Yogyakarta — Kewajiban supervisor
dalam melakukan verifikasi dan validasi laporan kinerja Tenaga Pendamping
Profesional (TPP) menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas
pelaksanaan pendampingan desa. Proses administrative ini menjadi dasar utama
dalam pemberian rekomendasi pembayaran honorarium bagi para pendamping.
Dalam mekanisme pendampingan desa,
laporan yang disusun oleh TPP merupakan bentuk pertanggungjawaban atas
pelaksanaan tugas di lapangan. Karena itu, supervisor memiliki peran strategis
untuk memastikan bahwa setiap laporan benar-benar sesuai dengan kondisi riil,
capaian kegiatan, serta target kerja yang telah ditetapkan.
Verifikasi dilakukan dengan mencermati kelengkapan dokumen, kesesuaian aktivitas pendampingan, hingga bukti dukung kegiatan yang dilaksanakan. Sementara validasi menjadi tahapan penting untuk memastikan bahwa laporan tersebut benar-benar mencerminkan kerja nyata, bukan sekadar formalitas administrasi. Konkritnya apa yang harus diverifikasi dan divalidasi? Mengacu pada Kepmnendesa PDT Nomor 294 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa dan Keputusan Kepala BPSDM PMDDT Nomor 191 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Operasional Pembayaran Honorarium dan Bantuan Operasional TPP, maka secara singkat dapat dijelaskan bahwa yang harus diverifikasi dan divalidasi adalah:
a. Jumlah hari efektif, jumlah jam kerja dan jumlah hari kunjungan lapangan
b. Kelengkapan dan kesesuaian antara laporan kunjungan lapangan dalam aplikasi DRP dengan bukti dukung yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang. Kekurangan dan ketidasesuaian bukti dukung dengan laporan berdampak pada pembayaran honorarium
c. Deskripsi kegiatan dalam laporan aplikasi DRP, yang bisa menggambarkan aktifitas tersebut dengan lengkap (apa, mengapa, kapan, dimana, bagaimana)
Penguatan fungsi pengawasan ini
dinilai penting di tengah tuntutan tata kelola pendampingan yang semakin
profesional dan akuntabel. Honorarium yang diterima TPP harus berbasis pada
kinerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, supervisor
tidak boleh hanya berperan sebagai “pemberi tanda tangan”, tetapi harus
menjalankan fungsi kontrol secara objektif dan independen.
Berdasar hasil evaluasi internal
menunjukkan masih ditemukan laporan yang kurang lengkap, tidak sinkron dengan
fakta lapangan, bahkan terdapat keterlambatan pelaporan. Kondisi tersebut
mendorong perlunya penguatan disiplin administrasi sekaligus peningkatan
integritas seluruh unsur pendampingan.
Supervisor juga dituntut aktif
melakukan monitoring terhadap aktivitas pendamping di wilayah dampingannya.
Kehadiran supervisor dalam proses pembinaan dinilai mampu meningkatkan kualitas
kerja TPP, sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan administrasi maupun
pelaksanaan tugas.
Selain menjadi dasar pembayaran
honorarium, hasil verifikasi dan validasi laporan juga dapat menjadi bahan
evaluasi kinerja pendamping secara berkala. Dari proses tersebut dapat
diketahui tingkat keaktifan, capaian pendampingan, kemampuan koordinasi, hingga
kontribusi TPP dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Praktisi pemberdayaan masyarakat
menilai bahwa sistem verifikasi yang kuat akan mendorong budaya kerja yang
lebih disiplin dan profesional. Pendamping yang bekerja dengan baik akan
memperoleh haknya secara layak, sementara laporan yang tidak sesuai dapat
segera diperbaiki sebelum diajukan untuk proses pembayaran.
Dengan demikian, fungsi supervisor
bukan sekadar administratif, melainkan bagian penting dalam menjaga
kredibilitas program pendampingan desa. Ketelitian dalam memverifikasi dan
memvalidasi laporan menjadi bentuk tanggung jawab moral dan profesional agar
anggaran negara benar-benar dibayarkan berdasarkan kinerja nyata di lapangan.
Penguatan budaya verifikasi yang
objektif diharapkan mampu menciptakan sistem pendampingan desa yang lebih
transparan, disiplin, dan berintegritas, sekaligus mendukung efektivitas
pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kalurahan maupun desa.

siap tertib......
BalasHapusCermat, teliti, tegas...
BalasHapusReward and punishment 👍
HapusBenar benar kerja yang 'benar'
BalasHapusHarus dijalankan
BalasHapus