benar dimanfaatkan secara maksimal. Sampai akhirnya, sekelompok anak muda desa memutuskan untuk turun tangan.



Anak-anak muda ini hadir dengan energi dan cara berpikir berbeda. Mereka membawa kreativitas dalam membaca peluang, keberanian dalam mengambil keputusan, dan kelincahan dalam memanfaatkan teknologi. Dari awalnya hanya mengelola unit usaha kecil, BUMDes Pandansari kini bertransformasi menjadi pusat penggerak ekonomi desa. Mereka memperbaiki manajemen, memperkuat layanan digital, membuka peluang usaha baru, dan mengajak warga untuk ikut berpartisipasi. Hasilnya, perlahan tetapi pasti, roda ekonomi desa mulai bergerak lebih cepat

Kini, BUMDes Pandansari bukan hanya tempat usaha, tetapi simbol kebangkitan Wukirsari. Kehadiran kaum muda sebagai motor penggerak membuat BUMDes ini terasa hidup, relevan, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat. Di balik setiap program dan unit usaha, ada semangat “anak muda desa bangkit” yang terus mendorong perubahan. BUMDes Pandansari menjadi bukti bahwa ketika generasi muda diberi ruang untuk berkarya, desa tidak hanya mampu berkembang, tetapi juga melesat mengejar masa depan yang lebih sejahtera dan mandiri.

Kaum muda ini datang dengan energi segar, pikiran terbuka, dan keberanian untuk melakukan sesuatu yang berbeda. Mereka melihat potensi Wukirsari yang begitu besar—mulai dari potensi wisata Merapi, kekuatan UMKM lokal, hingga kebutuhan layanan publik yang lebih profesional. Dengan semangat “desa maju dimulai dari tangan sendiri”, para pemuda mulai mengorganisasi ulang BUMDes Pandansari agar benar-benar menjadi milik dan kebanggaan masyarakat Wukirsari.

Kini, melalui program ketahanan pangan yang dibiayai dengan dana desa, BUMDes Pandansari memiliki kegiatan usaha sektor pertanian. Konsep usaha yang dibangun oleh BUMDesa Pandansari adalah Sustainable farming (pertanian berkelanjutan) dengan menerapkan sistim integrasi pertanian dan peternakan untuk mendukung ketahanan pangan secara efektif fan efisien. Prinsip utamanya meliputi optimalisasi lahan terbengkalai, menciptakan produk unggulan dan pengelolaan limbah ternak menjadi pupul kandang yang dapat dimanfaatkan kembali.

Produk unggulan BUMDesa Pandansari ini adalah Telur Sehat (Premium) dan Endog Sehat (Ekonomis).  Telur Sehat merupakan telur bernutrisi dengan kandungan Omega 3,6,9,DHA  dan Vitamin D yang lebih tinggi dan rendah kolesterol karena menggunakan pakan nabati. Endog Sehat merupakan produk telur berkualitas premium dengan harga terjangkau yang dihasilkan melalui penggunaan probiotik untuk menjaga kesehatan ayam.

Walaupun baru berjalan beberapa bulan, para punggawa BUMDesa ini sudah berhitung secara matang agar eksistensi BUMDesa ini memberikan dampak sosial dan ekonomi warga sekitar, yaitu Efisiensi Tani, karena BUMDesa Pandansari menyediakan akses pupuk kandang dan organik gratis bagi petani lokal dan warga sekitar. Peluang usaha,  membuka kesempatan kerja bagi warga Wukirsari untuk menjadi reseller telur agar ada peningkatan pendapatan serta Penyerapan Tenaga Kerja, yaitu penyerapan tenaga kerja sebanyak 6 orang sebagai tenaga kerja tetap dan 39 orang sebagai resller dan tenaga proyek.

Kinerja usaha telur sehat terlihat semakin maju, karena pada posisi per oktober 2025 penjualan telur telah mencapai rata-rata  50 kg atau setara 800 butir telur per hari, pendapatan harian tercatat Rp.1350.000. Menyadari pentingnya membangun jejaring, maka BUMDesa Pandasari menggandeng mitra strategis CV. Sarana Ngudi Mulya (teknologi informasi,pakan dan administrasi), PT.Charoen Pokphand Indonesia Tbk (teknis pakan ternak) dan Bank Mandiri (Fasilitas keuangan digital)

Kamis, 27 November 2025

 Sosialisasi Reformasi Kalurahan

 

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMDKPS) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan sosialisasi reformasi kalurahan di Kabuapaten Kulonprogo, sosialisasi diberikan kepada seluruh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) se Kabupaten Kulonprogo pada tanggal 27 November 2025. Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Paniradyo Kaistimewaan, Ibu Eko, serta dari Bapperida, Ibu Erna, yang berbagi wawasan penting terkait reformasi kalurahan dan pemberdayaan masyarakat.

 

Agenda sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan komitmen Tenaga Pendamping Profesional (TPP) sebagai tenaga pendamping di level kalurahan /desa sebagai lokus dalam implementasi Reformasi Kalurahan di wilayah DIY. Acara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi DIY untuk melakukan pembaruan tata kelola pemerintahan kalurahan yang lebih efektif, partisipatif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat . Reformasi Kalurahan fokus pada dua pilar utama, yaitu reformasi birokrasi kalurahan dan reformasi pemberdayaan masyarakat demi meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan warga.

Pemateri dari Paniradyo dan Bapperida memberikan perspektif yang komprehensif tentang strategi implementasi dan pengembangan kapasitas kalurahan, termasuk aspek pengawasan, pemberdayaan berbasis data, dan dukungan kebijakan daerah. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong percepatan transformasi kalurahan di DIY sehingga lebih responsif, transparan, dan mampu mendorong pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan. Tenaga Pendamping Profesional menjadi harapan suksesnya Reformasi Kalurahan begitu begitu yang disampaikan Bapak Suedi selaku kasubdit pemajuan dan kemajuan kalurahan dan kelurahan DPMDKPS.

Sosialisasi ini menegaskan komitmen Pemerintah DIY dalam mensukseskan Reformasi Kalurahan untuk mewujudkan pemerintahan desa yang lebih modern dan memberdayakan potensi masyarakat demi kemajuan wilayah kalurahan secara menyeluruh.


Informasi ini berdasarkan kegiatan dan tujuan Reformasi Kalurahan yang selama ini aktif dijalankan oleh DPMDKPS DIY, Paniradyo dan Bapperida yang saat ini terlibat  sebagai bagian dari pelaksanaan agenda tersebut pada 27 November 2025.

Sabtu, 22 November 2025

 Memotret Program Ketahanan Pangan di Bumkal Maju Sejahtera Guwosari Bantul



Kebijakan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan oleh Kementerian Desa PDT menunjukkan tekad yang begitu kuat mendukung cita-cita Presiden Prabowo Subianto untuk terwujudnya swasembada pangan bisa segera terwujud. Dalam kancah percaturan global, pangan merupakan kebutuhan yang sangat strategis dan vital, bahkan menjadi alat pertahanan yang ampuh. 

Pangan tidak sekedar untuk memenuhi kebutuhan konsumsi rakyat Indonesia, tetapi juga menjadi instrumen pertahanan negara, karena saat ini dunia sedang menujunancaman krisis pangan. Untuk itulah, basis pertahanan Indonesia harus diperkokoh melalui kekuatan yang tumbuh dari Desa.

Guwosari merupakan salah satu Kalurahan yang terletak di Kapanewon Pajangan Kabupaten Bantul yang memiliki ikon istimewa yaitu adanya Goa Selarong. Goa ini merupakan basis perlawanan dan sekaligus tempat mengatur strategi perang Pangeran Diponegoro melawan penjajah Belanda. Spirit perjuangan pahlawan ini nampaknya menjadi inspirasi hadirnya kepemimpinan lokal Guwosari yang partisipatif dan inovatif. Berkat kepemimpinanlurah Guwosari yaitu Bp Rahmat Masduki, Guwosari menggeliat dengan program-program yang kreatif dan ramah lingkungan.

Program ketahanan pangan dari dana desa digunakan untuk peternakan kambing yang dipusatkan di area yang terpisah dari pemukiman penduduk namun aksesnya sangat mudah dan didukung potensi pakan ternak yang sangat memadai.


Untuk mendukung suksesnya program ketahanan pangan yang dikelola oleh Bumkal ini, maka terobosan dilakukan dengan menggandeng perusahaan PT. Bedikari Meubel Nusantara (BMN) yang melalui dana Community Social Responsibility (CSR) membangunkan kandang. Tidak berhenti disitu, tetapi PT BMN berkomitmen untuk melakukan kemitraan dan pendampingan kegiatan usaha masyarakat. Selain dari dana desa, peternakan di Guwosari juga mendapatkan suntikan dari dana keistimewaan.

Refleksi Kritis Pendampingan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa merupa...