Selamat datang di Blog Tenaga Pendamping Profesional (TPP) P3MD Daerah Istimewa Yogyakarta

Kamis, 04 Desember 2025

Rapat Kerja Forum BUMDes Sleman: Ruang Bersama untuk Menguatkan Tata Kelola dan Arah Baru Ekonomi Desa


Rapat kerja Forum BUMDes Kabupaten Sleman tahun ini menjadi ajang penting bagi seluruh penggerak ekonomi desa untuk berkumpul, bertukar pikiran, dan merumuskan langkah bersama. Ruangan tempat rapat penuh dengan energi positif—para direktur BUMDes, pengurus, pendamping desa,  dan dinas terkait duduk bersama dalam suasana hangat, akrab, tetapi tetap fokus pada isu-isu besar yang harus dibenahi. 

Acara yang digelar hari Kamis 4 Desember 2025 ini difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (DPMK) Kabupaten Sleman dengan menghadirkan narasumber dari DInas PMKKPS DIY, Koordonator TAPM Provinsi dan Ketua Forum BUMDesa DIY dengan mengambil tempat di unit usaha BUMDesa Tridadi Makmur.

Dari awal acara, terlihat bahwa rapat kerja ini bukan sekadar seremonial tahunan. Setiap peserta membawa cerita, data, dan pengalaman lapangan yang beragam. Ada BUMDes yang sudah berkembang pesat dengan unit usaha wisata, air bersih, dan UMKM, ada yang sedang merintis usaha baru, dan ada pula yang masih berjuang merapikan manajemen internal. Keberagaman kondisi itulah yang membuat diskusi berjalan hidup—karena semua menghadapi situasi yang berbeda, tetapi memiliki tujuan yang sama: mewujudkan BUMDes Sleman yang maju dan profesional.

Membedah Evaluasi Pengelolaan: Apa yang Sudah Baik, Apa yang Perlu Dibenerin 

Sesi evaluasi selalu menjadi bagian yang paling ditunggu. Dalam suasana yang cair, peserta mulai mengidentifikasi apa saja yang perlu diperbaiki. Forum merangkum beberapa poin utama:

  1. Tata kelola dan administrasi : Banyak BUMDes sudah mulai rapi dalam penyusunan laporan, namun masih ada yang kesulitan dalam pembukuan, pengarsipan dokumen, dan penyusunan laporan keuangan berbasis standar. Solusinya, akan difasilitasi adannya pelatihan aplikasi keuangan standar Kementerian Desa PDT.

  2. SDM dan regenerasi pengurus : Beberapa BUMDes mengeluhkan minimnya sumber daya manusia yang kompeten. Anak-anak muda mulai terlibat, tetapi belum sepenuhnya merata. Forum mendorong setiap desa melakukan regenerasi dengan melibatkan pemuda kreatif, pelaku UMKM, dan warga yang punya minat dalam pengelolaan usaha.

  3. Unit usaha masih kurang optimal: Ada BUMDes yang memiliki unit usaha potensial, tetapi belum maksimal karena kurang promosi, manajemen lemah, atau pasar yang belum jelas. Dari evaluasi ini, muncullah usulan untuk memperkuat riset pasar, digitalisasi pemasaran, dan kolaborasi antardesa.

  4. Kelembagaan belum sepenuhnya kokoh: Beberapa BUMDes masih menghadapi kendala kelembagaan seperti belum adanya SOP, revisi AD/ART yang belum dilakukan, atau hubungan komunikasi dengan pemerintah desa yang perlu diperkuat. Forum menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, pengurus BUMDes, dan masyarakat agar semua bergerak bersama.

Berbagi Inspirasi: Yang Maju Memberi Contoh, yang Tertinggal Mengambil Pelajaran

Bagian paling menarik dari rapat kerja adalah sesi berbagi pengalaman. Beberapa BUMDes yang sudah mapan memberikan inspirasi bagi yang lain. 

Ada yang menceritakan bagaimana mereka berhasil membangun sistem wisata desa berbasis digital, ada yang berhasil mengembangkan unit air bersih dengan pelayanan profesional, dan ada pula yang sukses mengelola kemitraan dengan UMKM serta sektor swasta. Pengalaman-pengalaman itu membuka mata bahwa keberhasilan BUMDes bukan sesuatu yang mustahil—asal dikelola dengan niat baik, manajemen rapi, dan keberanian berinovasi.

Menyusun Rencana Kerja Bersama: Dari Evaluasi Menjadi Aksi Nyata 

Setelah evaluasi dan diskusi panjang, rapat kerja ditutup dengan penyusunan rencana kerja Forum BUMDes Sleman untuk satu tahun ke depan. Beberapa program strategis berhasil dirumuskan:

  • Penguatan kapasitas pengurus BUMDes melalui pelatihan akuntansi, digital marketing, dan manajemen usaha. 
  • Peningkatan kolaborasi antardesa, terutama untuk unit usaha yang bisa dikembangkan bersama.
  • Pemetaan potensi desa se-Kabupaten Sleman agar setiap BUMDes punya arah usaha yang jelas dan tidak saling tumpang tindih.
  • Kemitraan dengan pihak swasta, kampus, komunitas, dan lembaga pemerintah untuk memperluas jaringan usaha.

Rapat kerja dan evaluasi ini memperlihatkan satu hal penting bahwa BUMDes di Sleman sedang bergerak maju, dan gerak itu akan semakin kuat ketika dikerjakan bersama. Forum BUMDes menjadi ruang lahirnya kolaborasi, tempat bertemunya pengalaman, dan wadah untuk memastikan setiap desa di Sleman memiliki BUMDes yang tangguh, inovatif, dan membawa manfaat nyata bagi ekonomi masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan dan perbaikan terus-menerus, BUMDes Sleman siap melangkah ke tahap berikutnya—lebih profesional, lebih kreatif, dan lebih berdampak untuk kesejahteraan warga desa.

Kebangkitan BUMDes Pandansari: Energi Baru dari Tangan Pemuda Wukirsari

Rabu, 3 Desember 2025 menjadi tonggak penting bagi kiprah BUMDesa Pandansari Desa Wukirsari Kecamatan Cangkringan Kabupaten Sleman sebagai pilar strategis pekonomian warga desa yang berada di lerang Gunung Merapi ini. Momentum itu adalah peresmian kandang ayam untuk peternakan ayam petelur dengan semoyannya "Telur Sehat"

BUMDes Pandansari di Desa Wukirsari, Cangkringan, pernah berada dalam fase jalan di tempat. Unit-unit usaha berjalan seadanya, pendapatan belum stabil, dan warga belum benar-benar melihat peran BUMDes sebagai penggerak ekonomi. Namun dalam beberapa waktu terakhir, arah perubahan itu berbalik. Pemicunya sederhana tetapi kuat: anak-anak muda Wukirsari memutuskan untuk turun tangan dan menyalakan kembali mesin ekonomi desa.

Kisah kebangkitan BUMDes Pandansari di Desa Wukirsari, Cangkringan, adalah cerita tentang bagaimana sebuah desa bangkit dari ketertinggalan dan menemukan kembali energinya melalui semangat kaum muda. Wukirsari yang berada di lereng Merapi punya potensi alam, budaya, dan wisata yang luar biasa. Namun, potensi itu sempat berjalan pelan, bahkan seperti tidur tanpa pernah benar-benar dimanfaatkan secara maksimal. Sampai akhirnya, sekelompok anak muda desa memutuskan untuk turun tangan.



Anak-anak muda ini hadir dengan energi dan cara berpikir berbeda. Mereka membawa kreativitas dalam membaca peluang, keberanian dalam mengambil keputusan, dan kelincahan dalam memanfaatkan teknologi. Dari awalnya hanya mengelola unit usaha kecil, BUMDes Pandansari kini bertransformasi menjadi pusat penggerak ekonomi desa. Mereka memperbaiki manajemen, memperkuat layanan digital, membuka peluang usaha baru, dan mengajak warga untuk ikut berpartisipasi. Hasilnya, perlahan tetapi pasti, roda ekonomi desa mulai bergerak lebih cepat

Kini, BUMDes Pandansari bukan hanya tempat usaha, tetapi simbol kebangkitan Wukirsari. Kehadiran kaum muda sebagai motor penggerak membuat BUMDes ini terasa hidup, relevan, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat. Di balik setiap program dan unit usaha, ada semangat “anak muda desa bangkit” yang terus mendorong perubahan. BUMDes Pandansari menjadi bukti bahwa ketika generasi muda diberi ruang untuk berkarya, desa tidak hanya mampu berkembang, tetapi juga melesat mengejar masa depan yang lebih sejahtera dan mandiri.

Kaum muda ini datang dengan energi segar, pikiran terbuka, dan keberanian untuk melakukan sesuatu yang berbeda. Mereka melihat potensi Wukirsari yang begitu besar—mulai dari potensi wisata Merapi, kekuatan UMKM lokal, hingga kebutuhan layanan publik yang lebih profesional. Dengan semangat “desa maju dimulai dari tangan sendiri”, para pemuda mulai mengorganisasi ulang BUMDes Pandansari agar benar-benar menjadi milik dan kebanggaan masyarakat Wukirsari.

Kini, melalui program ketahanan pangan yang dibiayai dengan dana desa, BUMDes Pandansari memiliki kegiatan usaha sektor pertanian. Konsep usaha yang dibangun oleh BUMDesa Pandansari adalah Sustainable farming (pertanian berkelanjutan) dengan menerapkan sistim integrasi pertanian dan peternakan untuk mendukung ketahanan pangan secara efektif fan efisien. Prinsip utamanya meliputi optimalisasi lahan terbengkalai, menciptakan produk unggulan dan pengelolaan limbah ternak menjadi pupul kandang yang dapat dimanfaatkan kembali.

Produk unggulan BUMDesa Pandansari ini adalah Telur Sehat (Premium) dan Endog Sehat (Ekonomis).  Telur Sehat merupakan telur bernutrisi dengan kandungan Omega 3,6,9,DHA  dan Vitamin D yang lebih tinggi dan rendah kolesterol karena menggunakan pakan nabati. Endog Sehat merupakan produk telur berkualitas premium dengan harga terjangkau yang dihasilkan melalui penggunaan probiotik untuk menjaga kesehatan ayam.

Walaupun baru berjalan beberapa bulan, para punggawa BUMDesa ini sudah berhitung secara matang agar eksistensi BUMDesa ini memberikan dampak sosial dan ekonomi warga sekitar, yaitu Efisiensi Tani, karena BUMDesa Pandansari menyediakan akses pupuk kandang dan organik gratis bagi petani lokal dan warga sekitar. Peluang usaha,  membuka kesempatan kerja bagi warga Wukirsari untuk menjadi reseller telur agar ada peningkatan pendapatan serta Penyerapan Tenaga Kerja, yaitu penyerapan tenaga kerja sebanyak 6 orang sebagai tenaga kerja tetap dan 39 orang sebagai resller dan tenaga proyek.

Kinerja usaha telur sehat terlihat semakin maju, karena pada posisi per oktober 2025 penjualan telur telah mencapai rata-rata  50 kg atau setara 800 butir telur per hari, pendapatan harian tercatat Rp.1350.000. Menyadari pentingnya membangun jejaring, maka BUMDesa Pandasari menggandeng mitra strategis CV. Sarana Ngudi Mulya (teknologi informasi,pakan dan administrasi), PT.Charoen Pokphand Indonesia Tbk (teknis pakan ternak) dan Bank Mandiri (Fasilitas keuangan digital)

Kamis, 27 November 2025

 Sosialisasi Reformasi Kalurahan

 

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMDKPS) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan sosialisasi reformasi kalurahan di Kabuapaten Kulonprogo, sosialisasi diberikan kepada seluruh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) se Kabupaten Kulonprogo pada tanggal 27 November 2025. Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Paniradyo Kaistimewaan, Ibu Eko, serta dari Bapperida, Ibu Erna, yang berbagi wawasan penting terkait reformasi kalurahan dan pemberdayaan masyarakat.

 

Agenda sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan komitmen Tenaga Pendamping Profesional (TPP) sebagai tenaga pendamping di level kalurahan /desa sebagai lokus dalam implementasi Reformasi Kalurahan di wilayah DIY. Acara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi DIY untuk melakukan pembaruan tata kelola pemerintahan kalurahan yang lebih efektif, partisipatif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat . Reformasi Kalurahan fokus pada dua pilar utama, yaitu reformasi birokrasi kalurahan dan reformasi pemberdayaan masyarakat demi meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan warga.

Pemateri dari Paniradyo dan Bapperida memberikan perspektif yang komprehensif tentang strategi implementasi dan pengembangan kapasitas kalurahan, termasuk aspek pengawasan, pemberdayaan berbasis data, dan dukungan kebijakan daerah. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong percepatan transformasi kalurahan di DIY sehingga lebih responsif, transparan, dan mampu mendorong pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan. Tenaga Pendamping Profesional menjadi harapan suksesnya Reformasi Kalurahan begitu begitu yang disampaikan Bapak Suedi selaku kasubdit pemajuan dan kemajuan kalurahan dan kelurahan DPMDKPS.

Sosialisasi ini menegaskan komitmen Pemerintah DIY dalam mensukseskan Reformasi Kalurahan untuk mewujudkan pemerintahan desa yang lebih modern dan memberdayakan potensi masyarakat demi kemajuan wilayah kalurahan secara menyeluruh.


Informasi ini berdasarkan kegiatan dan tujuan Reformasi Kalurahan yang selama ini aktif dijalankan oleh DPMDKPS DIY, Paniradyo dan Bapperida yang saat ini terlibat  sebagai bagian dari pelaksanaan agenda tersebut pada 27 November 2025.

Sabtu, 22 November 2025

 Memotret Program Ketahanan Pangan di Bumkal Maju Sejahtera Guwosari Bantul



Kebijakan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan oleh Kementerian Desa PDT menunjukkan tekad yang begitu kuat mendukung cita-cita Presiden Prabowo Subianto untuk terwujudnya swasembada pangan bisa segera terwujud. Dalam kancah percaturan global, pangan merupakan kebutuhan yang sangat strategis dan vital, bahkan menjadi alat pertahanan yang ampuh. 

Pangan tidak sekedar untuk memenuhi kebutuhan konsumsi rakyat Indonesia, tetapi juga menjadi instrumen pertahanan negara, karena saat ini dunia sedang menujunancaman krisis pangan. Untuk itulah, basis pertahanan Indonesia harus diperkokoh melalui kekuatan yang tumbuh dari Desa.

Guwosari merupakan salah satu Kalurahan yang terletak di Kapanewon Pajangan Kabupaten Bantul yang memiliki ikon istimewa yaitu adanya Goa Selarong. Goa ini merupakan basis perlawanan dan sekaligus tempat mengatur strategi perang Pangeran Diponegoro melawan penjajah Belanda. Spirit perjuangan pahlawan ini nampaknya menjadi inspirasi hadirnya kepemimpinan lokal Guwosari yang partisipatif dan inovatif. Berkat kepemimpinanlurah Guwosari yaitu Bp Rahmat Masduki, Guwosari menggeliat dengan program-program yang kreatif dan ramah lingkungan.

Program ketahanan pangan dari dana desa digunakan untuk peternakan kambing yang dipusatkan di area yang terpisah dari pemukiman penduduk namun aksesnya sangat mudah dan didukung potensi pakan ternak yang sangat memadai.


Untuk mendukung suksesnya program ketahanan pangan yang dikelola oleh Bumkal ini, maka terobosan dilakukan dengan menggandeng perusahaan PT. Bedikari Meubel Nusantara (BMN) yang melalui dana Community Social Responsibility (CSR) membangunkan kandang. Tidak berhenti disitu, tetapi PT BMN berkomitmen untuk melakukan kemitraan dan pendampingan kegiatan usaha masyarakat. Selain dari dana desa, peternakan di Guwosari juga mendapatkan suntikan dari dana keistimewaan.

Jumat, 21 November 2025

 Wamendes PDT Hadir di Kalurahan Guwosari Bantul, Ada Apa ?


Kamis tanggal 20 Nopember 2025 di pagi yang cerah dan suasana sejuk nampak iring-iringan kendaraan menyusuri jalan pedesaan  di wilayah Kalurahan Guwosari Kapanewon Pajangan Kabupaten Bantul. 

Area ini terasa semakin rame ketika iring-iringan itu ternyata rombongan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Bp. Ir. Ahmad Riza Patria beserta Bupati Bantul dan pejabat Kementerian lainnya serta pejabat Pemerintah Kabupaten Bantul. Rombongan itu berhenti di suatu tempat tempat yang menjadi titik kumpul acara. 

Yang menarik adalah bahwa tempat ini mempunyai sejarah yang sangat penting, karena merupakan basis perjuangan dan pertahanan Pangeran Diponegoro ketika bertempur melawan penjajah Belanda, yaitu area Goa Selarong.

Kehadiran Pak Wakil Menteri Desa PDT ini untuk menyaksikan penandatanganan kerja sama antara PT. Berdikari Mebel Nusantara (BMN) dengan Dirjend Pengembangan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal dan kerja sama antara PT. Berdikari Mebel Nusantara (BMN) dengan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Maju Sejahtera Guwosari.

Dalam acara ini dihadiri juga anggota DPR RI Komisi V Bp. Danang Wicaksana, ST.MM, Bupati dan Wakil Bupati Bantul serta jajaran Forkmpimda Bantul, Pengurus BUMKal, pamong Kalurahan dan tokoh masyarakat Guwosari.Dalam sambutan pengarahan, Wamendes PDT Bp Ahmad Riza Patria menyampaikan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bahwa program-program pemerintah itu mencakup 3 T, yaitu Terbaik, Terbanyak dan Tercepat. 

Terbaik maksudnya bahwa semua program-program pemerintah harus memberikan layanan yang terbaik bagi rakyat, memberikan manfaat yang optimal bagi rakyat dengan kualitas yang tidak asal-asalan. Terbanyak maksudnya bahwa  program kegiatan ini harus tidak tanggung-tanggung dan harus holistik sehingga mempunyai multiplier effect bagi rakyat. Tercepat maksudnya bahwa program-program pemerintah harus segera terwujud dan langsung bisa dirasakan manfaatnya bagi rakyat.

Selain itu, dalam sambutannya Wamendes PDT juga mengapresiasi inisiatif melakukan kerja sama untuk memperkuat kelembagaan ekonomi Desa melalui BUM Desa, sehingga diharapkan BUM Desa ini menjadi pilar penting dalam menggali potensi dan menggerakkan ekonomi pedesaan Harapannya adalah produktifitas dan pertumbuhan ekonomi semakin meningkat dan pada gilirannya kesejahteraan masyarakat desa juga semakin meningkat.

Dalam kesempatan ini juga dipamerkan produk-produk UMKM warga lokal berupa pembuatan pupuk organik dan pengolahan sampah palstik menjadi bahan padat untuk meja dan souvenir. Hal ini juga tidak lepas dari model kepemimpinan partisipatif dari Lurah Guwosari Bp Masduki Rahmat yang kreatif dan inovatif.

Rabu, 19 November 2025

Bedah Indeks Desa, Pendamping Desa DIY Kumpul di Hotel Cakra Kembang

Paska penetapan hasil pendataan Indeks Desa Tahun 2025 oleh Menteri desa PDT, para Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Daerah Istimewa Yogyakarta merapat untuk membedah Indeks Desa sebagai langkah strategis memahami lebih detail data Desa. 

Hajatan ini difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) DIY yang juga merupakan implementasi aksi reformasi pemberdayaan masyarakat Kalurahan. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari rabu 19 Nopember 2025 di Hotel Cakra Kembang. Kegiatan ini selain diikuti oleh 120 pendamping dari jajaran TAPM, PD dan PLD, juga dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bantul, Sleman, Kulon Progo dan Gunung Kidul. 

Bedah Indeks Desa ini dimaksudkan untuk memahami lebih detail hasil pendataan dan bentuk intervensi dari pemerintah daerah. Selain itu juga bisa mendapatkan gambaran bagaimana pendataan Tahun 2026 akan dilaksanakan.

Tidak tanggung-tanggung, bertindak sebagai narasumber utama adalah Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa Kementerian Desa PDT dan juga sebagai penelaah dari BPS DIY.

Dalam kesempatan ini, Direktur Advoker menyampaikan apresianya kepada pemerintah DIY dan para pendamping, bahwa progres pendataan Indeks Desa DIY merupakan yang terbaik dan banyak success story yang lahir dari Jogya karena sudah berstatus mandiri dan hanya tinggal 8 desa yang masih berstatus maju.

Selasa, 11 November 2025

Pertajam Target Reformasi Kalurahan di DIY, Dinas PMKKPS DIY Kirim Surat ke Kemendesa PDT Untuk Pendayagunaan TPP


Dalam upaya percepatan menggapai kesejahteraan masyarakat yang ada di wilayah perdesaan dan perkotaan, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai kebijakan yang disebut dengan reformasi Kalurahan dan Kelurahan.

Reformasi Kalurahan/Kelurahan ini mempunyai dua pilar yaitu reformasi birokrasi dan reformasi pemberdayaan masyarakat. Reformasi birokrasi menyasar pada tata kelola pemerintahannya, sedang reformasi pemberdayaan masyarakat menyasar pada penguatasn kapasitas masyrakatnya dan keduanya akan selalu beririsan.

Salah satu poin penting yang menjadi target reformasi pemberdayaan masyarakat kalurahan adalah pada tahun 2027 seluruh Kalurahan berstatus sebagai kalurahan/Desa mandiri dengan satu rujukan yaitu hasil pendataan Indkes Desa. Dengan demikian hal menjadi program yang inline dengan program Kementerian Desa PDT.

Hasil pendataan Indeks Desa Tahun 2025 memberi rasa optimisme bahwa target reformasi itu akan tercapai karena dari 392 Kalurahan, yang berstatus Mandiri sejumlah 384 dan berstatus Maju ada 8 Kalurahan.

Namun kemudian muncul pertanyaan, kalai semua Kalurahan sudah mandiri, apa yang akan diraih selanjutnya?? Untuk itulah kemudian diadakan diskusi antara perwakilan TAPM Provinsi dan Kabupaten bersama dengan Bidang Pemajuan dan pemberdayaan Masyarakat Kalurahan DPMKKPS DIY, yang kemudian menjadi agenda strategis Tahun 2026.

Beberapa hal penting yang menjadi catatan dari diskusi tersebut adalah: target reformasi pemberdayaan masyarakat kalurahan tentang status Kalurahan ditingkatkan dengan menaikkan skore setiap dimensi; bagi Kalurahan yang belum membentuk BUM kalurahan (BUM Desa) didorong untuk membentuk dengan fasilitasi dana keistimewaan reformasi kalurahan; didorong adanya kolaborasi antara BUM Kalurahan dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan pendayagunaan Tenaga pendamping Profesional.

Terkait dengan pendayagunaan Tenaga pendamping Profesional ini, berdasarkan surat yang dikirim oleh Dinas PMKKPS DIY ke BPSDM Kementerian Desa PDT berisi 5 hal, yaitu:

  • Mengidentifikasi usulan kegiatan Keistimewaan di tingkat Kalurahan;
  • Membantu verifikasi dokumen Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan
  • Merekapitulasi jumlah pembiayaan berdasarkan kegiatan utama;
  • Melakukan koodinasi, konfirmasi dan desk timbal balik; serta Melaporkan progress pelaksanaan Reformasi Kalurahan baik fisik dan anggaran


Kamis, 30 Oktober 2025

Instruksi Presiden kepada Menteri Desa PDT

 Instruksi Presiden kepada Menteri Desa PDT

Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya yang kuat dalam menumbuhkan ekonomi rakyat melalui Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan adanya kebijakan percepatan pembangunan fisik gerai dan pergudangan untuk operasionalisasi KDKMP. Kebijakan ini populis karena obsesinya yang kuat agar terjadi distribusi sumber daya pada rakyat, yang selama ini menumpuk pada kelompok kecil. Kebijakan yang sangat berani dan membongkar mindset mayoritas warga Indonesia.

Kebijakan ini diruangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 17 tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dalam Inpres ini Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kepada para Menteri sebagai pembantunya agar melakukan langkah-langkah yang mendukung percepatan pembangunan fisik dan operasionalisasinya.

Lalu apa perintah Pak Presiden kepada Menteri Desa PDT? Ada 2 hal yang diperintahkan kepada Menteri Desa PDT, yaitu:

  1. menyusun dan menetapkan kebijakan penggunaan dana desa untuk percepatan pembanguna  fisik gerai, pergudangan dan kelengkapan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih
  2. mendorong optimalisasi pendapatan asli desa pada anggaran pendapatan dan belanja desa melalui imbal  jasa paling sedikit 20% dari SHU KDMKP untuk pembangunan desa
Perintah Presiden ini sangat tegas sehingga langsung ditindaklanjuti oleh para Menteri terkait dalam bentuk SKB 4 Menteri dan 2 Badan. Dalam SKB teresbut ada poin menarik terkait peran Menteri Desa PDT. selain 2 poin yang ada di Inpres, yaitu mendorong optimalisasi penggunaan gerai, pergudangan, dan kelengkapan untuk operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih yang diadakan dari Dana Desa sebagai aset Desa. Poin ini mengandung makna bahwa kementerian Desa PDT melalui jangkarnya para Tenaga Pendamping Profesional (TPP) harus turut mendorong dan memfasilitas berjalannya KDKMP.

Inpres 17 Tahun 2025

 

Inpres 17 Tahun 2025: Langkah Progresif Mengoperasionalkan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP)

Pendahuluan

Untuk mempercepat penguatan infrastruktur dan kapasitas operasional koperasi di tingkat desa dan kelurahan, Inpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Perlengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menegaskan tindak lanjut dari upaya pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan mendorong percepatan pembangunan gerai, pergudangan, dan pengadaan keleng.

Untuk melaksanakan program, dokumen ini mengarahkan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk menerapkan tindakan terpadu, terkoordinasi, dan terintegrasi.

Latar Belakang dan Tujuan

Inpres Nomor 17 Tahun 2025 dibuat sebagai tanggapan atas kebutuhan untuk mempercepat tata kelola distribusi makanan, meningkatkan nilai tambah produk lokal, dan meningkatkan kemampuan kelembagaan ekonomi desa. Dengan lebih dari 80.000 koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah didirikan, pemerintah memandang penting untuk menyediakan infrastruktur fisik gerai dan pergudangan yang memadai serta perlengkapan yang diperlukan agar koperasi dapat melakukan berbagai tugas, seperti memasarkan produk, menyimpan hasil pertanian dan ikan, dan mengelola keuangan dan logistik.

Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pengelolaan koperasi, mempercepat pembangunan fisik gerai dan gudang, dan meningkatkan kerja sama antar-kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah adalah tujuan utama pedoman ini.

Mekanisme dan Pelaksanaan

Mekanisme yang berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan digunakan untuk melaksanakan Inpres Nomor 17 Tahun 2025. Pertama, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus mengambil tindakan kompleks yang sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan mereka. Untuk memastikan pekerjaan fisik gerai dan pergudangan sesuai dan tepat waktu, ini mencakup perencanaan, penganggaran, dan pemantauan yang sinkron. Kedua, anggaran dapat didanai dari APBN, APBD, Dana Desa, atau sumber lain yang diizinkan oleh undang-undang.



Mekanisme perencanaan juga menekankan perencanaan dan penganggaran kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, termasuk pemanfaatan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), atau Dana Desa untuk pembayaran kewajiban yang timbul. Ketiga, penugasan teknis terhadap PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) sebagai pelaksana pembangunan fisik

Pendanaan dan Skema Pembiayaan

Anggaran negara, anggaran daerah, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan program Inpres Nomor 17 Tahun 2025. Untuk menutup kewajiban pelaksanaan program, Menteri Keuangan berkonsentrasi pada memberi dukungan teknis penganggaran, termasuk penyediaan DAU/DBH atau Dana Desa.

Untuk pembiayaan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), Menteri Keuangan diminta untuk memfasilitasi penempatan dana pada Himbara dan Bank Syariah Indonesia sebagai sumber likuiditas. Maksimal jumlah pembiayaan adalah Rp3.000.000.000,00 per unit gerai dan jangka waktu pembiayaan adalah 6 tahun. Dengan skema pembiayaan ini, gerai dapat dibangun lebih cepat tanpa membebani desa secara langsung pada awalnya. Namun, itu tetap terikat pada kerangka tata kelola keuangan yang ketat.

Peran Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah

Inpres Nomor 17 Tahun 2025 menjelaskan tugas kementerian dan lembaga. Melakukan koordinasi, koordinasi, dan pemantauan pelaksanaan program serta melaporkan kepada Presiden tentang hasilnya, menteri koordinator bidang pangan berfungsi sebagai koordinator utama. Menteri Koperasi bertanggung jawab untuk memantau pelaksanaan pembangunan fisik, menetapkan standar gerai dan pergudangan, dan, setelah persetujuan instansi teknis, menandatangani kontrak dengan PT Agrinas Pangan Nusantara mewakili desa, pemerintah kabupaten, atau kota.

Menteri Dalam Negeri memastikan ketersediaan dan pemanfaatan lahan barang milik daerah atau aset desa secara teratur, dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal mengatur kebijakan penggunaan Dana Desa untuk mempercepat pembangunan fisik gerai. Gubernur, bupati, dan wali kota harus menyelaraskan program dengan perencanaan daerah, menyediakan lahan minimal 1.000 meter persegi yang siap digunakan, menyediakan perizinan, dan melakukan pembinaan dan pengawasan. Kementerian PUPR memberikan bantuan dalam desain dan konstruksi, Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan bantuan kepada kampung nelayan dan pembudi daya, dan Menteri Pertahanan memberikan bantuan dalam pengamanan di lokasi strategis.

Standar Teknis dan Pendampingan Operasional

Inpres ini mewajibkan Menteri Koperasi untuk menetapkan standar gerai dan pergudangan yang mencakup standar teknis, lingkungan, keamanan, dan operasional. Standar ini dibuat untuk memastikan kualitas bangunan dan fasilitas seragam sehingga dapat memenuhi kebutuhan penyimpanan hasil pertanian, perikanan, dan produk industri rumah tangga desa.


Selain itu, keberhasilan bergantung pada pendampingan koperasi dalam hal pengembangan usaha dan penguatan sumber daya manusia. Ini termasuk manajemen koperasi, akuntansi sederhana, pemasaran, digitalisasi transaksi, dan tata kelola barang dan logistik. Tujuan dari pendampingan ini adalah agar fasilitas yang dibangun tidak hanya menjadi aset fisik, tetapi juga dapat meningkatkan kinerja keuangan koperasi.

Pengadaan, Kontrak, dan Tata Kelola

Inpres Nomor 17 Tahun 2025 memberikan wewenang kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk memulai pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi untuk mempercepat pelaksanaannya. Swakelola, skema padat karya, atau metode penunjukan langsung dapat digunakan untuk memilih penyedia.

Untuk mendorong percepatan, kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) diminta untuk membantu menyusun regulasi dan pedoman pengadaan barang/jasa. Untuk memastikan transparansi dan mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, tata kelola usaha dan pengelolaan keuangan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pinjaman untuk koperasi lokal

Mitigasi Risiko, Pengamanan, dan Pengawasan

Inpres menekankan bahwa mitigasi risiko sangat penting untuk mengatasi hambatan dan hambatan pelaksanaan. Terutama di wilayah strategis nasional, perbatasan, dan daerah yang rentan terhadap gangguan keamanan, menteri pertahanan diminta untuk memberikan dukungan pengamanan. Jaksa Agung memiliki tanggung jawab untuk memberikan dukungan hukum, memberikan bimbingan di bidang perdata dan tata usaha negara, dan mengawasi intelijen penegakan hukum. Pengawasan dan evaluasi berkala sangat penting untuk memantau progres pembangunan dan memperbaiki kesalahan. Kementerian, lembaga, gubernur, dan kepala daerah harus melaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan secara berkala untuk memastikan bahwa ada akuntabilitas atas pelaksanaan program.

Dampak Ekonomi dan Sosial yang Diharapkan

Implementasi Inpres Nomor 17 Tahun 2025 diharapkan akan menghasilkan beberapa manfaat, seperti: lebih banyak akses pasar untuk produk lokal desa melalui gerai koperasi; fasilitas pergudangan yang lebih baik yang mengurangi kehilangan hasil panen; lebih banyak lapangan kerja melalui skema padat karya; peningkatan pendapatan koperasi dan anggota; dan potensi peningkatan pendapatan asli desa melalui imbal jasa SHU minimal 20% yang diarahkan untuk pembangunan daerah pertanian.

Diharapkan, secara sosial, pembentukan fasilitas ini akan meningkatkan peran koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat desa, meningkatkan kemampuan manajemen pengurus koperasi, dan mendorong kegiatan ekonomi lokal untuk menjadi inklusif keuangan dan digital.


Merancang Kolaborasi Penthahelix BUMKal Sumberadi

Bagi pemula, menjalankan bisnis memang tidak mudah, tidak sederhana seperti yang ada dalam bayangan. Hal ini juga terjadi pada Badan Usaha Milik Kalaurahan (BUMKal) Sumberadi Kecamatan Mlati Kabupaten Sleman. BUMKal berdiri pada tahun 2017 namun mengalami jatuh bangun karena terjadinya pergantian-pergantian pengurus/pelaksana operasional. Sampai dengan saat ini adalah kebangkiutan tahap kedua dari BUMKal Sumberadi.

Bumkal Sumberadi saat ini mengelola kegiatan usaha pertanian untuk tanaman pepaya dari anggaran dana desa ketahanan pangan. Kegiatan usaha ini pun juga menemui tantangan kurangnya suplai air sebagai dampak dari durasi waktu panas yang cukup panjang, sehingga harus membuat sumur buatan. 

Dalam forum monitoring dan pembinaan BUMKal pada hari Rabu tanggal 29 Oktober 2025 di Resto Den Joyo, terungkap pemikiran dan ide agar BUMKal semakin mengintensifkan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak. Sehingga kolbaorasi penthahelix menjadi kebutuhan, yaitu pelibatan kalangan Akademisi, Bisnis, Community, Goverment, Media (ABCGM)

Dalam giat monitoring dan pembinaan ini juga dihadiri oleh pengurus BUMKal, Pengurus KDMP, UMKM, Gapoktan, BPkal dan Pamong Kalurahan. Kegiatan merupakan rangkaian pelaksanaan kegiatan dalam rangka reformasi pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (RPMKal) yang dibiayai dari dana keistimewaan 

Kamis, 23 Oktober 2025

Melacak Jejak Digital Para Duta Digital, Itjend Kemendesa PDT Turun ke Desa Sambirejo

Melacak Jejak Digital Para Duta Digital, Itjend Kemendesa PDT Turun ke Desa Sambirejo 

Tahun 2024 Kementerian Desa PDTT melalui Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa dan Daerah Tertinggal mempunyai program Desa Cerdas. Program ini untuk mendorong terjadinya digitalisasi di Desa dalam rangka pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat. Untuk mewujudkan misi ini BPI merekrut Duta Digital sebagai aktor yang diharapkan bisa menjadi penggerak dan memunculkan kader-kader digital di tingkat Desa dan sekaligus juga Kementerian Desa memberikan bantuan sarana pendukung berupa PC dan printer. Dengan adanya duta digital dan kader digital Desa ini, diharapkan tumbuh enterpreuner baru yang bisa memanfaatkan dan mengekspose potensi lokal melalui konten-konten kreatif.

Desa Sambirejo yang berada di wilayah Kecamatan Prambanan merupakan salah satu Desa yang menjadi lokus Desa Cerdas. Untuk memastikan kemanfaatan dari program ini, maka tim Inspektorat Jenderal (Itjend) Kementerian Desa PDT pada hari Kamis tanggal 23 Oktober 2025 melakukan pemeriksaan atau audit. Dan berdasar dari tinjauan lapangan oleh tim, telah terbukti bahwa sarana bantuan dari Kementerian Desa PDT masih dalam kondisi yang bagus, terawat dan termanfaatkan di ruang informasi. Demikian juga halnya dengan Duta Digital dan

Kader Digital Desa juga sudah berkontibusi positif serta mampu membuat konten-konten kreatif sehingga keberadaannya menjadi sangat penting bagi kemajuan Desa Sambirejo. terlebih potensi alam yang dimiliki di Sambirejo dengan adanya wisata Tebing Breksi menjadi semakin terekspose dan berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat melalui gerakan UMKM di kawasan wisata Tebing Breksi.

Rabu, 22 Oktober 2025

Memastikan Konvergensi Stunting Berjalan, Tim Kemendes PDT Lakukan Monitoring di DIY


Stunting, sebuah fenomena yang sampai saat ini terus menyita perhatian publik, hingga pemerintah secara serius melakukan langkah-langkah pencegahan dan penurunan stunting. Hal ini menjadi dilakukan oleh pemerintah dari tingkat pusat hingga di level terbawah yaitu Desa. Untuk itulah dikeluarkan berbagai kebijakan dan program oleh Kemneterian/Lembaga dan pemerintah Daerah agar terjadi percepatan sekaligus yang sangat urgent adalah adanya sinergi dan konvergensi. Karena tidak mungkin pencegahan dan penurunan stunting bisa diatasi oleh satu 

Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah

Dalam konteks inilah kemudian Tim Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan (PSBL) Ditjend Pembangunan Desa dan Pedesaan (PDP) Kementerian Desa PDT pada hari Senin tanggal 20 Oktober 2025 melakukan monitoring di Daerah Istimewa Yogyakarta. Tim ini terdiri dari unsur ASN Direktorrat PSBL, Tim INEY dan advisor Menteri Desa PDT. Untuk mendapatkan update informasi lapangan dan sekaligus memberikan feedback laporan semester 1, kegiatan monitoring dilakukan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) DIY yang dihadiri oleh unsur Bapperida, DPMKKPS, Dinas Kesehatan DIY, DP3AKB, Kanwil Kemenag DIY, Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, BKKBN DIY dan TAPM Provinsi serta PIC Stunting TAPM Kabupaten. Dalam forum tersebut Tim Monev memaparkan progres capaian konvergensi stunting, dan DIY berada pada posisi yang sangat baik secara nasional dengan tingkat capaian 87%. Selanjutnya masing-masing OPD menyampaikan program dan kegiatan yang dilakukan dalam rangka dukungan pencegahan dan penurunan stunting, demikian juga peran Tenaga Pendamping Profesional, yang diwakili oleh Koordinator Provinsi, menyampaikan bahwa sejak proses perencanaan pembangunan desa, pelaksanaan rembuk stunting, alokasi dana desa untuk pencegahan dan penurunan stunting hingga peningkatan kapasitas pelaku program, khususnya Kader Pembangunan Manusia (KPM) sampai dengan pelaporan, sudah dilakukan.

Setelah kegiatan monitoring di tingkat provinsi selesai dilakukan, pada hari kedua Selasa tanggal 21 Otober 2025 dilanjutkan melakukan monitoring di Kabupaten bantul yang dilaksanakan di kantor DPMK Kabupaten. Dalam kesempatan ini dihadiri oleh unsur Bappeda, Dinas Kesehatan Kabupaten dan BKKBN serta perwakilan Pendamping Desa. Pola yang dilakukan sama dengan pada saat di Provinsi, yaitu penyampaian feedback laporan semester 1 dan diskusi dengan penyampaian dukungan program dan kegiatan dari masing-masing OPD. Selain itu juga sekaligus dilakukan bimbingan teknis pemantauan konvergensi stunting untuk para Pendamping Desa.

Sabtu, 18 Oktober 2025

Kinerja Menteri Desa PDT

 Kepuasan Publik Pada Kinerja Menteri Desa PDT 

Memasuki satu tahun usia pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, publik akhir-akhir ini semakin kritis menyoroti kinerja anggota kabinet sebagai pembantu Presiden. Ada yang memberikan penilaian sangatbpositif dengan kepuasan tinggi, tapi ada juga yang memberikan catatan-catatan kritis atas capaian para pembantu Presiden ini. Rakyat sah memberikan penilaian melalui pendapat di berbagai platform media, karena memang itu hak yang dimiliki rakyat.

Sebagai  rujukan untuk mengetahui respon publik pada kinerja para pembantu Presiden Prabowo Subianto, layaklah untuk membaca dan mencermati hasil survey yang dilakukan oleh lembaga survey yang kredibel, yaitu Strategic and Political Insight Network (SPIN). Dalam rilisnya, SPIN menempatkan peringkat teratas adalah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Bp.Prof.Dr.Abdul Mu'ti) disusul Menteri Pertanian (Bp. Amran Sulaiman). Yang sangat membanggakan adalah Menteri Desa PDT (Bp.Yandri Susanto) dengan tingkat kepuasan 66,9%.

Hal ini tentu menjadi berita baik dan sekaligus menjadi pemacu bagi para pegawai di lingkungan Kenterian Desa PDT, dan bagi seluruh  Tenaga Pendamping Profesional untuk terus menjaga bahkan meningkatkan ritme kerja kolaboratif untuk mencapai targe-target kinerja secara optimal.

Jumat, 17 Oktober 2025

Peningkatan Kapasitas

 Bagaimana Menyuarakan Kerja Pendamping ?

Benarlah apa yang dahulu diprediksi oleh Alfin Tofler, seorang futurolog, bahwa dunia akan memasuki babak baru terjadinya kejutan kebudayaan (culture shock), dimana informasi nafas dunia, siapa yang menguasai informasi maka dia akan bisa menguasai dunia. Dalam tataran praktis di dunia pegiat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, hasil kerja pendampingan menjadi sangat penting untuk dipublikasikan sebagai cara untuk mengkomunikasikan dengan berbagai stakeholder dan sekaligus menjadi media pertukaran gagasan dan praktek baik.

Dalam konteks inilah perlunya para pegiat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya Tenaga Pendamping Profesional membekali diri untuk mampu menjadikan teknologi informasi sebagai  instrumenn yang mendukung kerja-kerja pendampingan. Salah satu media sosial yang bisa digunakan adalah melalui kanal webblog. Hari ini Rabu 16 Oktober 2025 bertempat di Resto Ingkung Ayam Kalak Ijo Guwosari Pajangan Bantul, para Tenaga Pendamping Profesional di Kabupaten Bantul belajar bersama membuat web blog dan ditarget dalam kurun waktu 1minggu semua kecamatan sudah memiliki web blog.

Senin, 13 Oktober 2025

Integrasi Pelaporan Dana Desa melalui Aplikasi SINkal

Rencana Integrasi Pelaporan Dana Desa melalui aplikasi SINkal dibahas dalam Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada tanggal 24 September 2025 di DPMKKPS DIY. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemajuan Kalurahan dan Kelurahan, dengan dihadiri oleh TAPM Provinsi PIC Data serta perwakilan TAPM dari empat kabupaten (Kulonprogo, Bantul, Gunungkidul dan Sleman). SINKAL adalah Sistem Informasi Kalurahan, merupakan sebuah aplikasi berbasis web yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan data di tingkat kalurahan, Kabupaten, hingga provinsi.  

Dalam rapat tersebut, dibahas secara intensif mengenai sistem integrasi pelaporan Dana Desa melalui aplikasi SINkal, yang bertujuan untuk mengoordinasikan dan meningkatkan akurasi pelaporan Dana Desa. Salah satu hasil penting dari rapat ini adalah kesepakatan untuk menyediakan laporan data penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa dari tahun 2015 hingga 2025 dalam format excel. Data ini akan digunakan guna melengkapi informasi kebutuhan pada menu Pelaporan Dana Desa di aplikasi SINkal.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola Dana Desa, memastikan transparansi, dan mendukung proses pelaporan yang lebih efisien serta terintegrasi. Diharapkan sinergi antara DPMKKPS, TAPM Provinsi dan Kabupaten dapat terus ditingkatkan untuk mendukung keberhasilan pengelolaan Dana Desa di tingkat kalurahan/Desa.

PENINGKATAN KAPASITAS

On Job Training (OJT) Pembuatan Web Blog TPP

Media informasi menjadi sangat penting sebagai sarana penyebaran berita baik di tengah derasnya arus informasi melalui berbagai platform media sosial . Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa PDT yang menjadi garda depan dalam membumikan kebijakan strategis nasional dan kebijakan Kementerian Desa PDT serta memfasilitasi percepatan kemajuan dan kemandirian Desa, perlu untuk mengelola informasi menjadi hal yang positif bagi kemajuan bangsa,

Berkenaan dengan itulah, penting bagi seluruh Tenaga Pendamping Profesional mempunyai saluran informasi untuk mengabarkan kerja-kerja pendampingan kepada dunia luar sekaligus memfasilitasi dan mengekspose potensi dan kemajuan pembangunan Desa. Hari ini, Senin tanggal 13 Oktober 2025 bertempat di kantor Tenaga ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Sleman dilakukan On Job Training (OJT) kepada TAPM dalam pembuatan web blog. Dengan adanya media informasi yang dikelola oleh TAPM ini seluruh informasi terkait kerja-kerja pendampingan dapat terpublikasi dan terkomunikasi dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat secara luas. 

Sabtu, 11 Oktober 2025

FASILITASI OPD

Fasilitasi Penyusunan Rapergub tentang Pemajuan Pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan

Jogja Istimewa memang punya cerita dan cara. Sejak disyahkannya Undang-undang Tahun Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5339, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5339), sebagai pengakuan atas keistimewaan yogyakarta, maka kemudian disusul dengan keluarnya berbagai regulasi turunan. Regulasi turunan itu antara lain adalah Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2024 Nomor 8) dan 
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan (Lembaran Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2024 Nomor 3), Saat ini telah dibentuk Tim Kelompok Kerja (POKJA) penyusunan Rancangan Pearturan gubernur tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Keluraha  sebagai pelaksanaan mandat Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 yang unsurnya teridiri dari Biro Kesejahteraaan Rakyat Setda DIY, Paniradyo Keistimewaan, DPMKKPS DIY, Bapperida DIY, Biro Hukim Setda , Biro tata Pemerintahan, Biro Organisasi dan Koordinator TAPM P3MD DIY. Tujuan disusunnya Peraturan Gubernur ini adalah untuk meningkatkan kualitas tata kelola, pembangunan partisipatif, kemandirian masyarakat, serta pelaksanaan sebagian urusan Keistimewaan. 
Bentuk fasilitasi oleh pemerintah Daerah DIY meliputi empat hal, yaitu perumusan kebijakan, bantuan keuangan, pendampingan, bantuan teknis dan monitoring evaluasi. Hal yang menarik dari konsep yang dituangkan dalam Rapergub tersebut adalah adanya alokasi dana keistimewaan yang penentuan besarannya menggunakan dua formula yaitu alokasi dasar dan alokasi profil potensi, sehingga dana keistimewaan yang akan diterima masing-masing Desa/Kalurahan tidak sama. Harapannya adalah bahwa agar capaian dari pelaksanaan reformasi Kalurahan yang mencakup reformasi birokrasi dan reformasi pemberdayaan masyarakat menjadi lebih optimal. 

Jumat, 10 Oktober 2025

INDEKS DESA 2025

Diseminasi Indeks Desa DIY Tahun 2025

Pendataan Indeks Desa yang beberapa waktu yang dilakukan secara massif di seluruh Desa/Kalurahan telah sampai pada ujungnya, yaitu penetapan Indeks Desa oleh Menteri Desa PDT dengan Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 343 Tahun 2025 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Tahun 2025. Status kemajuan dan kemandirian desa ini ditetapkan berdasarkan hasil pendataan data Indeks Desa tahun 2025 yang terdiri atas dimensi Layanan Dasar, Dimensi Ekonomi, Dimensi Sosial, Dimensi Lingkungan, Dimensi Aksesibilitas dan Dimensi Tata Kelola Pemerintahan Desa. Seiring dengan keluarnya Kepmendesa PDT tersebut, maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) DIY pada tanggal 9 Oktober 2025 menyelenggarakan Diseminasi Indeks Desa yang dilaksanakan di Hotel Chantya Yogyakarta dengan peserta, Dinas PMK Kabupaten, Bappeda Kabupaten, DPMKKPS DIY, Paniradyo Keistimewaan, Tenaga pendamping Profesional dan Bapperida DIY

Dalam diseminasi tersebut dihadirkan sebagai narasumber adalah Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, Badan Perencanaan pembangunan, Riset dan inovasi Daerah (BAPPERIDA) DIY serta Direktur Advokasi dan Kerja Sama Desa Kemendesa PDT. Dalam kesempatan ini, Direktur Advoker Kemendesa PDT mengapresiasi kinerja Pemerintah DIY dengan seluruh Tenaga pendamping Perofesional karena


telah menuntaskan proses pendataan indeks desa tercepat dan dinyatakan sebagai yang terbaik secara nasional dengan pencapaian  tertinggi, yaitu 384 Desa/Kalurahan bersatus Mandiri dan 8 Desa/Kalurahan bersatutus Maju, tidak ada Desa/Kalurahan Tertinggal dan Sangat tertinggal. Dengan pencapaian seperti ini, maka layak jika Desa-desa di DIY dijadikan tempat studi tiru.

Namun demikian yang menjadi PR lebih lanjut adalah, jika semua Desa/kalurahan telah berstatus MANDIRI, bagaimana perlakuan dan bentuk kebijakan yang harus dilakukan, baik oleh Kementerian Desa maupun Pemerintah Daerah? Dalam forum ini juga muncul pertanyaan yang menggelitik dan menarik, yaitu bagaimana pengaruh berbagai program khusus yang diluncurkan oleh pemerintah Daerah berpengaruh pada pencapaian Indeks Desa, antara lain Desa Prima, Desa Mandiri Budaya, Desapreuner. Inilah hal-hal yang menarik menjadi kajian lebih lanjut mengkolaborasikan indeks desa yang ada dengan program-program yang mendukung keistimewaan dan reformasi kalurahan.

Rapat Kerja Forum BUMDes Sleman: Ruang Bersama untuk Menguatkan Tata Kelola dan Arah Baru Ekonomi Desa Rapat kerja Forum BUMDes Kabupaten Sl...