Yogyakarta - Pembangunan desa yang semakin kompleks menuntut hadirnya pendamping desa yang profesional, disiplin, dan berintegritas. Di tengah besarnya tanggung jawab dalam mengawal program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, keberadaan sistem pengendalian terhadap pendamping desa menjadi semakin penting.
Pengendalian bukan dimaknai sebagai
bentuk pembatasan atau tekanan terhadap pendamping desa. Sebaliknya,
pengendalian merupakan strategi untuk menjaga kualitas kerja, memperkuat
akuntabilitas, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat desa berjalan
optimal.
Tanpa pengendalian yang baik, berbagai
persoalan dapat muncul, mulai dari lemahnya disiplin kerja, rendahnya kualitas
pendampingan, keterlambatan administrasi, hingga menurunnya kepercayaan
masyarakat terhadap program pemerintah.
Pengendalian Harus Berbasis Pembinaan
Strategi pengendalian yang efektif
tidak cukup hanya mengandalkan teguran atau sanksi. Pendekatan pembinaan justru
menjadi kunci utama dalam membangun budaya kerja yang sehat.
Pendamping desa membutuhkan ruang
untuk terus belajar, berdiskusi, dan meningkatkan kapasitas. Karena itu, forum
evaluasi rutin, coaching, serta supervisi lapangan perlu dilakukan secara
berkala.
Melalui pembinaan yang konsisten,
berbagai kendala di lapangan dapat diidentifikasi lebih awal. Pendamping juga
merasa didampingi dalam menjalankan tugas, bukan sekadar diawasi.
Pengendalian yang humanis akan
melahirkan kesadaran kerja, bukan ketakutan kerja. Namun demikian, penegakan
aturan penting untuk dilakukan setelah melalui berbagai proses pembinaan,
karena ada kecenderungan pendamping kurang memperhatikan regulasi yang menjadi
rambu-rambu pelaksanaan tugas pendampingan. Pembiaran terhadap pelanggaran menjadi
preseden buruk dan berpengaruh terhadap kualitas pendampingan dan marwah pendamping.
Memperkuat Disiplin dan Etos Kerja
Disiplin menjadi fondasi utama dalam
pendampingan desa. Strategi pengendalian perlu diarahkan untuk membangun budaya
kerja yang tertib, responsif, dan profesional.
Kehadiran di wilayah dampingan,
ketepatan waktu pelaporan, partisipasi dalam kegiatan, hingga kualitas
komunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat harus menjadi bagian dari
indikator pengendalian.
Di era digital saat ini, penguatan
disiplin juga dapat dilakukan melalui sistem monitoring berbasis teknologi,
seperti laporan daring, dokumentasi digital, dan pemantauan aktivitas
pendamping secara berkala.
Namun yang paling penting bukan
sekadar absensi atau laporan administratif, melainkan sejauh mana pendamping
benar-benar hadir dan bekerja untuk masyarakat desa.
Integritas Harus Menjadi Prioritas
Strategi pengendalian juga harus
menyentuh aspek integritas. Pendamping desa bekerja di ruang publik yang sangat
dekat dengan pengelolaan program dan anggaran. Karena itu, nilai kejujuran,
netralitas, dan etika kerja wajib dijaga.
Pengendalian integritas dapat
dilakukan melalui penguatan kode etik, transparansi kerja, serta mekanisme
pengawasan yang jelas dan objektif.
Pendamping desa harus mampu menjaga
jarak dari konflik kepentingan, praktik penyalahgunaan kewenangan, maupun
tindakan yang dapat menurunkan citra profesi pendamping.
Integritas yang kuat akan melahirkan
kepercayaan. Dan kepercayaan adalah modal utama dalam kerja-kerja pemberdayaan
masyarakat.
Tertib Administrasi sebagai Instrumen Akuntabilitas
Salah satu titik lemah yang sering
muncul dalam pendampingan adalah administrasi yang kurang tertata. Padahal
administrasi merupakan bukti kerja sekaligus alat ukur capaian kinerja.
Karena itu, strategi pengendalian
harus memperkuat budaya tertib administrasi melalui standar pelaporan yang
jelas, sistem dokumentasi yang rapi, serta evaluasi berkala terhadap kualitas
laporan.
Administrasi yang baik bukan hanya
memenuhi kewajiban formal, tetapi juga mempermudah proses monitoring, evaluasi,
dan pengambilan kebijakan.
Di sisi lain, administrasi yang
amburadul dapat memunculkan berbagai persoalan, mulai dari ketidaksesuaian data
hingga lemahnya pertanggungjawaban program. Oleh karena harus dipastikan bahwa
TAPM Kabupaten, PD dan PLD mengisi laporan aktifitas harian dalam aplikasi DRP
secara tertib setiap hari, setiap TPP mempunyai bukti kunjungan lapangan yang
valid laporan kunjungan lapangan. Bukti kunjungan lapangan ini untuk
memvalidasi laporan kunjungan lapangan dalam DRP karena banyak ditemukan kasus
kurangnya bukti pendukung kunjungan lapangan
Pengendalian Berbasis Kolaborasi
Pengendalian pendamping desa tidak
dapat dilakukan secara sepihak. Dibutuhkan kolaborasi antara tenaga ahli,
koordinator, pemerintah daerah, pemerintah desa, hingga masyarakat.
Masyarakat desa bahkan dapat menjadi
bagian penting dalam pengawasan sosial terhadap kualitas pendampingan. Ketika
masyarakat aktif memberikan masukan, kritik, maupun apresiasi, maka kualitas
kerja pendamping akan lebih terjaga.
Pengendalian yang melibatkan banyak
pihak juga akan menciptakan transparansi dan memperkuat rasa tanggung jawab
bersama.
Menjaga Marwah Pendamping Desa
Pada akhirnya, strategi pengendalian
pendamping desa bukan sekadar soal evaluasi kinerja atau kepatuhan
administrasi. Lebih dari itu, pengendalian merupakan upaya menjaga marwah
profesi pendamping desa sebagai garda terdepan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Pendamping desa yang disiplin,
berintegritas, dan profesional akan menjadi energi besar bagi kemajuan desa.
Sebaliknya, lemahnya pengendalian hanya akan melahirkan kerja formalitas yang
jauh dari semangat pemberdayaan.
Karena itu, pengendalian harus
dipahami sebagai instrumen penguatan, bukan ancaman. Sebab desa yang maju
membutuhkan pendamping yang tidak hanya cerdas bekerja, tetapi juga kuat dalam
komitmen dan moralitas pengabdian.

Siap tertib.....
BalasHapus