Bappenas Gelar Workshop Sinkronisasi Pedoman Konvergensi Stunting



Yogyakarta, 10 Juni 2026 – Upaya memperkuat tata kelola pencegahan dan percepatan penurunan stunting terus dilakukan pemerintah melalui penyelarasan berbagai regulasi dan instrumen pelaksanaan di lapangan. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menyelenggarakan Workshop Sinkronisasi Pedoman Konvergensi Desa, Aksi Konvergensi Daerah, serta Pedoman Monitoring dan Evaluasi (Monev) dengan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Hotel Harper Malioboro Yogyakarta pada 9–11 Juni 2026. Acara workshop diawali dengan sambutan sekaligus membuka acara oleh Ibu Inti Wikanestri, Plh Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat, Kementerian PPN?Bappenas, selaku Project Implementation Unit (PIU) INEY Fase 2.

Kegiatan ini menjadi forum strategis yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten dan desa. Hadir dalam workshop tersebut unsur dari Kementerian Desa PDT, Kementerian Dalam Negeri, World Bank, INEY, Dinas Kesehatan DIY, Bapperida DIY, DPMKKPS DIY, BKKBN DIY, Dinas PMK Kabupaten Sleman, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta, Bapperida Kabupaten Sleman dan kota Yogyakarta, DP2ADALDUK KB Sleman, perwakilan Camat, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) DIY, TAPM Kabupaten Sleman, Pendamping Desa (PD), serta Pendamping Lokal Desa (PLD).

Menyatukan Tiga Pedoman dalam Satu Arah Kebijakan

Workshop ini dilatarbelakangi oleh proses penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting yang akan menggantikan Perpres Nomor 72 Tahun 2021. Di sisi lain, selama ini terdapat tiga pedoman teknis yang berjalan secara paralel, yakni Pedoman Konvergensi Desa, Pedoman Aksi Konvergensi Daerah, dan Pedoman Monitoring dan Evaluasi. Ketiganya dinilai masih memerlukan penyelarasan agar tidak terjadi tumpang tindih indikator, pelaporan berulang, maupun ketidaksinkronan mekanisme pemantauan dari desa hingga pusat.

Dalam pembukaan kegiatan, tim Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas menegaskan pentingnya membangun sistem pemantauan dan evaluasi yang terintegrasi, sehingga informasi yang dihasilkan dari tingkat desa, daerah, dan pusat dapat saling melengkapi untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat sasaran.

Selama dua hari pelaksanaan workshop, peserta terlibat aktif dalam sesi brainstorming, diskusi kelompok untuk menguji konsep penguatan monitoring dan evaluasi program pencegahan dan percepatan penurunan stunting (PPPS). Berbagai isu strategis dibahas, mulai dari ruang lingkup indikator yang digunakan pada setiap tingkatan pemerintahan, mekanisme pelaporan berjenjang, hingga penguatan sistem informasi yang sudah ada seperti eHDW dan Web Aksi Bangda.

Partisipasi unsur daerah, khususnya dari DIY dan Kabupaten Sleman, memberikan perspektif nyata mengenai pelaksanaan konvergensi stunting di lapangan. Para peserta menyampaikan berbagai pengalaman, tantangan, serta praktik baik yang telah dilakukan selama mendampingi pemerintah desa dan pemerintah daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Perwakilan Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa turut memberikan masukan terkait kebutuhan data, mekanisme pelaporan, serta pentingnya penyederhanaan instrumen agar tidak menambah beban administrasi di tingkat desa. Sementara itu, TAPM DIY dan TAPM Kabupaten Sleman berbagi pengalaman dalam mendukung implementasi konvergensi stunting melalui pendampingan teknis dan penguatan kapasitas pemerintah desa.

Salah satu fokus utama workshop adalah menyusun kerangka monitoring dan evaluasi yang mampu menggambarkan kinerja program secara komprehensif. Diskusi mengarah pada kebutuhan penyelarasan indikator, penguatan akuntabilitas tata kelola, identifikasi akar masalah secara lebih cepat, serta pengembangan sistem peringatan dini terhadap berbagai potensi gangguan dalam pelaksanaan program.

Peserta juga membahas pentingnya dokumentasi praktik baik dan pembelajaran dari berbagai daerah sebagai bahan replikasi kebijakan. Selain itu, pemanfaatan sistem informasi digital menjadi perhatian penting agar proses pelaporan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terintegrasi.

Melalui serangkaian diskusi dan simulasi, workshop ini diharapkan menghasilkan sejumlah keluaran penting, antara lain kesepakatan ruang lingkup dan indikator pemantauan, mekanisme pelaporan berjenjang dari desa hingga pusat, rekomendasi penguatan instrumen pemantauan, serta masukan substantif terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting.

Lebih dari sekadar forum koordinasi, kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi antarkementerian, pemerintah daerah, tenaga pendamping, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem konvergensi stunting yang lebih efektif. Dengan sinkronisasi pedoman yang lebih baik, diharapkan pelaksanaan program pencegahan dan percepatan penurunan stunting dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia menuju target pembangunan jangka panjang nasional.

Workshop yang didukung melalui Program INEY Fase II ini sekaligus menegaskan bahwa keberhasilan percepatan penurunan stunting tidak hanya ditentukan oleh kebijakan nasional, tetapi juga oleh kuatnya koordinasi dan kolaborasi dari tingkat pusat hingga desa sebagai garda terdepan pembangunan masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar