Supervisi Lapangan di Sanden Bantul, Korprov DIY Perkuat Akurasi Data dan Kualitas Pelaporan Pendamping Desa



Bantul, 6 Agustus 2026 – Koordinator Provinsi (Korprov) bersama Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan supervisi dan monitoring di Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul, Kamis (6/8). Kegiatan yang berlangsung di Taman Srigading Kapanewon Sanden ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pendampingan, sekaligus memastikan tata kelola data dan pelaporan berjalan secara akurat, tepat waktu, dan sesuai dengan arahan program.

Dalam kegiatan tersebut, tim bertemu langsung dengan Dimas selaku Pendamping Desa  dan Munawaroh selaku Pendamping Lokal Desa . Pertemuan berlangsung secara dialogis melalui diskusi dan sharing pengalaman lapangan mengenai pelaksanaan program, manajemen data, hingga mekanisme pelaporan yang selama ini dijalankan.

Supervisi dilakukan sebagai respons terhadap masih ditemukannya sejumlah kendala dalam proses pelaporan di tingkat kabupaten, khususnya keterlambatan penyampaian laporan dan ketidaksesuaian data yang berulang. Kondisi tersebut dinilai perlu ditelusuri secara langsung agar akar persoalan dapat diidentifikasi secara objektif, sehingga solusi yang diambil benar-benar menyasar penyebab utama, bukan hanya gejalanya.

Melalui monitoring lapangan, Korprov dan TAPM Provinsi menggali berbagai faktor yang memengaruhi kualitas pelaporan, mulai dari alur komunikasi, mekanisme koordinasi, hingga pemahaman pendamping terhadap berbagai instruksi teknis yang telah disampaikan. Pendekatan ini sekaligus menjadi sarana evaluasi terhadap efektivitas penyampaian kebijakan dari tingkat provinsi kepada pendamping di lapangan.

Selain mengevaluasi aspek administrasi, supervisi juga menekankan pentingnya kesamaan persepsi dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat. Kejelasan informasi, konsistensi pelaporan, dan validitas data menjadi fondasi utama dalam menghasilkan kebijakan yang berbasis fakta serta mampu menggambarkan kondisi riil pelaksanaan program di setiap kalurahan.

Suasana diskusi berlangsung terbuka dan konstruktif. Pendamping Desa maupun Pendamping Lokal Desa menyampaikan berbagai pengalaman, tantangan, serta kebutuhan dukungan dalam menjalankan tugas pendampingan. Masukan dari lapangan tersebut menjadi bahan penting bagi Korprov dan TAPM Provinsi untuk menyusun langkah-langkah perbaikan, baik dalam sistem koordinasi maupun penguatan kapasitas pendamping.

Kegiatan supervisi ini menegaskan bahwa monitoring tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bersama untuk membangun budaya kerja yang lebih profesional, akuntabel, dan responsif. Dengan data yang valid, pelaporan yang tepat waktu, serta komunikasi yang efektif di setiap tingkatan, kualitas pendampingan diharapkan semakin meningkat sehingga mampu mendukung keberhasilan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Supervisi lapangan seperti ini akan terus menjadi bagian dari strategi penguatan tata kelola pendampingan, memastikan setiap arahan, kebijakan, dan inovasi program dapat dipahami serta diimplementasikan secara utuh oleh seluruh jajaran pendamping di tingkat lapangan.


Posting Komentar

0 Komentar