Senin, 13 Oktober 2025

Integrasi Pelaporan Dana Desa melalui Aplikasi SINkal

Rencana Integrasi Pelaporan Dana Desa melalui aplikasi SINkal dibahas dalam Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada tanggal 24 September 2025 di DPMKKPS DIY. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemajuan Kalurahan dan Kelurahan, dengan dihadiri oleh TAPM Provinsi PIC Data serta perwakilan TAPM dari empat kabupaten (Kulonprogo, Bantul, Gunungkidul dan Sleman). SINKAL adalah Sistem Informasi Kalurahan, merupakan sebuah aplikasi berbasis web yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan data di tingkat kalurahan, Kabupaten, hingga provinsi.  

Dalam rapat tersebut, dibahas secara intensif mengenai sistem integrasi pelaporan Dana Desa melalui aplikasi SINkal, yang bertujuan untuk mengoordinasikan dan meningkatkan akurasi pelaporan Dana Desa. Salah satu hasil penting dari rapat ini adalah kesepakatan untuk menyediakan laporan data penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa dari tahun 2015 hingga 2025 dalam format excel. Data ini akan digunakan guna melengkapi informasi kebutuhan pada menu Pelaporan Dana Desa di aplikasi SINkal.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola Dana Desa, memastikan transparansi, dan mendukung proses pelaporan yang lebih efisien serta terintegrasi. Diharapkan sinergi antara DPMKKPS, TAPM Provinsi dan Kabupaten dapat terus ditingkatkan untuk mendukung keberhasilan pengelolaan Dana Desa di tingkat kalurahan/Desa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Integrasi Pelaporan Dana Desa melalui Aplikasi SINkal

Rencana Integrasi Pelaporan Dana Desa melalui aplikasi SINkal dibahas dalam  Rapat Koordinasi  yang  dilaksanakan pada tanggal 24 September ...