YOGYAKARTA — Pemanfaatan Dana Desa
Tahun Anggaran 2025 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunjukkan arah
pembangunan desa yang semakin terfokus pada peningkatan kualitas hidup
masyarakat. Berdasarkan laporan realisasi pemanfaatan Dana Desa per 17 Mei 2026,
total realisasi penggunaan Dana Desa dan Sisa Dana Desa (SDD) mencapai Rp519,62
miliar dengan total 92.608 kegiatan di seluruh wilayah DIY.
Dari total pagu Dana Desa DIY sebesar Rp515,13 miliar, sebagian besar anggaran diarahkan untuk mendukung prioritas nasional sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 108 Tahun 2024. Program ketahanan pangan menjadi salah satu fokus utama dengan alokasi mencapai Rp116,53 miliar. Selain itu, layanan dasar kesehatan menyerap Rp86,64 miliar, sementara program penanganan kemiskinan melalui BLT Desa mencapai Rp36,11 miliar.
Penguatan ekonomi desa juga menjadi
perhatian besar pemerintah desa. Hal tersebut terlihat dari tingginya realisasi
anggaran untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mencapai
Rp109,55 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai usaha
produktif desa, mulai dari ketahanan pangan, peternakan, pengelolaan wisata
desa, hingga pengembangan UMKM lokal.
Dalam aspek pembangunan manusia, program stunting menjadi kegiatan dengan jumlah terbanyak. Tercatat terdapat 44.310 kegiatan penanganan stunting dengan realisasi anggaran mencapai Rp117,34 miliar. Program tersebut meliputi layanan posyandu, pemberian makanan tambahan, pemeriksaan kesehatan ibu dan anak, hingga edukasi gizi masyarakat desa.
Sektor infrastruktur desa juga masih
menjadi prioritas utama. Realisasi pembangunan sarana dan prasarana umum
mencapai Rp123,46 miliar melalui 3.902 kegiatan. Pembangunan tersebut mencakup
jalan desa, drainase, irigasi pertanian, sanitasi, hingga fasilitas pelayanan
publik lainnya.
Selain pembangunan fisik, Dana Desa
juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM). Sedikitnya
Rp58,75 miliar digunakan untuk 24.139 kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat
desa, termasuk pelatihan UMKM, pengembangan keterampilan kerja, pelatihan desa
digital, dan penguatan kelembagaan masyarakat.
Laporan tersebut juga menunjukkan
bahwa implementasi Dana Desa telah mendukung pencapaian Sustainable Development
Goals (SDGs) Desa. Kontribusi terbesar terlihat pada tujuan “Pertumbuhan
Ekonomi Desa Merata” dengan realisasi Rp119,37 miliar, disusul “Infrastruktur
dan Inovasi Desa” sebesar Rp95,14 miliar, serta “Desa Sehat dan Sejahtera”
sebesar Rp75,92 miliar.
Meski capaian pemanfaatan Dana Desa tergolong tinggi, masih terdapat sejumlah kendala di lapangan. Salah satunya adalah sistem pelaporan online yang belum berjalan optimal hingga akhir tahun anggaran. Selain itu, jenis tagging kegiatan dalam aplikasi dinilai belum sepenuhnya mampu mengakomodasi kondisi riil di lapangan.
Karena itu, para pendamping merekomendasikan pengembangan aplikasi pelaporan yang lebih
sederhana dan terintegrasi sejak awal tahun. Penyesuaian jenis kegiatan dan
penyamaan format laporan dengan sistem OMSPAN maupun Siskeudes juga dinilai
penting agar pelaporan penggunaan Dana Desa lebih akurat dan mudah dipantau.
Ke depan, pemanfaatan Dana Desa
diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga mampu
memperkuat kemandirian ekonomi desa, meningkatkan kualitas layanan dasar, serta
menciptakan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi
masyarakat.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar