Selamat datang di Blog Tenaga Pendamping Profesional (TPP) P3MD Daerah Istimewa Yogyakarta

Rabu, 27 Mei 2026

Qurban dalam Perspektif Sosial Budaya: Ketika Ibadah Menjadi Perekat Kehidupan Masyarakat

  


Setiap menjelang Hari Raya Iduladha, suasana di banyak tempat berubah. Masjid menjadi lebih ramai, halaman kampung dipenuhi aktivitas, anak-anak berlarian melihat hewan qurban, sementara warga bergotong royong menyiapkan berbagai keperluan. Bagi sebagian orang, qurban dipahami terutama sebagai ibadah personal antara manusia dan Tuhan. Namun jika dilihat lebih luas, qurban sesungguhnya memiliki dimensi sosial budaya yang sangat kaya.

Qurban tidak hanya berbicara tentang penyembelihan hewan, tetapi juga tentang nilai, hubungan sosial, solidaritas, hingga identitas budaya suatu masyarakat.

Secara religius, qurban berakar pada kisah pengorbanan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail yang menegaskan makna ketaatan dan keikhlasan. Akan tetapi, ketika nilai tersebut hadir dalam kehidupan masyarakat, qurban berkembang menjadi praktik sosial yang hidup dan terus beradaptasi dengan zaman.

Di berbagai daerah di Indonesia, qurban tidak pernah hadir sebagai ritual yang berdiri sendiri. Ia selalu datang bersama tradisi kolektif masyarakat. Ada budaya kerja bakti membersihkan masjid sebelum Idul Adha, tradisi musyawarah panitia qurban, pembagian tugas penyembelihan, hingga kegiatan memasak dan mendistribusikan daging kepada warga.

Di sinilah qurban menjadi ruang sosial. Orang-orang yang sehari-hari sibuk dengan urusan masing-masing tiba-tiba berkumpul dalam satu aktivitas bersama. Perbedaan status ekonomi, jabatan, maupun latar belakang sering kali mencair. Seorang pegawai, petani, pedagang, guru, atau pekerja harian dapat duduk bersama memotong daging dan membungkusnya dalam suasana yang setara.

Dalam perspektif sosial, qurban sesungguhnya mengandung semangat redistribusi. Daging qurban memungkinkan kelompok masyarakat yang jarang mengonsumsi protein hewani memperoleh akses yang lebih baik. Hal ini memperlihatkan bahwa ibadah tidak berhenti pada aspek spiritual, tetapi juga menyentuh dimensi kesejahteraan.

Di tengah meningkatnya kesenjangan ekonomi dan gaya hidup individualistik di perkotaan, qurban menghadirkan pesan penting bahwa kepemilikan harta memiliki tanggung jawab sosial. Ada pengakuan bahwa kebahagiaan tidak semata-mata dinikmati sendiri, melainkan juga dibagikan kepada orang lain.

Lebih dari itu, qurban juga menyimpan makna budaya gotong royong yang menjadi ciri masyarakat Indonesia. Tradisi saling membantu dalam proses penyembelihan hingga distribusi daging memperlihatkan bahwa masyarakat masih memiliki modal sosial yang kuat.

Sosiolog sering menyebut modal sosial sebagai kepercayaan, jaringan, dan kerja sama yang memungkinkan masyarakat tetap kokoh menghadapi berbagai tantangan. Dalam konteks ini, qurban bukan sekadar ibadah tahunan, tetapi mekanisme budaya yang memperkuat ikatan sosial.

Namun qurban juga menghadapi tantangan zaman. Perubahan pola hidup modern mulai mengubah praktik-praktik tradisional. Di banyak kota, pelaksanaan qurban kini semakin profesional melalui lembaga, layanan digital, atau sistem distribusi terpusat. Dari satu sisi, perubahan ini memberikan kemudahan, efisiensi, dan jangkauan manfaat yang lebih luas. Seseorang dapat berqurban hanya melalui telepon genggam, dan daging dapat disalurkan ke daerah yang membutuhkan.

Tetapi di sisi lain muncul pertanyaan: apakah kemudahan tersebut mengurangi ruang interaksi sosial yang selama ini menjadi bagian penting dari pengalaman qurban?

Jika dahulu anak-anak menyaksikan proses penyembelihan dan belajar tentang makna berbagi secara langsung, kini sebagian pengalaman tersebut mulai berkurang. Masyarakat semakin praktis, tetapi berpotensi kehilangan sebagian nilai kebersamaan yang dahulu tumbuh secara alami.

Karena itu, tantangan ke depan bukanlah memilih antara tradisi atau modernitas. Yang lebih penting adalah menjaga ruh sosial qurban agar tidak hilang. Teknologi dapat menjadi alat, tetapi semangat kebersamaan, empati, dan solidaritas tetap harus menjadi inti.

Pada akhirnya, qurban mengajarkan bahwa pengorbanan tidak hanya diukur dari besar kecilnya hewan yang disembelih. Makna terpentingnya mungkin terletak pada kesediaan manusia untuk berbagi, peduli, dan mengurangi jarak sosial di antara sesama.

Di tengah dunia yang semakin individual dan serba cepat, qurban mengingatkan bahwa masyarakat yang kuat dibangun bukan hanya oleh kemajuan ekonomi, tetapi juga oleh kemampuan warganya untuk saling menguatkan. Sebab kadang-kadang, yang paling dibutuhkan manusia bukan sekadar daging yang dibagikan, melainkan rasa bahwa mereka tidak berjalan sendirian dalam kehidupan.

 

 

Senin, 25 Mei 2026

Evaluasi Capaian Konvergensi Stunting Berbasis eHDW di DIY


Pendahuluan dan Konteks Strategis

Memasuki tahun 2026, pembangunan kesehatan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berada pada titik krusial di mana sinkronisasi antara perencanaan fiskal Kalurahan dan output layanan kesehatan harus melampaui sekadar kepatuhan administratif. Pada tahap ini, DIY seharusnya telah bertransformasi dari sekadar pengelolaan administrasi dasar menuju fase high-impact service delivery. Kegagalan dalam mengintegrasikan anggaran dengan intervensi kesehatan yang presisi bukan hanya merupakan inefisiensi birokrasi, melainkan ancaman langsung terhadap produktivitas "Generasi Emas" DIY di masa depan.

Laporan ini disusun berbasis pada data input Kalurahan di aplikasi eHDW per 25 Mei 2026, sebagai instrumen evaluasi kritis untuk membedah kinerja konvergensi layanan di tingkat akar rumput. Data yang terinput sebanyak 208 Kalurahan dari total 392 Kalurahan. Fokus utama diarahkan pada urgensi penanganan stunting dan layanan kesehatan remaja putri sebagai pilar fundamental transformasi manusia. Tanpa pemantauan data yang ketat dan respons kebijakan yang tangkas, target pembangunan manusia daerah akan tereduksi menjadi angka statistik tanpa dampak nyata. Realitas capaian saat ini menunjukkan adanya diskoneksi serius yang memerlukan intervensi kebijakan tingkat tinggi.

Analisis Capaian Konvergensi dan Disparitas Wilayah

Berdasarkan evaluasi terhadap 208 Kalurahan, angka konvergensi rata-rata DIY tercatat sebesar 73,42%. Secara makro, angka ini tampak menunjukkan progres, namun di baliknya tersimpan disparitas ekstrem yang menandakan kegagalan distribusi standar pelayanan minimal di tingkat provinsi. Terjadi ketimpangan layanan yang kontras, bahkan di dalam entitas administratif yang sama.

Berikut adalah potret performa wilayah yang menunjukkan gap signifikan:

  • Kinerja Tertinggi: Dicapai oleh Kalurahan Sumbersari (99,47%) dan Kalurahan Merdikorejo (99,37%).
  • Kinerja Terendah: Ditemukan pada Kalurahan Sinduharjo (13,60%) dan Kalurahan Wirokerten (17,90%).

Sebagai catatan kritis bagi pemangku kebijakan, perlu disoroti bahwa baik Kalurahan Sumbersari (99,47%) maupun Kalurahan Sinduharjo (13,60%) keduanya berada di wilayah Kabupaten Sleman. Fakta bahwa Kalurahan dengan kinerja terbaik dan terburuk berada dalam satu kabupaten mengindikasikan adanya kegagalan fungsi pengawasan dan supervisi di tingkat distrik (Intra-Kabupaten). Jika ketimpangan ekstrem ini tidak segera dimitigasi, DIY akan menghadapi risiko fragmentasi kualitas kesehatan masyarakat, di mana akses layanan berkualitas hanya menjadi milik warga di Kalurahan-Kalurahan tertentu saja.

Evaluasi Tata Kelola: Partisipasi Warga dan Mekanisme Rembuk Stunting

Transparansi dan akuntabilitas layanan kesehatan Kalurahan bertumpu pada mekanisme rapat evaluasi rutin dan pelibatan multipihak melalui Rembuk Stunting. Namun, data menunjukkan adanya krisis akuntabilitas di mayoritas Kalurahan.

Analisis statistik mengungkap rendahnya komitmen tata kelola:

  • Hanya 17,8% (37 Kalurahan) yang melaksanakan rapat evaluasi minimal dua kali setahun dan melibatkan warga secara aktif dalam Rembuk Stunting.
  • Sebanyak 82,2% (171 Kalurahan) gagal memenuhi standar minimal tata kelola tersebut, yang mengindikasikan bahwa proses perencanaan kesehatan di mayoritas Kalurahan hanyalah "formalitas administratif yang hampa".

Rendahnya partisipasi ini menyebabkan 171 Kalurahan tersebut beroperasi dalam kondisi "flying blind" atau tanpa navigasi data yang akurat. Tanpa rapat evaluasi dan keterlibatan warga, deteksi dini masalah kesehatan di lapangan mustahil dilakukan secara efektif. Ketidakhadiran mekanisme kontrol sosial ini merupakan kontributor utama terhadap inefisiensi program dan buruknya penyerapan anggaran yang akan dibahas pada bagian selanjutnya.

Analisis Kesenjangan Fiskal: Alokasi vs Realisasi Anggaran PPS

Kelemahan tata kelola berujung pada fenomena "inkapasitas fiskal", di mana Kalurahan memiliki ketersediaan dana namun tidak memiliki kapasitas untuk mengeksekusinya demi kepentingan publik. Anggaran yang menganggur mencerminkan hilangnya peluang emas untuk menyelamatkan kesehatan warga.

Rincian gap pendanaan menunjukkan kondisi sebagai berikut:

  • Alokasi Anggaran: Rp3.793.405.339.
  • Realisasi Anggaran: Rp718.058.000 (Hanya mencapai 18,93%).
  • Gap Pendanaan: Rp3.075.347.339.

Realisasi yang tidak mencapai 20% ini adalah sebuah kegagalan operasional yang sangat serius. Defisit realisasi sebesar Rp3,07 miliar merupakan kerugian peluang (opportunity cost) yang sangat besar bagi kesehatan publik. Dana sebesar ini seharusnya dapat dialokasikan untuk mendanai ribuan paket suplemen gizi, pemeriksaan anemia masif, serta penguatan posyandu yang saat ini kekurangan sumber daya. Kegagalan penyerapan ini secara langsung berdampak pada buruknya output layanan pada sasaran strategis.

Implikasi Terhadap Sasaran Strategis: Kesehatan Remaja dan Balita

Dampak dari akumulasi masalah tata kelola dan rendahnya penyerapan anggaran tecermin pada profil kesehatan kelompok paling rentan di DIY. Kondisi di lapangan menunjukkan adanya kegagalan yang seharusnya dapat dicegah (preventable failure).

Berdasarkan data mentah, kondisi sasaran strategis saat ini adalah:

  • Layanan Remaja Putri: Baru mencapai 59,18%. Dari angka tersebut, tingkat pemeriksaan anemia hanya 53,28%, dan pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) baru mencapai 65,07%.
  • Status Kesehatan Balita: Terdeteksi 946 anak stunting dan 1.062 anak gizi kurang.
  • Kasus Anemia: Terdapat 1.813 remaja putri yang terdiagnosis anemia dan memerlukan intervensi segera.

Terdapat korelasi yang menyedihkan antara gap pendanaan sebesar Rp3,07 miliar dengan keberadaan 1.813 kasus anemia pada remaja putri. Kita memiliki sumber daya finansial yang cukup, namun gagal menggunakannya untuk menyediakan suplemen dan tes yang dibutuhkan bagi 1.813 remaja tersebut. Kegagalan mengintervensi remaja putri hari ini adalah pemicu langsung lahirnya generasi stunting baru di masa depan. Ketidakmampuan mengeksekusi anggaran adalah bentuk pengabaian terhadap status kesehatan generasi mendatang.

Kesimpulan dan Rekomendasi Kebijakan

Evaluasi ini menegaskan adanya korelasi linear antara rendahnya partisipasi tata kelola (17,8%), besarnya gap anggaran yang mencapai Rp3,07 miliar, dan rendahnya capaian layanan kesehatan remaja putri (59,18%). Situasi ini memerlukan tindakan luar biasa dari Pemerintah Provinsi DIY.

Rekomendasi strategis yang harus segera diimplementasikan adalah:

  1. Penerapan Performance-Based Budgeting: Memberlakukan kebijakan penganggaran berbasis kinerja secara ketat. Penyaluran dana Kalurahan tahap berikutnya harus dikunci (locked) hingga 171 Kalurahan yang belum aktif membuktikan pelaksanaan Rembuk Stunting dan rapat evaluasi yang berkualitas.
  2. Akselerasi Intervensi Fiskal untuk Remaja: Melakukan intervensi khusus untuk mengoptimalkan penggunaan dana Rp3,07 miliar guna menanggulangi 1.813 kasus anemia melalui penyediaan TTD dan pemeriksaan laboratorium secara menyeluruh.
  3. Standardisasi dan Benchmarking Provincial: Mengadopsi "Model Sumbersari" yang telah mencapai konvergensi 99,47% sebagai standar benchmark provinsi. Kalurahan-Kalurahan dengan performa di bawah 20% seperti Sinduharjo wajib melakukan studi banding dan asistensi di bawah pengawasan langsung pemerintah provinsi untuk mengejar ketertinggalan layanan.

Laporan ini merupakan panggilan mendesak (urgent call to action) bagi seluruh pemangku kepentingan. Tanpa langkah korektif yang radikal, visi pembangunan manusia di DIY pada tahun 2026 akan terhambat oleh inefisiensi birokrasi dan ketimpangan layanan yang seharusnya dapat dihindari.

 

Minggu, 24 Mei 2026

Labuhan Merapi: Menjaga Gunung, Menjaga Ingatan



Dari Lereng Merapi , antara tradisi, alam, keyakinan, dan perubahan zaman


Kabut pagi masih menggantung di lereng Merapi. Udara dingin menusuk pelan, sementara jalan-jalan desa mulai ramai oleh warga yang beraktivitas. Bagi masyarakat yang hidup di kaki gunung, Merapi bukan sekadar bentang alam atau objek wisata. Ia adalah ruang hidup, sumber air, tempat mencari nafkah, sekaligus pengingat bahwa manusia hidup berdampingan dengan kekuatan yang jauh lebih besar dari dirinya.

Setiap tahun, sebagian masyarakat lereng Merapi menyaksikan pelaksanaan tradisi Labuhan Merapi, sebuah ritual budaya yang diwariskan turun-temurun dari lingkungan keraton dan kemudian hidup dalam memori masyarakat sekitar gunung. Dalam tradisi ini, sejumlah ubarampe atau perlengkapan simbolik dibawa menuju lokasi tertentu di kawasan Merapi sebagai bentuk penghormatan dan ungkapan syukur.

Namun bagi warga desa di lereng Merapi, makna Labuhan sering kali jauh lebih luas daripada apa yang terlihat di permukaan.

Merapi dalam Mata Orang Desa: Bukan Sekadar Gunung

Bagi masyarakat desa di kawasan lereng Merapi, hubungan dengan gunung tidak dibangun dalam hitungan tahun, melainkan lintas generasi.

Petani di lereng Merapi memahami bahwa tanah subur yang mereka olah berasal dari material vulkanik yang dikeluarkan gunung. Pasir Merapi menjadi sumber penghidupan bagi sebagian warga. Mata air yang mengalir dari kawasan hutan pegunungan memenuhi kebutuhan pertanian dan rumah tangga.

Di banyak desa, masih sering terdengar ungkapan Jawa:

"Gunung iku dudu mung papan, nanging kanca urip." (Gunung itu bukan sekadar tempat, tetapi teman hidup.)

Sudut pandang semacam ini membentuk hubungan yang unik. Masyarakat tidak menempatkan alam sebagai sesuatu yang harus ditaklukkan, melainkan sesuatu yang harus dihormati.

Bagi sebagian warga, Labuhan menjadi pengingat bahwa manusia tidak hidup sendiri. Ada keseimbangan yang harus dijaga antara kebutuhan manusia dan kemampuan alam untuk menopangnya.

Labuhan sebagai Bahasa Simbolik Pelestarian Alam

Banyak orang melihat Labuhan hanya sebagai ritual budaya. Namun jika dicermati lebih jauh, terdapat pesan ekologis yang cukup kuat.

Masyarakat Jawa tradisional mengenal gagasan harmoni: menjaga hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam.

Dalam praktik kehidupan desa, nilai tersebut muncul dalam bentuk sederhana:

  • menjaga sumber mata air;
  • tidak menebang pohon secara sembarangan;
  • merawat hutan;
  • menjaga kebersihan lingkungan;
  • membatasi eksploitasi sumber daya.

Di lereng Merapi, warga memahami bahwa kerusakan lingkungan bukan persoalan yang jauh dari kehidupan sehari-hari.

Ketika hutan berkurang, sumber air mengecil. Ketika kawasan resapan rusak, ancaman longsor meningkat. Ketika eksploitasi dilakukan berlebihan, dampaknya kembali kepada masyarakat sendiri.

Karena itu, sebagian tokoh masyarakat memaknai Labuhan bukan sebagai "memberi makan gunung" atau "persembahan kepada kekuatan gaib", melainkan sebagai simbol kesadaran bahwa manusia mempunyai batas.

Pesan yang hendak dijaga sederhana: alam bukan warisan dari leluhur, melainkan titipan bagi generasi berikutnya.

Islam dan Tradisi: Antara Akulturasi dan Penafsiran

Hubungan antara tradisi lokal dan Islam selalu menjadi ruang dialog yang menarik.

Di sebagian kalangan, Labuhan dipandang sebagai warisan budaya yang perlu dijaga selama tidak bertentangan dengan prinsip akidah. Nilai syukur, kebersamaan, sedekah, dan penghormatan terhadap ciptaan Tuhan dianggap sebagai bagian yang dapat dipertahankan.

Dalam pandangan Islam, manusia memiliki peran sebagai khalifah di bumi.

Al-Qur'an menyebutkan manusia sebagai pemelihara dan pengelola bumi, bukan perusaknya. Konsep ini selaras dengan upaya pelestarian lingkungan.

Terdapat pula ayat yang sering dikaitkan dengan kerusakan alam:

"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia..."

Ayat tersebut kerap dipahami sebagai peringatan agar manusia tidak bertindak melampaui batas terhadap lingkungan.

Meski demikian, sebagian kelompok Islam memandang unsur-unsur tertentu dalam tradisi Labuhan perlu dipahami secara hati-hati agar tidak bergeser menjadi praktik yang mengarah pada keyakinan selain kepada Tuhan.

Di sisi lain, banyak tokoh agama di desa memilih pendekatan yang lebih dialogis. Mereka memisahkan antara nilai budaya dan persoalan akidah.

Tradisi dipandang sebagai produk sosial yang dapat disesuaikan, sementara nilai keimanan tetap menjadi landasan utama.

Maka muncul bentuk-bentuk baru: doa bersama, pengajian, sedekah masyarakat, atau kegiatan sosial yang menyertai tradisi budaya.

Tantangan Zaman: Ketika Tradisi Berhadapan dengan Kamera dan Konten

Perubahan terbesar yang kini dirasakan masyarakat lereng Merapi mungkin bukan berasal dari letusan gunung, melainkan perubahan sosial.

Media sosial mengubah cara orang memandang tradisi.

Labuhan yang dahulu berlangsung khidmat dan menjadi ruang refleksi masyarakat, kini tidak jarang berubah menjadi objek tontonan. Kamera telepon genggam mengelilingi prosesi. Sebagian orang datang untuk membuat konten, berburu foto, atau sekadar mengikuti tren.

Sebagian warga desa menganggap hal itu membawa manfaat ekonomi. Wisata tumbuh, pedagang memperoleh pendapatan tambahan, dan desa menjadi lebih dikenal.

Namun ada kegelisahan yang juga muncul. Nilai-nilai yang dulu diwariskan melalui pengalaman dan cerita lisan mulai bergeser menjadi sekadar visual.

Generasi muda mengenal prosesi, tetapi tidak selalu memahami maknanya. Mereka mengetahui keramaian acara, tetapi belum tentu memahami pesan tentang hubungan manusia dengan alam.

Di sisi lain, modernisasi juga mengubah pola hidup masyarakat desa. Lahan pertanian berkurang, pembangunan meningkat, dan tekanan ekonomi membuat sebagian orang memandang alam lebih sebagai komoditas dibanding ruang kehidupan.

Padahal Merapi selalu mengajarkan sesuatu yang sederhana: manusia tidak sepenuhnya menguasai alam.

Menjaga Api yang Tidak Terlihat

Pada akhirnya, Labuhan Merapi mungkin tidak hanya berbicara tentang ritual tahunan. Ia adalah cerita tentang cara manusia memahami tempat tinggalnya.

Bagi warga desa di lereng Merapi, tradisi bukan sekadar urusan masa lalu. Ia menjadi pengingat tentang keseimbangan: antara manusia dan alam, antara budaya dan agama, antara mempertahankan nilai lama dan menerima perubahan.

Merapi akan tetap berdiri. Kadang tenang, kadang menunjukkan kekuatannya.

Pertanyaannya bukan apakah tradisi akan berubah. Tradisi selalu berubah. Yang lebih penting adalah apakah makna di dalamnya masih tetap dijaga: rasa syukur, penghormatan terhadap alam, dan kesadaran bahwa manusia hanyalah bagian kecil dari semesta yang lebih besar.

Di lereng Merapi, mungkin itulah api yang sebenarnya ingin terus dipelihara.

 

Sabtu, 23 Mei 2026

Nyadran: Saat Orang Jawa Menyapu Makam, Merawat Ingatan, dan Menjaga Masa Depan



Di banyak sudut pedesaan Jawa, suasana menjelang bulan Ramadan atau pada waktu-waktu tertentu dalam kalender tradisi sering berubah menjadi lebih hidup. Warga berjalan beriringan menuju makam leluhur. Sebagian membawa bunga, makanan, dan perlengkapan bersih-bersih. Anak-anak ikut menemani orang tua, sementara para sesepuh menyiapkan doa. Tradisi itu dikenal dengan nama Nyadran.

Bagi sebagian orang, Nyadran mungkin hanya dipahami sebagai ritual ziarah makam. Namun di balik aktivitas membersihkan area pemakaman dan berkumpul bersama warga, tersimpan lapisan makna yang jauh lebih dalam. Nyadran bukan semata tradisi turun-temurun, tetapi juga ruang tempat nilai spiritual, sosial, dan budaya bertemu dalam satu peristiwa bersama.

Secara etimologis, istilah Nyadran dipercaya berasal dari kata sraddha, tradisi penghormatan kepada leluhur yang berkembang pada masa Hindu-Buddha di Nusantara. Dalam perjalanan sejarah, tradisi tersebut mengalami akulturasi dengan nilai Islam yang berkembang melalui dakwah para ulama di Jawa. Hasilnya adalah sebuah tradisi khas yang tidak kehilangan akar budaya, tetapi juga mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.

Dalam praktiknya, Nyadran biasanya diawali dengan membersihkan makam keluarga atau makam tokoh desa. Setelah itu dilakukan doa bersama, tahlil, dan di sejumlah daerah dilanjutkan dengan kenduri atau makan bersama. Hidangan yang dibawa warga kemudian dinikmati secara kolektif sebagai simbol kebersamaan dan rasa syukur.

Di balik prosesi itu terdapat filosofi Jawa yang kuat: eling lan waspada - selalu ingat dan berhati-hati dalam menjalani hidup. Ziarah makam bukan sekadar mengingat mereka yang telah meninggal, tetapi juga menjadi pengingat bahwa kehidupan manusia memiliki batas.

Dari kesadaran itulah muncul ajaran tentang kerendahan hati dan pentingnya berbuat baik selama hidup.

Masyarakat Jawa juga mengenal ungkapan mikul dhuwur mendhem jero, yang berarti menjunjung tinggi kehormatan orang tua dan leluhur sambil menyimpan kekurangan mereka dengan bijaksana. Nilai tersebut tampak dalam Nyadran. Mengingat leluhur bukan sekadar mengenang nama, melainkan merawat warisan nilai yang mereka tinggalkan.

Di sisi lain, Nyadran memiliki fungsi sosial yang sangat kuat. Tradisi ini mempertemukan masyarakat tanpa memandang status ekonomi maupun kedudukan sosial. Semua duduk dalam satu tikar, berbincang, makan bersama, dan memperkuat hubungan antarsesama.

Di tengah kehidupan modern yang semakin individual, makna ini menjadi sangat relevan. Perkembangan teknologi dan media sosial memang mempercepat komunikasi, tetapi tidak selalu mempererat hubungan sosial. Banyak orang terhubung secara digital, namun merasa semakin jauh secara emosional.

Dalam konteks kekinian, Nyadran menghadirkan pelajaran penting: manusia membutuhkan ruang perjumpaan yang nyata. Tradisi menjadi semacam "jembatan sosial" yang menghubungkan generasi tua dan muda.

 

Kini, sejumlah daerah juga mulai memaknai Nyadran dengan pendekatan yang lebih luas. Selain kegiatan doa dan kenduri, masyarakat mengisinya dengan kerja bakti lingkungan, pentas seni budaya, diskusi sejarah desa, hingga promosi wisata budaya. Nyadran tidak lagi hanya dipandang sebagai ritual masa lalu, melainkan sebagai energi sosial yang dapat menggerakkan kehidupan masyarakat.

Meski demikian, tantangan tetap ada. Arus modernisasi kadang membuat sebagian generasi muda memandang tradisi sebagai sesuatu yang kuno dan tidak lagi relevan. Di sisi lain, ada pula kecenderungan menjadikan tradisi semata tontonan tanpa memahami nilai di baliknya.

Padahal, kekuatan Nyadran sesungguhnya bukan terletak pada serangkaian ritualnya, melainkan pada pesan yang dibawanya: manusia tidak hidup sendirian. Ada hubungan dengan Tuhan, dengan sesama manusia, dengan alam, dan dengan jejak mereka yang telah lebih dulu berjalan.

Mungkin karena itulah Nyadran terus bertahan hingga hari ini. Ia bukan sekadar membersihkan makam, tetapi juga membersihkan ingatan agar manusia tidak tercerabut dari akar sejarahnya.

Sebab dalam pandangan Jawa, orang yang kehilangan akar bukan hanya akan lupa dari mana ia berasal, tetapi juga dapat kehilangan arah ke mana ia akan melangkah

Koordinasi Lintas Aktor : Kunci Keberhasilan Pendampingan



Sleman, 22 Mei 2026 – Upaya memperkuat kualitas pendampingan desa serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan terus dilakukan melalui koordinasi lintas pelaksana di lapangan. Bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sleman, digelar rapat koordinasi yang membahas dua agenda penting, yakni persiapan pendataan Indeks Desa serta penguatan pemahaman terhadap regulasi terkait kewajiban, larangan, pelanggaran, dan sanksi bagi Tenaga Pendamping Profesional (TPP).

Kegiatan tersebut diselenggaran oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (DPMK) Kabupaten Sleman yang dihadiri oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Sleman, TAPM Provinsi dan berbagai pihak terkait dalam pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Suasana rapat berlangsung interaktif dengan berbagai diskusi yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas kerja pendampingan dan ketepatan pelaksanaan kebijakan.

Acara diawali dengan sambutan oleh Ibu Ekowati, SH. Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMK Kabupaten Sleman yang menekankan pentingnya sinergi seluruh unsur pendamping dalam mendukung pembangunan desa yang terukur dan berkelanjutan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa data desa yang akurat memiliki peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.

"Pendataan yang baik akan menghasilkan perencanaan yang tepat. Karena itu, dibutuhkan komitmen bersama agar proses pengumpulan dan pengelolaan data indeks desa dapat berjalan optimal," ungkapnya.

Memasuki sesi materi pertama, pembahasan terkait aspek regulasi disampaikan oleh Bp. Murtodo,SH.,M.Pd, Korprov DIY. Pada kesempatan tersebut dijelaskan secara rinci substansi dalam Kepmendesa PDT Nomor 294 Tahun 2025, khususnya mengenai kewajiban, larangan, bentuk pelanggaran, serta sanksi bagi Tenaga Pendamping Profesional.

Materi tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh pendamping agar menjalankan tugas dengan profesionalisme, integritas, dan disiplin tinggi. Penekanan diberikan pada pentingnya menjaga etika, menghindari penyalahgunaan kewenangan, serta memastikan seluruh aktivitas pendampingan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Korprov DIY menegaskan bahwa regulasi bukan semata-mata instrumen pengawasan, tetapi juga menjadi pedoman agar pelaksanaan tugas pendampingan memiliki arah yang jelas serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Selanjutnya, materi mengenai persiapan pendataan Indeks Desa disampaikan oleh Sigit Praptono selaku PIC Indeks Desa Kabupaten Sleman. Dalam paparannya, dijelaskan berbagai tahapan yang perlu dipersiapkan, mulai dari pemahaman indikator, mekanisme pengumpulan data, hingga strategi menjaga validitas dan akurasi data lapangan.

Pendataan Indeks Desa dinilai memiliki peran penting sebagai instrumen untuk memotret kondisi desa secara menyeluruh, mencakup dimensi layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas dan tata kelola pemerintahan desa. Data yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi pijakan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa yang lebih efektif. Meskipun secara resmi Kementerian Desa PDT belum merilis waktu pemutakhiran data Indeks Desa, tetapi sebagai langkah antisipasi, maka untuk Provinsi DIY dimulai persiapan menumpulkan data yang diperlukan

Diskusi berlangsung cukup dinamis, terutama terkait aplikasi yang masih belum stabil, tantangan teknis di lapangan, kesiapan sumber daya manusia, dan pentingnya koordinasi antar pihak selama proses pendataan berlangsung.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama terkait pelaksanaan pendataan Indeks Desa sekaligus memperkuat kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur tugas dan fungsi pendamping. Dengan demikian, proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

"Data yang akurat dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkualitas."

Qurban dalam Perspektif Sosial Budaya: Ketika Ibadah Menjadi Perekat Kehidupan Masyarakat

    Setiap menjelang Hari Raya Iduladha, suasana di banyak tempat berubah. Masjid menjadi lebih ramai, halaman kampung dipenuhi aktivitas, a...