Bimtek BUMDes Kalitirto: Menggali Potensi, Membuka Peluang Usaha



BERBAH, SLEMAN — Potensi kalurahan tidak akan memberikan nilai tambah apabila hanya dibiarkan menjadi aset yang belum terkelola. Karena itu, kemampuan menggali potensi, membaca kebutuhan pasar, dan mengubahnya menjadi peluang usaha menjadi salah satu kunci pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Semangat tersebut menjadi bahasan utama dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) BUMDes dengan tema “Penggalian Potensi untuk Pengembangan Usaha BUMDes” yang digelar di Kalurahan Kalitirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan diikuti berbagai unsur yang memiliki keterkaitan langsung dengan pengembangan ekonomi kalurahan, mulai dari pengurus BUMDes, Kelompok Wanita Tani (KWT), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pelaku UMKM hingga pamong kalurahan.

Kehadiran peserta dari berbagai kelompok tersebut menjadi ruang strategis untuk mempertemukan beragam potensi dan pengalaman ekonomi masyarakat. BUMDes tidak hanya diposisikan sebagai pengelola unit usaha, tetapi juga sebagai lembaga yang dapat membangun jejaring dan mengonsolidasikan potensi ekonomi yang telah tumbuh di masyarakat.

Bimtek menghadirkan Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) DIY, Murtodo, SH., M.Pd., sebagai narasumber. Dalam paparannya, pengembangan usaha BUMDes perlu diawali dengan kemampuan mengidentifikasi potensi secara komprehensif.

Potensi tersebut tidak sebatas sumber daya alam. Aset kalurahan, kemampuan sumber daya manusia, produk UMKM, aktivitas pertanian, jaringan kelompok masyarakat, hingga peluang pasar merupakan bagian dari potensi yang dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi lokal.

“Penggalian potensi harus berangkat dari kondisi nyata di kalurahan. Potensi yang ada perlu dipetakan, kemudian dilihat kebutuhan pasarnya, siapa konsumennya, bagaimana model bisnisnya dan sejauh mana usaha tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian pokok pemikiran yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, BUMDes perlu menghindari pengembangan usaha yang hanya didasarkan pada keinginan untuk memiliki unit usaha baru. Setiap rencana bisnis perlu didukung pemetaan potensi, analisis kebutuhan, perhitungan risiko, kemampuan pengelolaan serta strategi pemasaran yang jelas.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sleman, Budi Sanyata, serta Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Ekowati, SH. Kehadiran unsur legislatif dan pemerintah daerah memberikan penguatan terhadap pentingnya pengembangan kapasitas masyarakat dan kelembagaan ekonomi kalurahan.

Diskusi berlangsung interaktif dengan melibatkan berbagai unsur peserta. KWT dan Gapoktan dapat melihat peluang pengembangan produk pertanian, UMKM memiliki ruang untuk memperluas pasar, sementara BUMDes dapat mengambil peran sebagai agregator dan penghubung berbagai potensi tersebut. Di sisi lain, pamong kalurahan memiliki peran dalam menciptakan ekosistem yang mendukung tumbuhnya usaha masyarakat.

Kolaborasi antarpelaku ekonomi lokal menjadi semakin penting seiring berkembangnya berbagai kelembagaan ekonomi di kalurahan. BUMDes, UMKM, kelompok tani, KWT maupun KDMP dapat memiliki ruang usaha masing-masing sekaligus membangun sinergi agar tidak berjalan sendiri-sendiri.

Melalui bimtek ini, peserta didorong untuk melihat potensi Kalitirto dengan perspektif yang lebih luas: apa yang dimiliki, apa yang dibutuhkan masyarakat, siapa pasarnya, dan bagaimana potensi tersebut dapat dikelola menjadi usaha yang berkelanjutan.

Penggalian potensi pada akhirnya bukan sekadar kegiatan pemetaan. Lebih jauh, proses tersebut menjadi langkah awal untuk melahirkan gagasan usaha yang realistis, inovatif dan sesuai dengan karakteristik kalurahan.

Dari Kalitirto, pesan itu mengemuka: BUMDes tidak harus memulai dari sesuatu yang besar. Yang terpenting adalah mampu mengenali potensi yang ada, mengelolanya secara profesional, membangun kolaborasi, dan mengubahnya menjadi nilai ekonomi bagi masyarakat serta kalurahan.

Posting Komentar

0 Komentar