YOGYAKARTA – Ketahanan pangan
desa tidak lagi hanya dipahami sebagai urusan menanam padi, memelihara ternak,
atau meningkatkan hasil panen. Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), arah
pembangunan desa mulai bergerak menuju model yang lebih strategis: membangun
ketahanan pangan melalui penguatan kelembagaan ekonomi desa, khususnya melalui
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Data realisasi pemanfaatan Dana
Desa Tahun Anggaran 2025 menunjukkan sinyal kuat bahwa BUMDes mulai ditempatkan sebagai
instrumen penting dalam membangun ekonomi desa sekaligus menjaga ketersediaan
pangan masyarakat.
Berdasarkan alokasi prioritas
Dana Desa 2025, sektor ketahanan pangan memperoleh anggaran mencapai Rp116,53
miliar, menjadi salah satu porsi terbesar dalam prioritas pembangunan
desa di DIY. Di sisi lain, berdasarkan rekap prioritas kegiatan, program BUMDes
memperoleh realisasi Rp109,56 miliar melalui 433 kegiatan,
menjadikannya salah satu sektor dengan nilai investasi tertinggi.
Model ini terlihat dalam sejumlah praktik lapangan yang mulai berkembang. Salah satunya melalui pembangunan usaha produktif seperti kandang ayam pedaging di Desa Terbah, Patuk, Gunungkidul yang dikelola melalui skema BUMDes. Program semacam ini menunjukkan perubahan pendekatan: desa tidak lagi hanya memproduksi bahan pangan, tetapi juga mengelola bisnis pangan. Konsepnya sederhana namun memiliki dampak yang luas.
BUMDes dapat berperan sebagai
penghubung antara petani dan pasar. Ketika petani menghasilkan produk
pertanian, peternakan, atau perikanan, BUMDes dapat masuk sebagai lembaga yang
mengelola distribusi, pemasaran, penyimpanan, bahkan pengolahan hasil produksi
agar memiliki nilai tambah.
Jika pola ini berjalan baik, manfaat yang muncul bukan hanya peningkatan produksi pangan, tetapi juga peningkatan pendapatan masyarakat desa. Namun data juga menunjukkan bahwa pekerjaan rumah masih cukup besar.
Berdasarkan kategori kegiatan, nilai kegiatan ketahanan pangan mencapai Rp36,54 miliar dengan 3.099 kegiatan. Jumlah kegiatan yang tinggi tersebut menunjukkan antusiasme desa dalam mengembangkan sektor pangan, tetapi sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan keberlanjutan program. Sebab keberhasilan ketahanan pangan tidak dapat diukur hanya dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan.
Program pangan yang berbasis BUMDes memerlukan sejumlah syarat agar tidak berhenti sebagai proyek tahunan. Kelembagaan harus kuat, manajemen usaha harus profesional, pasar harus tersedia, dan desa harus mampu membaca potensi lokalnya. Tanpa itu, penyertaan modal BUMDes hanya akan berubah menjadi belanja rutin yang habis dalam satu siklus anggaran.
Data SDGs Desa juga memberikan
sinyal penting. Indikator Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata
memperoleh realisasi tertinggi sebesar Rp119,37 miliar. Hal
ini memperlihatkan bahwa desa di DIY sesungguhnya sedang bergerak menuju
penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.
Di sinilah posisi BUMDes menjadi
penting. Ketahanan pangan bukan lagi sekadar memastikan beras tersedia di dapur
masyarakat, tetapi memastikan desa memiliki mesin ekonomi yang mampu menjaga
keberlanjutan produksi dan kesejahteraan warga.
Ke depan, tantangan sesungguhnya
bukan lagi bagaimana menghabiskan Dana Desa, melainkan bagaimana menjadikan
BUMDes sebagai penggerak ekonomi pangan desa.
Sebab ketika BUMDes mampu membeli hasil petani, mengolahnya, memasarkannya, dan mengembalikan keuntungan kepada masyarakat, ketahanan pangan tidak lagi sekadar program pembangunan. Ia berubah menjadi kekuatan ekonomi desa yang sesungguhnya.





1 Komentar
Siap kawal
BalasHapus