Yogyakarta – Komitmen membangun ekonomi desa yang kuat, adaptif, dan berbasis data
kembali diperkuat melalui Sosialisasi dan Panduan Pengisian Sensus Ekonomi
2026 (SE2026) yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS)
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang didukung oleh Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Kalurahan dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) DIY. Kegiatan ini diikuti
oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Kalurahan (DPMK) Kabupaten serta Direktur BUMDes/BUMDes Bersama dari
berbagai kabupaten/kota di DIY sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh
aktivitas ekonomi desa tercatat secara lengkap, akurat, dan berkualitas.
Melalui pertemuan yang dilaksanakan
secara daring, peserta memperoleh pemahaman mendalam mengenai dasar hukum,
tujuan, manfaat, hingga mekanisme pengisian data Sensus Ekonomi 2026. Kegiatan
ini menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran bahwa setiap data
yang dilaporkan hari ini akan menentukan kualitas kebijakan pembangunan ekonomi
di masa depan.
Sensus Ekonomi 2026 merupakan sensus
ekonomi kelima yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik berdasarkan Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Pelaksanaannya tidak sekadar
menghimpun angka, melainkan menghadirkan gambaran utuh mengenai struktur dan
karakteristik perekonomian Indonesia di tengah perubahan yang semakin cepat
akibat digitalisasi, transformasi teknologi, ekonomi hijau, ekonomi kreatif,
hingga berkembangnya ekonomi berbasis platform.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa hasil SE2026 akan menjadi fondasi bagi pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan nasional maupun daerah. Data yang dikumpulkan akan memotret jumlah usaha, tenaga kerja, pendapatan, aset usaha, ekonomi digital, serta ekonomi hijau yang berkembang hingga ke tingkat desa dan kalurahan.
Bagi BUMDes dan BUMDes Bersama,
data tersebut memiliki nilai strategis yang sangat besar. Informasi hasil
sensus akan membantu memetakan potensi usaha desa, membaca kapasitas ekonomi
lokal, membuka peluang investasi, memperkuat strategi pemasaran digital, serta
mendukung pengembangan usaha yang berkelanjutan. Dengan demikian, BUMDes tidak
lagi hanya menjadi pelaku usaha desa, tetapi juga menjadi bagian penting dalam
membangun basis data ekonomi nasional.
Potensi Ekonomi Desa DIY Sangat Besar
Paparan BPS DIY menunjukkan bahwa
desa-desa di Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki potensi ekonomi yang luar
biasa. Hasil Pendataan Potensi Desa (Podes) 2025 mencatat:
- 317 desa/kelurahan memiliki
produk unggulan.
- 431 desa memiliki akses Kredit
Usaha Rakyat (KUR).
- 215 desa memiliki fasilitas
Kredit Usaha Kecil (KUK).
- 284 desa memiliki Kelompok Usaha
Bersama (KUBE).
- 78 desa telah mengekspor produk
unggulannya.
Data tersebut menjadi bukti bahwa
ekonomi desa DIY terus berkembang dan memiliki peluang besar untuk menjadi
penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, seluruh potensi tersebut hanya
akan bernilai apabila terdokumentasi secara benar melalui Sensus Ekonomi 2026.
Peran Strategis Tenaga Pendamping Profesional
Dalam konteks ini, Tenaga
Pendamping Profesional (TPP) memegang peranan yang sangat penting sebagai
mitra strategis pemerintah desa sekaligus penghubung antara BPS dan pelaku
usaha desa. Pendamping diharapkan mampu memberikan edukasi, memastikan
pemahaman pelaku usaha, serta mendorong partisipasi aktif BUMDes/BUMDes Bersama
dalam menyampaikan data yang valid.
Keakuratan data bukan sekadar memenuhi
kebutuhan statistik, melainkan menjadi dasar lahirnya berbagai kebijakan
afirmatif seperti pengembangan usaha desa, akses pembiayaan, peningkatan
investasi, pemberdayaan UMKM, hingga penyusunan program pemberdayaan masyarakat
yang lebih tepat sasaran.
Data Berkualitas untuk Desa yang Lebih Maju
Di tengah derasnya arus transformasi
ekonomi global, desa tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan, tetapi harus
tampil sebagai subjek yang memiliki data kuat dan mampu menunjukkan potensi
ekonominya secara nyata. Oleh karena itu, keberhasilan Sensus Ekonomi 2026
sangat bergantung pada partisipasi seluruh pelaku usaha, termasuk BUMDes dan
BUMDes Bersama.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan
tumbuh kesadaran bersama bahwa mengisi Sensus Ekonomi bukan sekadar
kewajiban administratif, melainkan bentuk kontribusi nyata dalam membangun masa
depan ekonomi Indonesia yang lebih inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.
Sebagaimana semangat yang terus
digaungkan Badan Pusat Statistik, "Data yang baik melahirkan kebijakan
yang baik." Ketika setiap usaha desa tercatat dengan benar, maka
setiap potensi memiliki peluang untuk berkembang, setiap kebijakan menjadi
lebih tepat sasaran, dan setiap desa memiliki kesempatan yang lebih besar untuk
mewujudkan kemandirian ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.




0 Komentar