Yogyakarta – Upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Bantul terus menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Hingga akhir Juni 2026, sebanyak 23 dari 75 kalurahan atau 30,67 persen telah menyelesaikan Evaluasi Pra Rembug Stunting, sementara 22 kalurahan atau 29,33 persen telah melaksanakan Rembug Stunting sebagai forum strategis untuk menyusun komitmen dan rencana aksi percepatan penurunan stunting di tingkat desa.
Capaian tersebut menjadi indikator
semakin kuatnya komitmen pemerintah kalurahan dalam mengimplementasikan Konvergensi
Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (KP3S). Meski dihadapkan pada
tantangan efisiensi anggaran, pemerintah kalurahan tetap berupaya memastikan
berbagai intervensi kesehatan, gizi, sanitasi, dan pemberdayaan masyarakat
berjalan secara terpadu melalui kolaborasi lintas sektor.
Pelaksanaan Evaluasi Pra Rembug
Stunting menjadi tahapan penting untuk menelaah hasil pemantauan kondisi
sasaran, mengevaluasi capaian program, serta mengidentifikasi berbagai
permasalahan yang masih dihadapi keluarga berisiko stunting. Hasil evaluasi tersebut
kemudian menjadi dasar dalam penyelenggaraan Rembug Stunting, yang melibatkan
pemerintah kalurahan, Puskesmas, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tim Penggerak
PKK, Pendamping Desa, Tenaga Pendamping Profesional (TPP), serta berbagai unsur
masyarakat lainnya.
Melalui forum rembuk tersebut, seluruh
pemangku kepentingan menyusun prioritas kegiatan, memperkuat sinergi lintas
sektor, sekaligus menyepakati langkah-langkah strategis agar intervensi yang
diberikan benar-benar tepat sasaran dan berkelanjutan.
Tenaga Ahli (TA) PIC Pencegahan dan
Penurunan Stunting Kabupaten Bantul, Yuni Lestari, menegaskan bahwa
upaya percepatan penurunan stunting merupakan investasi pembangunan manusia
yang manfaatnya akan dirasakan dalam jangka panjang.
" Keberhasilan percepatan
penurunan stunting tidak ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi oleh kuatnya
komitmen, kolaborasi lintas sektor, dan partisipasi masyarakat. Pembangunan
manusia harus tetap menjadi prioritas karena generasi muda adalah modal utama
pembangunan bangsa," ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan konvergensi
sangat bergantung pada keterlibatan seluruh unsur masyarakat, mulai dari
pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, hingga keluarga sebagai penerima
manfaat. Sinergi tersebut menjadi fondasi penting dalam memastikan setiap
sasaran memperoleh layanan yang dibutuhkan sesuai siklus kehidupannya.
PMT dan MBG Memiliki Peran yang Berbeda
Dalam rangkaian diskusi bersama
pemerintah kalurahan, muncul pertanyaan mengenai kemungkinan tumpang tindih
antara Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan Program Makan
Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini mulai diimplementasikan pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Yuni Lestari
menjelaskan bahwa kedua program memiliki tujuan yang saling melengkapi, bukan
saling menggantikan.
Menurutnya, Program Makan Bergizi
Gratis berfungsi memenuhi kebutuhan konsumsi pangan bergizi sehari-hari bagi
sasaran tertentu, sedangkan PMT merupakan intervensi khusus bagi individu yang
berdasarkan hasil pemantauan masih mengalami gizi kurang, berisiko stunting,
maupun telah teridentifikasi mengalami stunting.
" PMT bukan duplikasi dari MBG,
tetapi merupakan penguatan intervensi gizi. Apabila setelah menerima MBG masih
terdapat sasaran yang membutuhkan tambahan asupan gizi, maka PMT tetap relevan
diberikan. Sepanjang kebutuhan masih ada dan kemampuan anggaran kalurahan
mencukupi, PMT reguler tetap dapat dianggarkan sebagai bagian dari upaya
percepatan penurunan stunting," jelasnya.
Penjelasan tersebut sekaligus
memberikan kepastian kepada pemerintah kalurahan agar tetap dapat
mengalokasikan anggaran PMT berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan riil di
lapangan tanpa khawatir terjadi duplikasi program.
Perubahan Perilaku Menjadi Tantangan Utama
Selain aspek pembiayaan, Yuni Lestari
menilai tantangan terbesar dalam percepatan penurunan stunting justru terletak
pada perubahan perilaku masyarakat. Menurutnya, keberhasilan program tidak
hanya ditentukan oleh tersedianya bantuan maupun layanan, tetapi juga oleh
kesadaran keluarga dalam menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),
memenuhi kebutuhan gizi seimbang, serta memanfaatkan layanan kesehatan secara
rutin.
Karena itu, pelaksanaan Evaluasi Pra
Rembug dan Rembug Stunting di tingkat kalurahan diharapkan tidak hanya menjadi
agenda administratif, tetapi juga menjadi ruang dialog dan pengambilan
keputusan bersama untuk memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam
mendukung pembangunan sumber daya manusia.
Dengan semakin banyaknya kalurahan
yang melaksanakan kedua tahapan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantul
optimistis pelaksanaan konvergensi percepatan penurunan stunting akan semakin
efektif. Kolaborasi lintas sektor yang terus diperkuat diharapkan mampu
menghasilkan intervensi yang lebih terarah, meningkatkan kualitas layanan
kepada masyarakat, serta mempercepat terwujudnya Bantul yang bebas stunting
dengan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif.
Link : https://tppkabbantul.blogspot.com/2026/06/23-kalurahan-tuntaskan-evaluasi-22.html




0 Komentar