Selamat datang di Blog Tenaga Pendamping Profesional (TPP) P3MD Daerah Istimewa Yogyakarta

Sabtu, 23 Mei 2026

Koordinasi Lintas Aktor : Kunci Keberhasilan Pendampingan



Sleman, 22 Mei 2026 – Upaya memperkuat kualitas pendampingan desa serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan terus dilakukan melalui koordinasi lintas pelaksana di lapangan. Bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sleman, digelar rapat koordinasi yang membahas dua agenda penting, yakni persiapan pendataan Indeks Desa serta penguatan pemahaman terhadap regulasi terkait kewajiban, larangan, pelanggaran, dan sanksi bagi Tenaga Pendamping Profesional (TPP).

Kegiatan tersebut diselenggaran oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (DPMK) Kabupaten Sleman yang dihadiri oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Sleman, TAPM Provinsi dan berbagai pihak terkait dalam pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Suasana rapat berlangsung interaktif dengan berbagai diskusi yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas kerja pendampingan dan ketepatan pelaksanaan kebijakan.

Acara diawali dengan sambutan oleh Ibu Ekowati, SH. Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMK Kabupaten Sleman yang menekankan pentingnya sinergi seluruh unsur pendamping dalam mendukung pembangunan desa yang terukur dan berkelanjutan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa data desa yang akurat memiliki peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.

"Pendataan yang baik akan menghasilkan perencanaan yang tepat. Karena itu, dibutuhkan komitmen bersama agar proses pengumpulan dan pengelolaan data indeks desa dapat berjalan optimal," ungkapnya.

Memasuki sesi materi pertama, pembahasan terkait aspek regulasi disampaikan oleh Bp. Murtodo,SH.,M.Pd, Korprov DIY. Pada kesempatan tersebut dijelaskan secara rinci substansi dalam Kepmendesa PDT Nomor 294 Tahun 2025, khususnya mengenai kewajiban, larangan, bentuk pelanggaran, serta sanksi bagi Tenaga Pendamping Profesional.

Materi tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh pendamping agar menjalankan tugas dengan profesionalisme, integritas, dan disiplin tinggi. Penekanan diberikan pada pentingnya menjaga etika, menghindari penyalahgunaan kewenangan, serta memastikan seluruh aktivitas pendampingan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Korprov DIY menegaskan bahwa regulasi bukan semata-mata instrumen pengawasan, tetapi juga menjadi pedoman agar pelaksanaan tugas pendampingan memiliki arah yang jelas serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Selanjutnya, materi mengenai persiapan pendataan Indeks Desa disampaikan oleh Sigit Praptono selaku PIC Indeks Desa Kabupaten Sleman. Dalam paparannya, dijelaskan berbagai tahapan yang perlu dipersiapkan, mulai dari pemahaman indikator, mekanisme pengumpulan data, hingga strategi menjaga validitas dan akurasi data lapangan.

Pendataan Indeks Desa dinilai memiliki peran penting sebagai instrumen untuk memotret kondisi desa secara menyeluruh, mencakup dimensi layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas dan tata kelola pemerintahan desa. Data yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi pijakan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa yang lebih efektif. Meskipun secara resmi Kementerian Desa PDT belum merilis waktu pemutakhiran data Indeks Desa, tetapi sebagai langkah antisipasi, maka untuk Provinsi DIY dimulai persiapan menumpulkan data yang diperlukan

Diskusi berlangsung cukup dinamis, terutama terkait aplikasi yang masih belum stabil, tantangan teknis di lapangan, kesiapan sumber daya manusia, dan pentingnya koordinasi antar pihak selama proses pendataan berlangsung.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama terkait pelaksanaan pendataan Indeks Desa sekaligus memperkuat kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur tugas dan fungsi pendamping. Dengan demikian, proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

"Data yang akurat dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkualitas."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nyadran: Saat Orang Jawa Menyapu Makam, Merawat Ingatan, dan Menjaga Masa Depan

Di banyak sudut pedesaan Jawa, suasana menjelang bulan Ramadan atau pada waktu-waktu tertentu dalam kalender tradisi sering berubah menjad...