Sosialisasi Juknis BKK Dana Keistimewaan 2027, DIY Siapkan Penguatan Reformasi Kalurahan

 


SLEMAN – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta terus mempersiapkan pelaksanaan Reformasi Kalurahan Tahun 2027. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan Reformasi Kalurahan yang digelar di Hotel Cakra Kembang, Sleman, Senin (2/11/2026).

Kegiatan yang dikemas dalam Forum Komunikasi Reformasi Kalurahan Kabupaten tersebut diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan. Peserta berasal dari unsur Pemerintah Daerah DIY, Paniradya Kaistimewan, BPKA, Bapperida, perangkat daerah kabupaten, paguyuban lurah, pemerintah kalurahan, hingga Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) DIY.

Sosialisasi ini menjadi ruang penting untuk menyamakan pemahaman seluruh pihak terkait arah kebijakan dan tata kelola BKK Dana Keistimewaan Reformasi Kalurahan Tahun 2027. Dengan pemahaman yang sama, pemerintah kalurahan diharapkan dapat mempersiapkan perencanaan dan pelaksanaan program secara lebih baik, tertib, dan sesuai ketentuan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemaparan mengenai tata kelola BKK Dana Keistimewaan Reformasi Kalurahan. Materi disampaikan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk Paniradya Kaistimewan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA), serta DPMKKPS DIY.

Selain tata kelola, pembahasan juga menyoroti penggunaan BKK Dana Keistimewaan dalam mendukung Reformasi Birokrasi Kalurahan. Penguatan tata kelola pemerintahan kalurahan menjadi salah satu bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang semakin efektif, tertib, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Materi berikutnya membahas pemanfaatan BKK Dana Keistimewaan dalam pelaksanaan Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan atau RPMKal. Melalui dukungan tersebut, kalurahan diharapkan tidak hanya mengalami penguatan dari sisi birokrasi, tetapi juga semakin mampu mendorong partisipasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan potensi serta kebutuhan wilayah masing-masing.

Sesi diskusi dan tanya jawab menjadi bagian penting dalam forum tersebut. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, serta berbagai persoalan yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan program di lapangan.

Melalui sosialisasi ini, koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Daerah DIY, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kalurahan diharapkan semakin kuat. Persiapan yang dilakukan sejak awal menjadi langkah penting agar pelaksanaan BKK Dana Keistimewaan Reformasi Kalurahan Tahun 2027 dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi penguatan pemerintahan serta pemberdayaan masyarakat kalurahan di DIY.


 

Posting Komentar

0 Komentar