BERBAH, SLEMAN — Potensi kalurahan tidak akan memberikan nilai tambah apabila hanya
dibiarkan menjadi aset yang belum terkelola. Karena itu, kemampuan menggali
potensi, membaca kebutuhan pasar, dan mengubahnya menjadi peluang usaha menjadi
salah satu kunci pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Semangat tersebut menjadi bahasan
utama dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) BUMDes dengan tema “Penggalian Potensi
untuk Pengembangan Usaha BUMDes” yang digelar di Kalurahan Kalitirto,
Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan diikuti berbagai unsur yang
memiliki keterkaitan langsung dengan pengembangan ekonomi kalurahan, mulai dari
pengurus BUMDes, Kelompok Wanita Tani (KWT), Gabungan Kelompok Tani
(Gapoktan), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pelaku UMKM hingga pamong
kalurahan.
Kehadiran peserta dari berbagai
kelompok tersebut menjadi ruang strategis untuk mempertemukan beragam potensi
dan pengalaman ekonomi masyarakat. BUMDes tidak hanya diposisikan sebagai
pengelola unit usaha, tetapi juga sebagai lembaga yang dapat membangun jejaring
dan mengonsolidasikan potensi ekonomi yang telah tumbuh di masyarakat.
Bimtek menghadirkan Koordinator
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) DIY, Murtodo, SH., M.Pd.,
sebagai narasumber. Dalam paparannya, pengembangan usaha BUMDes perlu diawali
dengan kemampuan mengidentifikasi potensi secara komprehensif.
Potensi tersebut tidak sebatas sumber
daya alam. Aset kalurahan, kemampuan sumber daya manusia, produk UMKM,
aktivitas pertanian, jaringan kelompok masyarakat, hingga peluang pasar
merupakan bagian dari potensi yang dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi
lokal.
“Penggalian potensi harus berangkat
dari kondisi nyata di kalurahan. Potensi yang ada perlu dipetakan, kemudian
dilihat kebutuhan pasarnya, siapa konsumennya, bagaimana model bisnisnya dan
sejauh mana usaha tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian
pokok pemikiran yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, BUMDes perlu menghindari
pengembangan usaha yang hanya didasarkan pada keinginan untuk memiliki unit
usaha baru. Setiap rencana bisnis perlu didukung pemetaan potensi, analisis
kebutuhan, perhitungan risiko, kemampuan pengelolaan serta strategi pemasaran
yang jelas.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Anggota
Komisi A DPRD Kabupaten Sleman, Budi Sanyata, serta Kabid Pemberdayaan
Masyarakat dan Kalurahan, Ekowati, SH. Kehadiran unsur legislatif dan
pemerintah daerah memberikan penguatan terhadap pentingnya pengembangan
kapasitas masyarakat dan kelembagaan ekonomi kalurahan.
Diskusi berlangsung interaktif dengan
melibatkan berbagai unsur peserta. KWT dan Gapoktan dapat melihat peluang
pengembangan produk pertanian, UMKM memiliki ruang untuk memperluas pasar,
sementara BUMDes dapat mengambil peran sebagai agregator dan penghubung
berbagai potensi tersebut. Di sisi lain, pamong kalurahan memiliki peran dalam
menciptakan ekosistem yang mendukung tumbuhnya usaha masyarakat.
Kolaborasi antarpelaku ekonomi lokal
menjadi semakin penting seiring berkembangnya berbagai kelembagaan ekonomi di
kalurahan. BUMDes, UMKM, kelompok tani, KWT maupun KDMP dapat memiliki ruang
usaha masing-masing sekaligus membangun sinergi agar tidak berjalan
sendiri-sendiri.
Melalui bimtek ini, peserta didorong
untuk melihat potensi Kalitirto dengan perspektif yang lebih luas: apa yang
dimiliki, apa yang dibutuhkan masyarakat, siapa pasarnya, dan bagaimana potensi
tersebut dapat dikelola menjadi usaha yang berkelanjutan.
Penggalian potensi pada akhirnya bukan
sekadar kegiatan pemetaan. Lebih jauh, proses tersebut menjadi langkah awal
untuk melahirkan gagasan usaha yang realistis, inovatif dan sesuai dengan
karakteristik kalurahan.
Dari Kalitirto, pesan itu mengemuka: BUMDes
tidak harus memulai dari sesuatu yang besar. Yang terpenting adalah mampu
mengenali potensi yang ada, mengelolanya secara profesional, membangun
kolaborasi, dan mengubahnya menjadi nilai ekonomi bagi masyarakat serta
kalurahan.




0 Komentar