Komitmen Kalurahan Menguat, 23 Desa Tuntaskan Evaluasi dan 22 Gelar Rembug Stunting di Bantul

 


Yogyakarta – Upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Bantul terus menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Hingga akhir Juni 2026, sebanyak 23 dari 75 kalurahan atau 30,67 persen telah menyelesaikan Evaluasi Pra Rembug Stunting, sementara 22 kalurahan atau 29,33 persen telah melaksanakan Rembug Stunting sebagai forum strategis untuk menyusun komitmen dan rencana aksi percepatan penurunan stunting di tingkat desa.

Capaian tersebut menjadi indikator semakin kuatnya komitmen pemerintah kalurahan dalam mengimplementasikan Konvergensi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (KP3S). Meski dihadapkan pada tantangan efisiensi anggaran, pemerintah kalurahan tetap berupaya memastikan berbagai intervensi kesehatan, gizi, sanitasi, dan pemberdayaan masyarakat berjalan secara terpadu melalui kolaborasi lintas sektor.

Pelaksanaan Evaluasi Pra Rembug Stunting menjadi tahapan penting untuk menelaah hasil pemantauan kondisi sasaran, mengevaluasi capaian program, serta mengidentifikasi berbagai permasalahan yang masih dihadapi keluarga berisiko stunting. Hasil evaluasi tersebut kemudian menjadi dasar dalam penyelenggaraan Rembug Stunting, yang melibatkan pemerintah kalurahan, Puskesmas, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tim Penggerak PKK, Pendamping Desa, Tenaga Pendamping Profesional (TPP), serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Melalui forum rembuk tersebut, seluruh pemangku kepentingan menyusun prioritas kegiatan, memperkuat sinergi lintas sektor, sekaligus menyepakati langkah-langkah strategis agar intervensi yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan berkelanjutan.

Tenaga Ahli (TA) PIC Pencegahan dan Penurunan Stunting Kabupaten Bantul, Yuni Lestari, menegaskan bahwa upaya percepatan penurunan stunting merupakan investasi pembangunan manusia yang manfaatnya akan dirasakan dalam jangka panjang.

" Keberhasilan percepatan penurunan stunting tidak ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi oleh kuatnya komitmen, kolaborasi lintas sektor, dan partisipasi masyarakat. Pembangunan manusia harus tetap menjadi prioritas karena generasi muda adalah modal utama pembangunan bangsa," ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan konvergensi sangat bergantung pada keterlibatan seluruh unsur masyarakat, mulai dari pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, hingga keluarga sebagai penerima manfaat. Sinergi tersebut menjadi fondasi penting dalam memastikan setiap sasaran memperoleh layanan yang dibutuhkan sesuai siklus kehidupannya.

PMT dan MBG Memiliki Peran yang Berbeda

Dalam rangkaian diskusi bersama pemerintah kalurahan, muncul pertanyaan mengenai kemungkinan tumpang tindih antara Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini mulai diimplementasikan pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Yuni Lestari menjelaskan bahwa kedua program memiliki tujuan yang saling melengkapi, bukan saling menggantikan.

Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis berfungsi memenuhi kebutuhan konsumsi pangan bergizi sehari-hari bagi sasaran tertentu, sedangkan PMT merupakan intervensi khusus bagi individu yang berdasarkan hasil pemantauan masih mengalami gizi kurang, berisiko stunting, maupun telah teridentifikasi mengalami stunting.

" PMT bukan duplikasi dari MBG, tetapi merupakan penguatan intervensi gizi. Apabila setelah menerima MBG masih terdapat sasaran yang membutuhkan tambahan asupan gizi, maka PMT tetap relevan diberikan. Sepanjang kebutuhan masih ada dan kemampuan anggaran kalurahan mencukupi, PMT reguler tetap dapat dianggarkan sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan stunting," jelasnya.

Penjelasan tersebut sekaligus memberikan kepastian kepada pemerintah kalurahan agar tetap dapat mengalokasikan anggaran PMT berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan riil di lapangan tanpa khawatir terjadi duplikasi program.

Perubahan Perilaku Menjadi Tantangan Utama

Selain aspek pembiayaan, Yuni Lestari menilai tantangan terbesar dalam percepatan penurunan stunting justru terletak pada perubahan perilaku masyarakat. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh tersedianya bantuan maupun layanan, tetapi juga oleh kesadaran keluarga dalam menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), memenuhi kebutuhan gizi seimbang, serta memanfaatkan layanan kesehatan secara rutin.

Karena itu, pelaksanaan Evaluasi Pra Rembug dan Rembug Stunting di tingkat kalurahan diharapkan tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga menjadi ruang dialog dan pengambilan keputusan bersama untuk memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia.

Dengan semakin banyaknya kalurahan yang melaksanakan kedua tahapan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantul optimistis pelaksanaan konvergensi percepatan penurunan stunting akan semakin efektif. Kolaborasi lintas sektor yang terus diperkuat diharapkan mampu menghasilkan intervensi yang lebih terarah, meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, serta mempercepat terwujudnya Bantul yang bebas stunting dengan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif.

Link : https://tppkabbantul.blogspot.com/2026/06/23-kalurahan-tuntaskan-evaluasi-22.html

 

Posting Komentar

0 Komentar