Yogyakarta –
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Dinas Pemberdayaan
Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) DIY
menggelar Forum Komunikasi (Forkom) Reformasi Kalurahan untuk membahas
penyelarasan target indikator kinerja pemerintah daerah dalam pengukuran Indeks
Desa. Kegiatan ini dolaksanakan di Kampung Mataraman Kalurahan Panggungharjo
Kapanewon Sewon Bantul dihadiri oleh Kepala Dinas PMKKPS DIY, Kepala Dinas PMK
Kabupaten Sleman, Bantulm Kulon Progo dan Gunung Kidul, Bapperida DIY,
Paniradyo Kaistimewan DIY, Korprov P3MD DIY dan TAPM Kabupaten. Kegiatan yang
dilaksanakan pada Rabu, 24 Juni 2026 ini menjadi momentum penting dalam
memastikan arah kebijakan Reformasi Kalurahan tetap selaras dengan capaian
aktual di lapangan.
Dalam paparannya, Kepala DPMKKPS
DIY - KPH. Yudanegara, Ph.D - menegaskan bahwa capaian pembangunan
kalurahan di DIY menunjukkan perkembangan yang sangat menggembirakan.
Berdasarkan hasil pendataan Indeks Desa Tahun 2025, sebanyak 384 dari
392 kalurahan di DIY atau sebesar 97,90 persen telah berstatus Desa Mandiri.
Angka ini jauh melampaui target yang ditetapkan dalam indikator kinerja
pemerintah daerah, yakni sebesar 45,92 persen.
Capaian tersebut sekaligus
menjadi bukti nyata bahwa berbagai program reformasi kalurahan yang dijalankan
selama ini mampu mendorong percepatan kemandirian desa. Namun demikian,
keberhasilan tersebut juga menghadirkan tantangan baru berupa perlunya penyesuaian
target pembangunan agar tetap relevan dan lebih progresif.
" Realisasi yang telah
mencapai 97,90 persen mengharuskan kita melakukan review terhadap target tahun
2026 dan 2027. Penyelarasan target menjadi penting agar indikator kinerja tetap
mencerminkan kondisi riil serta mendorong peningkatan kualitas pembangunan
desa," demikian salah satu poin penting yang disampaikan dalam forum
tersebut.
Melalui penyelarasan yang
diusulkan, target persentase indicator Desa Mandiri DIY pada tahun 2026
diarahkan berada pada rentang 97,91–98,90 persen, sedangkan
pada tahun 2027 ditingkatkan menjadi 98,91–100 persen. Dengan
demikian, DIY menargetkan seluruh kalurahan mampu mencapai status mandiri dalam
dua tahun mendatang.
Keberhasilan DIY dalam mendorong
desa mandiri juga tercermin dalam capaian Program Reformasi Kalurahan
sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2023. Target
jumlah Desa Mandiri pada tahun 2025 sebanyak 326 kalurahan berhasil dilampaui
dengan realisasi mencapai 384 kalurahan atau sebesar 117 persen dari target.
Bahkan pada tahun 2024, realisasi mencapai 354 kalurahan atau 121 persen dari
target yang ditetapkan.
Selain indikator Desa Mandiri,
forum juga membahas berbagai dimensi pembentuk Indeks Desa yang menjadi fokus
peningkatan kualitas pembangunan kalurahan.
Pada dimensi ekonomi, sebanyak 264
kalurahan telah masuk kategori Kelas 1, yakni memiliki skor antara
0,7963 hingga 1,0000. Jumlah tersebut melampaui target tahun 2025 yang
ditetapkan sebanyak 210 kalurahan. Sebaliknya, pada dimensi lingkungan, capaian
masih memerlukan perhatian lebih. Dari target 329 kalurahan berkategori Kelas
1, baru 273 kalurahan atau 82,97 persen yang berhasil
mencapainya.
Data tersebut menunjukkan bahwa
penguatan aspek ekonomi masyarakat desa telah berjalan cukup baik, sementara
dimensi lingkungan perlu menjadi fokus bersama dalam perencanaan pembangunan ke
depan.
Pada aspek tata kelola
pemerintahan desa, rata-rata nilai dimensi tata kelola DIY tahun 2025 tercatat
sebesar 70,65. Sebanyak 221 kalurahan memiliki nilai
di atas rata-rata, sedangkan 171 kalurahan masih berada di bawah angka
tersebut. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan kapasitas pemerintahan
kalurahan agar kualitas tata kelola semakin merata di seluruh wilayah DIY.
Forkom Reformasi Kalurahan juga
menyepakati penyelarasan target kinerja DPMKKPS DIY. Nilai Indeks Desa DIY
ditargetkan meningkat dari capaian 0,86 pada tahun 2025 menjadi 0,87
pada tahun 2026 dan 0,88 pada tahun 2027. Kenaikan
ini setara dengan peningkatan skor dari 547,52 menjadi 552,45 pada tahun 2026
dan 558,80 pada tahun 2027.
Peningkatan tersebut akan
dicapai melalui intervensi pada seluruh dimensi Indeks Desa, yakni layanan
dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola
pemerintahan desa, dengan memperhatikan bobot masing-masing dimensi.
Forum ini menjadi ruang
koordinasi strategis antara pemerintah daerah dan pemerintah kabupaten serta
Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam merumuskan langkah bersama menuju
pembangunan kalurahan yang lebih berkualitas. Reformasi Kalurahan tidak lagi
sekadar mengejar status desa mandiri, melainkan memastikan bahwa kemandirian
tersebut ditopang oleh ketahanan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, serta tata
kelola pemerintahan yang semakin baik.
Dengan capaian yang telah
diraih, DIY optimistis dapat menghadirkan pembangunan desa yang inklusif,
adaptif, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.




1 Komentar
TPP memang luar biasa
BalasHapus