Selamat datang di Blog Tenaga Pendamping Profesional (TPP) P3MD Daerah Istimewa Yogyakarta

Senin, 27 April 2026

RAT MELEDAK! Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Maguwoharjo Catat Lompatan Kinerja dan Siap Tancap Gas di Tahun 2026


Sleman - Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Maguwoharjo Depok  Sleman berlangsung dinamis dan penuh optimisme. Forum tertinggi dalam tubuh koperasi ini tak sekadar menjadi agenda rutin, melainkan momentum evaluasi menyeluruh sekaligus penegasan arah baru pengembangan ekonomi berbasis komunitas di tingkat desa.

Bertempat di ruang rapat Kalurahan Maguwoharjo, kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Koperasi Kabupaten Sleman, Camat (panewu), Pj Lurah, pengurus, pengawas, serta anggota koperasi yang menunjukkan antusiasme tinggi. Sambutan dan motivasi disampaikan dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman, Panewu (Camat) Depok dan Pj Lurah Maguwoharjo, yang pada intinya berharap dan mendorong KDMP ini bisa berkembang dan dikelola dengan transparan dan akuntabel, meskipun proses awalnya penuh dengan dinamika.

Setelah beberapa sambutan disampaikan, forum dilanjutkan dengan pembahasan peraturan dan tata tertib Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dipimpin oleh pimpinan sidang. Suasana forum terasa hidup, dengan berbagai pandangan kritis dan konstruktif yang mengemuka sepanjang jalannya sidang.

Yoni Afrizal,-Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dalam laporannya menegaskan bahwa Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang perdana ini menjadi sangat penting karena sekaligus menjadi ajang konsolidasi ide dan gagasan pengembangan ekonomi lokal, serta penguatan kelembagaan. Di tengah tekanan ekonomi global dan dinamika lokal, KDMP diharapkan mampu menjaga stabilitas usaha, bahkan mencatatkan pertumbuhan signifikan pada sektor unit usaha produktif berbasis anggota. Meskipun jajaran pengurus masih proses memahami bentuk operasionalisasi KDMP, dengan berbagai dinamika perubahan regulasi, namun sudah berhasil meletakkan pondasi bagi operasionalisasi KDMP dengan diperolehnya status badan hukum yang dikeluarkan oleh Kemenkum Nomor AHU-0037167.AH.01.29.TAHUN 2025 tanggal 12 Juni 2025.

Dalam laporannya Yon Afrizal menyampaikan bahwa jumlah anggota yang sudah terdaftar sejumlah 47 orang dan calon anggota 32 orang dengan kegiatan usaha yang sudah dijalankan adalah pemasok bahan baku SPPG. Untuk memperlancar proses koordinasi, komunikasi dan pengendalian program, maka oleh Pemerintah Kalurahan Maguwoharjo menyediakan ruangan untuk kantor KDMP. Dari sisi keuangan, sampai dengan akhir Tahun 2025 total aset sebesar Rp.2.682.601, yang bersumber dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota sebesar 2.000.00 dan Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp.682.601. Dalam akhir paparannya Ketua KDMP menekankan pentingnya kolaborasi antar pelaku ekonomi dan masyarakat lokal, sehingga keberadaan KDMP dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Laporan pertanggungjawaban pengurus pun diterima mayoritas anggota, setelah melalui proses pembahasan yang terbuka dan partisipatif. Transparansi keuangan dan akuntabilitas program menjadi sorotan utama, sekaligus indikator meningkatnya kepercayaan anggota terhadap kinerja pengurus.

Selain itu, Pengawas KDMP melalui ketuanya Heri Santoso juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban kinerja pengawas. Ada 4 aspek yang menjadi focus pengawasan yaitu kelembagaan dan organisasi, administrasi/manajemen, permodalan dan usaha.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, observasi lapangan, serta klarifikasi dengan pengurus, pengawas menyimpulkan bahwa pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Maguwoharjo pada Tahun Buku 2025 secara umum berjalan cukup baik dari sisi kelembagaan, namun belum optimal pada aspek operasional usaha. Koperasi telah mengantongi legalitas lengkap dan memiliki struktur organisasi yang sesuai ketentuan.


Meski demikian, aktivitas usaha belum berjalan efektif karena masih dalam tahap penyiapan sarana dan prasarana. Dari sisi administrasi, pencatatan keuangan dan pengelolaan dokumen mulai dilakukan, namun masih perlu pembenahan, terutama dalam hal kerapian, konsistensi, dan kelengkapan. Sementara itu, permodalan koperasi masih terbatas pada simpanan anggota. Kondisi ini dinilai perlu segera diperkuat guna mendukung pengembangan dan keberlanjutan operasional usaha ke depan. Selain itu, Heri Santoso juga menekankan pentingnya menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata Kelola KDMP agar tumbuh kepercayaan (trust) dari masyarakat. Walaupun tutup buku tahun 2025 belum ada Sisa Hasil Usaha (SHU) namun penanda kemajuan KDMP sudah makin Nampak.

Dalam RAT tahun ini juga menghasilkan keputusan penting yaitu penetapan simpanan wajib anggota sebesar 20.000 dan keputusan lainnya adalah pergantian anggota pengawas dari Bp Murtodo, SH.,M.Pd. yang mengundurkan diri karena adanya regulasi yang melarang dan digantikan oleh Miftha Aliefenia Basuki, S.Ikom.

Dengan berakhirnya RAT, Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Maguwoharjo kini memasuki babak baru. Harapan besar bertumpu pada soliditas anggota dan profesionalisme pengurus dalam menggerakkan roda organisasi.

Di tengah ketidakpastian ekonomi, koperasi ini justru tampil sebagai simbol ketahanan dan harapan. Dari Maguwoharjo, geliat ekonomi kerakyatan kembali menggema-membuktikan bahwa kekuatan kolektif masih menjadi fondasi utama pembangunan yang berkeadilan.

 

2 komentar:

  1. Mundur dari gelanggang bukan berarti kalah tapi akan memimpin pasukan di barisan kompi yg berada di garda depan pemberdayaan

    BalasHapus
  2. Smoga bisa menginspirasi dan memotifikasi pertumbuhan dan kemajuan KDMP di daerah lain..... Semangatttt

    BalasHapus

Sleman - Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Maguwoharjo Depok   Sleman berlangsung dinamis dan penuh optimisme...