Yogyakarta, April 2026 – Upaya
percepatan penurunan stunting di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunjukkan
kemajuan signifikan, namun masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah yang tidak
bisa diabaikan. Berdasarkan hasil telaah data konvergensi pada 208 desa pada
tanggal 30 April 2026, capaian agregat mencapai 73,42 persen.
Angka ini mencerminkan kinerja yang cukup progresif, tetapi belum sepenuhnya
merata di semua kelompok sasaran dan indikator layanan.
Cakupan Sasaran: Besar, Tapi Belum
Sepenuhnya Terjangkau
Dari sisi sasaran pemantauan, jumlah kelompok
yang menjadi fokus intervensi cukup besar. Tercatat 53.177 remaja putri,
48.509 keluarga sasaran, serta 34.350 anak usia 0–59
bulan. Namun, terdapat kesenjangan mencolok pada kelompok tertentu,
seperti calon pengantin yang hanya 589 orang dan ibu
hamil & nifas sebanyak 3.300 orang. Hal ini mengindikasikan bahwa
intervensi pada fase hulu-yang justru krusial dalam pencegahan stunting-belum
optimal menjangkau seluruh populasi berisiko.
Kondisi Sasaran: Mayoritas Normal, Risiko
Tetap Ada
Secara umum, mayoritas sasaran berada dalam
kondisi normal. Misalnya, terdapat lebih dari 51 ribu remaja putri
normal dan 41 ribu keluarga dalam kategori normal.
Namun, angka kerentanan masih cukup signifikan, seperti 6.809 keluarga
rentan, 1.813 remaja putri anemia, serta kasus anak
stunting sebanyak 946. Ini menjadi sinyal bahwa intervensi belum
sepenuhnya efektif dalam menekan faktor risiko di lapangan.
Layanan Dasar: Tinggi di Hulu, Melemah di
Hilir
Cakupan layanan pada keluarga sasaran menunjukkan performa tinggi pada layanan dasar seperti kepemilikan Kartu Keluarga (99,73%), akses air bersih (99,52%), dan jaminan kesehatan (99,67%). Namun, capaian mulai menurun pada layanan yang lebih spesifik seperti sanitasi layak (92,52%) dan jaminan kesehatan lanjutan (98%). Yang paling mengkhawatirkan adalah rendahnya capaian layanan lanjutan, seperti:
- Ketahanan pangan (10.471 layanan, hanya 3.271 diterima)
- Bantuan sosial (2.960 diterima)
- Pendampingan (3.120 diterima)
Remaja Putri: Titik Lemah Konvergensi
Layanan untuk remaja putri menjadi salah satu
titik paling krusial. Dari total 107.672 sasaran, hanya 63.716
yang terlayani (59,18%). Pemeriksaan anemia bahkan hanya mencapai
sekitar 53,28 persen, sementara layanan Tablet Tambah Darah
(TTD) baru menyentuh 65,07 persen. Padahal, kelompok ini
adalah kunci dalam memutus rantai stunting sebelum kehamilan terjadi.
Partisipasi Desa: Rendahnya Komitmen
Kolektif
Indikator kelembagaan menunjukkan tantangan serius. Dari 208 desa:
- Hanya 37 desa (17,8%) yang rutin melakukan rapat evaluasi minimal dua kali setahun
- Jumlah yang sama juga tercatat dalam pelaksanaan rembuk stunting yang melibatkan multipihak
Artinya, lebih dari 80 persen desa belum
menjalankan fungsi koordinatif secara optimal. Ini berpotensi
menghambat integrasi program lintas sektor yang menjadi inti pendekatan
konvergensi.
Pendanaan: Gap Besar, Realisasi Rendah
Dari sisi pembiayaan, terdapat kesenjangan signifikan antara alokasi dan realisasi:
- Alokasi: Rp 3,79 miliar
- Realisasi: Rp 718 juta
Perlu Perbaikan pada
Kualitas, Bukan Sekadar Kuantitas
Capaian konvergensi stunting DIY tahun 2026 memang menunjukkan tren positif secara agregat. Namun, di balik angka 73,42 persen, terdapat ketimpangan yang nyata—baik dalam jangkauan sasaran, kualitas layanan, partisipasi desa, maupun efektivitas pendanaan. Ke depan, strategi tidak cukup hanya berfokus pada peningkatan angka cakupan. Yang lebih mendesak adalah:
- Memperkuat intervensi pada kelompok hulu (remaja putri dan calon pengantin)
- Meningkatkan kualitas layanan lanjutan (ketahanan pangan, pendampingan)
- Mendorong komitmen desa dalam forum evaluasi dan rembuk stunting
- Memastikan penyerapan anggaran berjalan efektif dan tepat sasaran
Tanpa perbaikan pada aspek-aspek tersebut,
konvergensi berisiko menjadi sekadar capaian administrative-bukan perubahan
nyata dalam menurunkan stunting secara berkelanjutan.
Data capaian konvergensi desa tahun 2026 di DIY
memperlihatkan kontras yang tajam antara desa dengan performa tertinggi dan
terendah. Ini bukan sekadar perbedaan angka, tetapi mencerminkan ketimpangan
kapasitas tata kelola, efektivitas layanan, serta kualitas implementasi program
di tingkat desa.
Dominasi Capaian Tinggi: Nyaris Sempurna
dan Merata
Pertama, sistem pendataan dan penjangkauan
sasaran berjalan efektif. Tingginya rasio layanan terhadap sasaran menandakan
tidak banyak kelompok yang terlewat.
Kedua, kapasitas kelembagaan desa relatif
kuat. Desa-desa ini kemungkinan memiliki koordinasi lintas sektor yang berjalan
baik—antara pemerintah desa, kader kesehatan, hingga pendamping.
Ketiga, keberhasilan tidak hanya terjadi
di satu wilayah saja. Sleman dan Bantul sama-sama menyumbang desa dengan
performa tinggi, yang berarti praktik baik (best practice) sudah
tersebar, meski belum merata.
Namun demikian, capaian mendekati 100% juga perlu
dicermati secara kritis. Angka yang terlalu tinggi bisa saja mencerminkan
keberhasilan nyata, tetapi juga berpotensi menyimpan bias pelaporan jika tidak
diiringi validasi kualitas layanan.
Kelompok Terendah: Ketertinggalan yang
Signifikan
Sebaliknya, enam desa dengan capaian terendah
menunjukkan kondisi yang cukup memprihatinkan. Sinduharjo hanya mencapai
13,60%, disusul Wirokerten (17,90%) dan Candibinangun (18,34%). Bahkan hingga
peringkat keenam, capaian baru menyentuh 26,75%.
Kesenjangan ini sangat lebar jika dibandingkan dengan kelompok tertinggi yang berada di atas 98%. Artinya, terdapat gap lebih dari 70 poin persentase—indikasi kuat adanya persoalan struktural. Beberapa kemungkinan penyebab yang dapat ditarik dari pola data:
- Rasio layanan terhadap sasaran yang rendah, seperti di Sinduharjo (31 dari 228 layanan). Ini menunjukkan layanan belum menjangkau mayoritas target.
- Beban sasaran yang besar, seperti Wirokerten dengan lebih dari 5.500 layanan, namun realisasi masih rendah. Ini bisa mengindikasikan keterbatasan sumber daya.
- Kapasitas implementasi yang lemah, baik dari sisi perencanaan, koordinasi, maupun eksekusi program di lapangan.
Menariknya, desa dengan capaian rendah tidak
hanya berasal dari satu kabupaten. Sleman, Bantul, hingga Gunungkidul muncul
dalam daftar, menandakan bahwa persoalan ini bersifat lintas wilayah, bukan
lokal semata.
Ketimpangan Kinerja: Masalah Inti
Konvergensi
Jika dilihat secara keseluruhan, data ini
mempertegas bahwa tantangan utama konvergensi stunting di DIY bukan lagi pada
capaian agregat, tetapi pada ketimpangan antar desa.
Di satu sisi, ada desa yang sudah sangat siap dan mampu menjalankan intervensi secara optimal. Di sisi lain, masih ada desa yang tertinggal jauh, bahkan belum mampu menjangkau seperempat target layanan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan dua risiko:
- Ketimpangan hasil penurunan stunting antar wilayah, di mana desa maju semakin cepat, sementara desa tertinggal stagnan.
- Inefisiensi program, karena pendekatan yang sama diterapkan pada kondisi desa yang sangat berbeda.
Arah Perbaikan: Dari Replikasi hingga Intervensi Khusus
Berdasarkan analisa ini, ada beberapa langkah strategis yang menjadi kunci:
- Replikasi praktik baik dari desa dengan capaian tinggi, terutama dalam hal manajemen data, koordinasi kader, dan integrasi layanan.
- Pendekatan afirmatif untuk desa tertinggal, bukan sekadar pendampingan umum, tetapi intervensi yang lebih intensif dan terarah.
- Penguatan kapasitas kelembagaan desa, terutama dalam perencanaan dan monitoring layanan.
- Evaluasi kualitas data dan pelaporan, agar capaian tinggi benar-benar mencerminkan kondisi riil.
Penutup
Data ini menyampaikan pesan yang cukup tegas:
konvergensi tidak hanya soal mencapai angka tinggi, tetapi memastikan semua
desa bergerak bersama. Tanpa upaya serius untuk mengejar ketertinggalan desa
dengan capaian rendah, target penurunan stunting berisiko tidak merata dan
kehilangan dampak jangka panjangnya.
Mantap
BalasHapus