SLEMAN – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta terus mempersiapkan
pelaksanaan Reformasi Kalurahan Tahun 2027. Salah satu langkah yang dilakukan
adalah melalui Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Keuangan Khusus
(BKK) Dana Keistimewaan Reformasi Kalurahan yang digelar di Hotel Cakra
Kembang, Sleman, Senin (2/11/2026).
Kegiatan yang dikemas dalam Forum
Komunikasi Reformasi Kalurahan Kabupaten tersebut diikuti oleh berbagai
pemangku kepentingan. Peserta berasal dari unsur Pemerintah Daerah DIY,
Paniradya Kaistimewan, BPKA, Bapperida, perangkat daerah kabupaten, paguyuban
lurah, pemerintah kalurahan, hingga Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM)
DIY.
Sosialisasi ini menjadi ruang penting
untuk menyamakan pemahaman seluruh pihak terkait arah kebijakan dan tata kelola
BKK Dana Keistimewaan Reformasi Kalurahan Tahun 2027. Dengan pemahaman yang
sama, pemerintah kalurahan diharapkan dapat mempersiapkan perencanaan dan
pelaksanaan program secara lebih baik, tertib, dan sesuai ketentuan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta
memperoleh pemaparan mengenai tata kelola BKK Dana Keistimewaan Reformasi
Kalurahan. Materi disampaikan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait,
termasuk Paniradya Kaistimewan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA), serta
DPMKKPS DIY.
Selain tata kelola, pembahasan juga
menyoroti penggunaan BKK Dana Keistimewaan dalam mendukung Reformasi Birokrasi
Kalurahan. Penguatan tata kelola pemerintahan kalurahan menjadi salah satu
bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang semakin efektif, tertib, dan
mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Materi berikutnya membahas pemanfaatan
BKK Dana Keistimewaan dalam pelaksanaan Reformasi Pemberdayaan Masyarakat
Kalurahan atau RPMKal. Melalui dukungan tersebut, kalurahan diharapkan tidak
hanya mengalami penguatan dari sisi birokrasi, tetapi juga semakin mampu
mendorong partisipasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan potensi serta
kebutuhan wilayah masing-masing.
Sesi diskusi dan tanya jawab menjadi
bagian penting dalam forum tersebut. Peserta diberikan kesempatan untuk
menyampaikan pertanyaan, masukan, serta berbagai persoalan yang mungkin
dihadapi dalam pelaksanaan program di lapangan.
Melalui sosialisasi ini, koordinasi
dan sinergi antara Pemerintah Daerah DIY, pemerintah kabupaten, dan pemerintah
kalurahan diharapkan semakin kuat. Persiapan yang dilakukan sejak awal menjadi
langkah penting agar pelaksanaan BKK Dana Keistimewaan Reformasi Kalurahan
Tahun 2027 dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi
penguatan pemerintahan serta pemberdayaan masyarakat kalurahan di DIY.




0 Komentar