Selamat datang di Blog Tenaga Pendamping Profesional (TPP) P3MD Daerah Istimewa Yogyakarta

Sabtu, 23 Mei 2026

Nyadran: Saat Orang Jawa Menyapu Makam, Merawat Ingatan, dan Menjaga Masa Depan



Di banyak sudut pedesaan Jawa, suasana menjelang bulan Ramadan atau pada waktu-waktu tertentu dalam kalender tradisi sering berubah menjadi lebih hidup. Warga berjalan beriringan menuju makam leluhur. Sebagian membawa bunga, makanan, dan perlengkapan bersih-bersih. Anak-anak ikut menemani orang tua, sementara para sesepuh menyiapkan doa. Tradisi itu dikenal dengan nama Nyadran.

Bagi sebagian orang, Nyadran mungkin hanya dipahami sebagai ritual ziarah makam. Namun di balik aktivitas membersihkan area pemakaman dan berkumpul bersama warga, tersimpan lapisan makna yang jauh lebih dalam. Nyadran bukan semata tradisi turun-temurun, tetapi juga ruang tempat nilai spiritual, sosial, dan budaya bertemu dalam satu peristiwa bersama.

Secara etimologis, istilah Nyadran dipercaya berasal dari kata sraddha, tradisi penghormatan kepada leluhur yang berkembang pada masa Hindu-Buddha di Nusantara. Dalam perjalanan sejarah, tradisi tersebut mengalami akulturasi dengan nilai Islam yang berkembang melalui dakwah para ulama di Jawa. Hasilnya adalah sebuah tradisi khas yang tidak kehilangan akar budaya, tetapi juga mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.

Dalam praktiknya, Nyadran biasanya diawali dengan membersihkan makam keluarga atau makam tokoh desa. Setelah itu dilakukan doa bersama, tahlil, dan di sejumlah daerah dilanjutkan dengan kenduri atau makan bersama. Hidangan yang dibawa warga kemudian dinikmati secara kolektif sebagai simbol kebersamaan dan rasa syukur.

Di balik prosesi itu terdapat filosofi Jawa yang kuat: eling lan waspada - selalu ingat dan berhati-hati dalam menjalani hidup. Ziarah makam bukan sekadar mengingat mereka yang telah meninggal, tetapi juga menjadi pengingat bahwa kehidupan manusia memiliki batas.

Dari kesadaran itulah muncul ajaran tentang kerendahan hati dan pentingnya berbuat baik selama hidup.

Masyarakat Jawa juga mengenal ungkapan mikul dhuwur mendhem jero, yang berarti menjunjung tinggi kehormatan orang tua dan leluhur sambil menyimpan kekurangan mereka dengan bijaksana. Nilai tersebut tampak dalam Nyadran. Mengingat leluhur bukan sekadar mengenang nama, melainkan merawat warisan nilai yang mereka tinggalkan.

Di sisi lain, Nyadran memiliki fungsi sosial yang sangat kuat. Tradisi ini mempertemukan masyarakat tanpa memandang status ekonomi maupun kedudukan sosial. Semua duduk dalam satu tikar, berbincang, makan bersama, dan memperkuat hubungan antarsesama.

Di tengah kehidupan modern yang semakin individual, makna ini menjadi sangat relevan. Perkembangan teknologi dan media sosial memang mempercepat komunikasi, tetapi tidak selalu mempererat hubungan sosial. Banyak orang terhubung secara digital, namun merasa semakin jauh secara emosional.

Dalam konteks kekinian, Nyadran menghadirkan pelajaran penting: manusia membutuhkan ruang perjumpaan yang nyata. Tradisi menjadi semacam "jembatan sosial" yang menghubungkan generasi tua dan muda.

 

Kini, sejumlah daerah juga mulai memaknai Nyadran dengan pendekatan yang lebih luas. Selain kegiatan doa dan kenduri, masyarakat mengisinya dengan kerja bakti lingkungan, pentas seni budaya, diskusi sejarah desa, hingga promosi wisata budaya. Nyadran tidak lagi hanya dipandang sebagai ritual masa lalu, melainkan sebagai energi sosial yang dapat menggerakkan kehidupan masyarakat.

Meski demikian, tantangan tetap ada. Arus modernisasi kadang membuat sebagian generasi muda memandang tradisi sebagai sesuatu yang kuno dan tidak lagi relevan. Di sisi lain, ada pula kecenderungan menjadikan tradisi semata tontonan tanpa memahami nilai di baliknya.

Padahal, kekuatan Nyadran sesungguhnya bukan terletak pada serangkaian ritualnya, melainkan pada pesan yang dibawanya: manusia tidak hidup sendirian. Ada hubungan dengan Tuhan, dengan sesama manusia, dengan alam, dan dengan jejak mereka yang telah lebih dulu berjalan.

Mungkin karena itulah Nyadran terus bertahan hingga hari ini. Ia bukan sekadar membersihkan makam, tetapi juga membersihkan ingatan agar manusia tidak tercerabut dari akar sejarahnya.

Sebab dalam pandangan Jawa, orang yang kehilangan akar bukan hanya akan lupa dari mana ia berasal, tetapi juga dapat kehilangan arah ke mana ia akan melangkah

Koordinasi Lintas Aktor : Kunci Keberhasilan Pendampingan



Sleman, 22 Mei 2026 – Upaya memperkuat kualitas pendampingan desa serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan terus dilakukan melalui koordinasi lintas pelaksana di lapangan. Bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sleman, digelar rapat koordinasi yang membahas dua agenda penting, yakni persiapan pendataan Indeks Desa serta penguatan pemahaman terhadap regulasi terkait kewajiban, larangan, pelanggaran, dan sanksi bagi Tenaga Pendamping Profesional (TPP).

Kegiatan tersebut diselenggaran oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (DPMK) Kabupaten Sleman yang dihadiri oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Sleman, TAPM Provinsi dan berbagai pihak terkait dalam pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Suasana rapat berlangsung interaktif dengan berbagai diskusi yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas kerja pendampingan dan ketepatan pelaksanaan kebijakan.

Acara diawali dengan sambutan oleh Ibu Ekowati, SH. Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMK Kabupaten Sleman yang menekankan pentingnya sinergi seluruh unsur pendamping dalam mendukung pembangunan desa yang terukur dan berkelanjutan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa data desa yang akurat memiliki peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.

"Pendataan yang baik akan menghasilkan perencanaan yang tepat. Karena itu, dibutuhkan komitmen bersama agar proses pengumpulan dan pengelolaan data indeks desa dapat berjalan optimal," ungkapnya.

Memasuki sesi materi pertama, pembahasan terkait aspek regulasi disampaikan oleh Bp. Murtodo,SH.,M.Pd, Korprov DIY. Pada kesempatan tersebut dijelaskan secara rinci substansi dalam Kepmendesa PDT Nomor 294 Tahun 2025, khususnya mengenai kewajiban, larangan, bentuk pelanggaran, serta sanksi bagi Tenaga Pendamping Profesional.

Materi tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh pendamping agar menjalankan tugas dengan profesionalisme, integritas, dan disiplin tinggi. Penekanan diberikan pada pentingnya menjaga etika, menghindari penyalahgunaan kewenangan, serta memastikan seluruh aktivitas pendampingan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Korprov DIY menegaskan bahwa regulasi bukan semata-mata instrumen pengawasan, tetapi juga menjadi pedoman agar pelaksanaan tugas pendampingan memiliki arah yang jelas serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Selanjutnya, materi mengenai persiapan pendataan Indeks Desa disampaikan oleh Sigit Praptono selaku PIC Indeks Desa Kabupaten Sleman. Dalam paparannya, dijelaskan berbagai tahapan yang perlu dipersiapkan, mulai dari pemahaman indikator, mekanisme pengumpulan data, hingga strategi menjaga validitas dan akurasi data lapangan.

Pendataan Indeks Desa dinilai memiliki peran penting sebagai instrumen untuk memotret kondisi desa secara menyeluruh, mencakup dimensi layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas dan tata kelola pemerintahan desa. Data yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi pijakan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa yang lebih efektif. Meskipun secara resmi Kementerian Desa PDT belum merilis waktu pemutakhiran data Indeks Desa, tetapi sebagai langkah antisipasi, maka untuk Provinsi DIY dimulai persiapan menumpulkan data yang diperlukan

Diskusi berlangsung cukup dinamis, terutama terkait aplikasi yang masih belum stabil, tantangan teknis di lapangan, kesiapan sumber daya manusia, dan pentingnya koordinasi antar pihak selama proses pendataan berlangsung.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama terkait pelaksanaan pendataan Indeks Desa sekaligus memperkuat kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur tugas dan fungsi pendamping. Dengan demikian, proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

"Data yang akurat dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkualitas."

Kamis, 21 Mei 2026

Dari Data Menjadi Kebijakan: Integrasi Data Kalurahan sebagai Kompas Baru Pembangunan Desa di DIY





Yogyakarta - Di tengah tuntutan pembangunan yang semakin kompleks, keputusan pembangunan tidak lagi cukup mengandalkan perkiraan atau pendekatan seragam untuk semua wilayah. Setiap kalurahan memiliki wajah, karakter, potensi, dan masalah yang berbeda. Karena itu, pembangunan berbasis data kini menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar pilihan. Berangkat dari pemikiran inilah, maka pada hari Kamis, 21 Mei 2026 bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) Daerah Istimewa Yogyakarta, digelar rapat intensif yang dipimpin langsung oleh Kepala DPMKKPS, KPH. Yudonegoro, diikuti oleh Kabid Pemajuan Pembangunan Kalurahan dan Kelurahan, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan, Kabid Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan, Kabid Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Tenaga Ahli SINKAL dan Korprov P3MD serta staf DPMKKPS.

Pemerintah mulai mendorong pendekatan baru melalui integrasi data kalurahan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK), Dana Keistimewaan (Danais), serta arah pembangunan kalurahan yang lebih tepat sasaran. Pendekatan baru ini dituangkan dalam satu sistem aplikasi SINKAL (Sistim Informasi Kalurahan) yang mengintegrasikan berbagai sumber data, sehingga data yang tersebar di berbagai sistem aplikasi, bisa secara optimal dimanfaatkan sebagai basis pengambilan kebijakan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Konsep ini tidak hanya mengumpulkan data, tetapi juga menghubungkan berbagai sumber informasi menjadi satu sistem yang mampu membaca kondisi riil di lapangan.

Membaca Kalurahan dari Berbagai Sudut

Setiap kalurahan menyimpan kekuatan dan tantangan tersendiri. Ada wilayah yang memiliki potensi besar di sektor pertanian, perikanan, pariwisata, UMKM, hingga budaya lokal. Di sisi lain, masih ada persoalan kemiskinan, stunting, pengangguran, infrastruktur dasar, dan pelayanan publik yang perlu mendapat perhatian.

Selain itu, kemampuan fiskal kalurahan juga menjadi faktor penting. Seberapa besar pendapatan kalurahan, kemampuan pembiayaan, hingga ketergantungan terhadap transfer dana akan menentukan kapasitas pembangunan yang dapat dilakukan.

Bukan hanya data administratif, aspirasi dan pengaduan masyarakat juga masuk dalam komponen penting. Suara warga menjadi bagian dari informasi yang harus dibaca agar pembangunan tidak kehilangan arah dan tetap menyentuh kebutuhan nyata masyarakat.

Data Tidak Lagi Berdiri Sendiri

Selama ini, persoalan umum yang sering muncul adalah banyaknya data yang berjalan sendiri-sendiri. Ada data kependudukan, data wilayah, data potensi desa, data pembangunan, maupun data sosial yang tersimpan di berbagai sistem berbeda.

Melalui integrasi data, berbagai sumber tersebut dipadukan, di antaranya:

  • Data spasial dan kewilayahan melalui geoportal
  • Data isian kalurahan
  • Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel)
  • Indeks Desa

Penyatuan data ini menghasilkan satu basis informasi yang lebih utuh dan akurat.

Prinsipnya sederhana namun penting: satu data kalurahan, standar yang sama, valid, mutakhir, dapat saling terhubung, serta menjaga keamanan dan privasi informasi.

Dari Tumpukan Data Menjadi Mesin Pengambilan Keputusan

Integrasi data bukan sekadar menampilkan angka dan grafik. Sistem ini kemudian melakukan pembacaan tipologi kalurahan berdasarkan kondisi dan kapasitas yang dimiliki.

Hasil pembacaan dapat mengelompokkan kalurahan dalam beberapa kategori.

Pertama, kalurahan dengan kapasitas fiskal tinggi dan potensi tinggi. Wilayah seperti ini dapat diarahkan pada strategi percepatan pertumbuhan, inovasi, dan pengembangan sektor unggulan.

Kedua, kalurahan dengan potensi besar tetapi kapasitas fiskal rendah. Daerah seperti ini membutuhkan dorongan pembiayaan agar potensinya dapat berkembang lebih optimal.

Ketiga, kalurahan dengan kapasitas fiskal rendah dan tekanan masalah sosial yang tinggi. Intervensi afirmatif menjadi langkah penting agar persoalan dasar masyarakat dapat segera ditangani.


Keempat, kalurahan dengan kapasitas sedang namun memiliki potensi berkembang. Pendampingan dan penguatan kapasitas menjadi kebutuhan utama.

Dari sinilah kebijakan dapat dirumuskan secara lebih presisi, mulai dari prioritas alokasi BKK Danais, bantuan afirmasi, pengembangan potensi unggulan, hingga pendampingan wilayah.

Pembangunan yang Tepat Sasaran

Pendekatan berbasis integrasi data membawa perubahan cara pandang yang cukup mendasar. Jika sebelumnya pembangunan cenderung dilakukan secara merata, kini pembangunan diarahkan menjadi lebih adil sesuai kebutuhan.

Kalurahan yang membutuhkan penguatan sosial mendapatkan perhatian yang sesuai. Kalurahan yang memiliki potensi ekonomi besar memperoleh dukungan untuk tumbuh lebih cepat.

Pendekatan ini juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Setiap kebijakan memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan karena lahir dari data, analisis, dan evaluasi berkelanjutan.

Pada akhirnya, integrasi data bukan semata urusan teknologi atau dashboard digital. Yang dibangun sesungguhnya adalah sebuah cara baru dalam mengambil keputusan: melihat desa secara utuh, memahami persoalan secara tepat, lalu menghadirkan kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Karena di era saat ini, pembangunan yang baik bukanlah pembangunan yang paling besar anggarannya, melainkan pembangunan yang paling tepat sasaran.

Selasa, 19 Mei 2026

Dari Dana Desa ke Meja Makan Warga: Bisakah BUMDes Menjadi Mesin Ketahanan Pangan di DIY?



YOGYAKARTA – Ketahanan pangan desa tidak lagi hanya dipahami sebagai urusan menanam padi, memelihara ternak, atau meningkatkan hasil panen. Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), arah pembangunan desa mulai bergerak menuju model yang lebih strategis: membangun ketahanan pangan melalui penguatan kelembagaan ekonomi desa, khususnya melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Data realisasi pemanfaatan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 menunjukkan sinyal kuat bahwa BUMDes mulai ditempatkan sebagai instrumen penting dalam membangun ekonomi desa sekaligus menjaga ketersediaan pangan masyarakat.

Berdasarkan alokasi prioritas Dana Desa 2025, sektor ketahanan pangan memperoleh anggaran mencapai Rp116,53 miliar, menjadi salah satu porsi terbesar dalam prioritas pembangunan desa di DIY. Di sisi lain, berdasarkan rekap prioritas kegiatan, program BUMDes memperoleh realisasi Rp109,56 miliar melalui 433 kegiatan, menjadikannya salah satu sektor dengan nilai investasi tertinggi.

Angka tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan ketahanan pangan tidak lagi dipandang sekadar bantuan produksi pertanian, tetapi mulai diarahkan pada penciptaan ekosistem ekonomi desa yang terintegrasi.

Model ini terlihat dalam sejumlah praktik lapangan yang mulai berkembang. Salah satunya melalui pembangunan usaha produktif seperti kandang ayam pedaging di Desa Terbah, Patuk, Gunungkidul yang dikelola melalui skema BUMDes. Program semacam ini menunjukkan perubahan pendekatan: desa tidak lagi hanya memproduksi bahan pangan, tetapi juga mengelola bisnis pangan. Konsepnya sederhana namun memiliki dampak yang luas.

BUMDes dapat berperan sebagai penghubung antara petani dan pasar. Ketika petani menghasilkan produk pertanian, peternakan, atau perikanan, BUMDes dapat masuk sebagai lembaga yang mengelola distribusi, pemasaran, penyimpanan, bahkan pengolahan hasil produksi agar memiliki nilai tambah.

Jika pola ini berjalan baik, manfaat yang muncul bukan hanya peningkatan produksi pangan, tetapi juga peningkatan pendapatan masyarakat desa. Namun data juga menunjukkan bahwa pekerjaan rumah masih cukup besar.

Berdasarkan kategori kegiatan, nilai kegiatan ketahanan pangan mencapai Rp36,54 miliar dengan 3.099 kegiatan. Jumlah kegiatan yang tinggi tersebut menunjukkan antusiasme desa dalam mengembangkan sektor pangan, tetapi sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan keberlanjutan program. Sebab keberhasilan ketahanan pangan tidak dapat diukur hanya dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan.

Program pangan yang berbasis BUMDes memerlukan sejumlah syarat agar tidak berhenti sebagai proyek tahunan. Kelembagaan harus kuat, manajemen usaha harus profesional, pasar harus tersedia, dan desa harus mampu membaca potensi lokalnya. Tanpa itu, penyertaan modal BUMDes hanya akan berubah menjadi belanja rutin yang habis dalam satu siklus anggaran.

Data SDGs Desa juga memberikan sinyal penting. Indikator Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata memperoleh realisasi tertinggi sebesar Rp119,37 miliar. Hal ini memperlihatkan bahwa desa di DIY sesungguhnya sedang bergerak menuju penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.

Di sinilah posisi BUMDes menjadi penting. Ketahanan pangan bukan lagi sekadar memastikan beras tersedia di dapur masyarakat, tetapi memastikan desa memiliki mesin ekonomi yang mampu menjaga keberlanjutan produksi dan kesejahteraan warga.

Ke depan, tantangan sesungguhnya bukan lagi bagaimana menghabiskan Dana Desa, melainkan bagaimana menjadikan BUMDes sebagai penggerak ekonomi pangan desa.

Sebab ketika BUMDes mampu membeli hasil petani, mengolahnya, memasarkannya, dan mengembalikan keuntungan kepada masyarakat, ketahanan pangan tidak lagi sekadar program pembangunan. Ia berubah menjadi kekuatan ekonomi desa yang sesungguhnya.

Analisis Hasil Pemanfaatan Dana Desa Tahun Anggaran 2025



YOGYAKARTA — Pemanfaatan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunjukkan arah pembangunan desa yang semakin terfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Berdasarkan laporan realisasi pemanfaatan Dana Desa per 17 Mei 2026, total realisasi penggunaan Dana Desa dan Sisa Dana Desa (SDD) mencapai Rp519,62 miliar dengan total 92.608 kegiatan di seluruh wilayah DIY.

Dari total pagu Dana Desa DIY sebesar Rp515,13 miliar, sebagian besar anggaran diarahkan untuk mendukung prioritas nasional sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 108 Tahun 2024. Program ketahanan pangan menjadi salah satu fokus utama dengan alokasi mencapai Rp116,53 miliar. Selain itu, layanan dasar kesehatan menyerap Rp86,64 miliar, sementara program penanganan kemiskinan melalui BLT Desa mencapai Rp36,11 miliar.

Penguatan ekonomi desa juga menjadi perhatian besar pemerintah desa. Hal tersebut terlihat dari tingginya realisasi anggaran untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mencapai Rp109,55 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai usaha produktif desa, mulai dari ketahanan pangan, peternakan, pengelolaan wisata desa, hingga pengembangan UMKM lokal.

Dalam aspek pembangunan manusia, program stunting menjadi kegiatan dengan jumlah terbanyak. Tercatat terdapat 44.310 kegiatan penanganan stunting dengan realisasi anggaran mencapai Rp117,34 miliar. Program tersebut meliputi layanan posyandu, pemberian makanan tambahan, pemeriksaan kesehatan ibu dan anak, hingga edukasi gizi masyarakat desa.

Sektor infrastruktur desa juga masih menjadi prioritas utama. Realisasi pembangunan sarana dan prasarana umum mencapai Rp123,46 miliar melalui 3.902 kegiatan. Pembangunan tersebut mencakup jalan desa, drainase, irigasi pertanian, sanitasi, hingga fasilitas pelayanan publik lainnya.

Selain pembangunan fisik, Dana Desa juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM). Sedikitnya Rp58,75 miliar digunakan untuk 24.139 kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat desa, termasuk pelatihan UMKM, pengembangan keterampilan kerja, pelatihan desa digital, dan penguatan kelembagaan masyarakat.

Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa implementasi Dana Desa telah mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Kontribusi terbesar terlihat pada tujuan “Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata” dengan realisasi Rp119,37 miliar, disusul “Infrastruktur dan Inovasi Desa” sebesar Rp95,14 miliar, serta “Desa Sehat dan Sejahtera” sebesar Rp75,92 miliar.

Meski capaian pemanfaatan Dana Desa tergolong tinggi, masih terdapat sejumlah kendala di lapangan. Salah satunya adalah sistem pelaporan online yang belum berjalan optimal hingga akhir tahun anggaran. Selain itu, jenis tagging kegiatan dalam aplikasi dinilai belum sepenuhnya mampu mengakomodasi kondisi riil di lapangan.

Karena itu, para pendamping merekomendasikan pengembangan aplikasi pelaporan yang lebih sederhana dan terintegrasi sejak awal tahun. Penyesuaian jenis kegiatan dan penyamaan format laporan dengan sistem OMSPAN maupun Siskeudes juga dinilai penting agar pelaporan penggunaan Dana Desa lebih akurat dan mudah dipantau.

Ke depan, pemanfaatan Dana Desa diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga mampu memperkuat kemandirian ekonomi desa, meningkatkan kualitas layanan dasar, serta menciptakan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Nyadran: Saat Orang Jawa Menyapu Makam, Merawat Ingatan, dan Menjaga Masa Depan

Di banyak sudut pedesaan Jawa, suasana menjelang bulan Ramadan atau pada waktu-waktu tertentu dalam kalender tradisi sering berubah menjad...