Rencana Integrasi Pelaporan Dana Desa melalui
aplikasi SINkal dibahas dalam Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada tanggal 24
September 2025 di DPMKKPS DIY. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala
Bidang Pemajuan Kalurahan dan Kelurahan, dengan dihadiri oleh TAPM Provinsi - PIC Data serta perwakilan TAPM
dari empat kabupaten (Kulonprogo, Bantul, Gunungkidul dan
Sleman). SINKAL adalah Sistem Informasi Kalurahan, merupakan sebuah aplikasi
berbasis web yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan data di tingkat kalurahan, Kabupaten,
hingga provinsi.
Dalam rapat
tersebut, dibahas secara intensif mengenai sistem integrasi pelaporan Dana Desa
melalui aplikasi SINkal, yang bertujuan untuk mengoordinasikan dan meningkatkan
akurasi pelaporan Dana Desa. Salah satu hasil penting dari rapat ini adalah
kesepakatan untuk menyediakan laporan data penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa
dari tahun 2015 hingga 2025 dalam format excel. Data ini akan digunakan guna
melengkapi informasi kebutuhan pada menu Pelaporan Dana Desa di aplikasi
SINkal.
Rapat koordinasi ini menjadi
langkah strategis dalam memperkuat tata kelola Dana Desa, memastikan
transparansi, dan mendukung proses pelaporan yang lebih efisien serta terintegrasi.
Diharapkan sinergi antara DPMKKPS, TAPM Provinsi dan Kabupaten dapat terus
ditingkatkan untuk mendukung keberhasilan pengelolaan Dana Desa di tingkat
kalurahan/Desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar